PW IPA Sumut Desak Kejati Sumut Periksa Ketua DPRD Deli Serdang Terkait Dugaan Kejanggalan LHKPN
Youbenews.com, Medan – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW IPA) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumut, Jalan SM. Raja, Medan, untuk menyoroti penurunan drastis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua DPRD Deli Serdang, ZS. PW IPA Sumut menilai bahwa penurunan kekayaan ZS dari Rp. 21.904.8857.118 pada tahun 2022 menjadi Rp. 5.351.411.119 pada tahun 2023 tidak masuk akal dan patut diduga ada permainan di balik persoalan ini, Kamis 03/07/2025Kamis 03/07/2025.
Baca juga: Wartawan Dilarang Bawa HP Saat Temui Pimpinan BPN Tapteng, Diduga Halangi Kerja Pers
PW IPA Sumut meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Ketua DPRD Deli Serdang terkait kejanggalan LHKPN Tahun 2022-2023. “Telaah temuan itu, dan segera panggil dan periksa Ketua DPRD Deli Serdang. Harus diselidiki aliran dana, potensi gratifikasi, atau tindak pidana korupsi yang menyebabkan ketidaksesuaian LHKPN tersebut,” ujar Ahmad Irham, Sekretaris PW IPA Sumut.

Selain itu, PW IPA Sumut juga meminta Kejati Sumut untuk memeriksa dugaan kegiatan fiktif berupa kegiatan Reses maupun Sosialisasi Peraturan Anggota DPRD Deli Serdang periode Tahun 2019-2024 senilai 1,9 Miliar. “Kami berharap kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkhusus Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memproses persoalan ini, dan memberikan perhatian khusus serta menelusuri aliran dana, mutasi rekening dan transaksi keuangan lainnya yang mencurigakan,” tambah Irham.
Baca juga: Afriani Sinaga : Peraturan di BPN Tidak Berdasar Undang-Undang, Melainkan Kebijakan Pimpinan
PW IPA Sumut akan menyambangi Kantor KPK dan sejumlah lembaga instansi lainnya dalam waktu dekat untuk segera mengusut persoalan ini hingga selesai. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta kepada pihak berwajib untuk memberikan perhatian khusus,” pungkas Irham.












