Diduga Terima Suap Puluhan Juta Terkait Pencemaran Lingkungan Hidup di PT. DMS
Youbenews.com, Tapteng – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah beberapa waktu lalu, muncul isu serius mengenai dugaan pencemaran lingkungan hidup akibat aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. DMS yang berlokasi di Desa Simpang Tiga Lae Bingke, Kecamatan Sirandorung. Kamis, (3/7/2025).
Baca Juga: Keberadaan PT DMS di Kecamatan Sirandorung Diduga Mengancam Kesehatan Warga
Pabrik ini diduga membuang limbah berbahaya yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat setempat. Hal ini telah menimbulkan keprihatinan dari berbagai lapisan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di sekitar pabrik dan terimbas langsung oleh aktivitas industri tersebut.
Dalam perkembangan terbaru, muncul kabar mencengangkan mengenai dugaan keterlibatan oknum berinisial MR, yang diduga telah menerima kucuran dana senilai puluhan juta rupiah untuk menutupi kasus pencemaran lingkungan hidup yang melibatkan limbah PKS PT. DMS.
Keterangan ini diperkuat oleh tangkapan layar percakapan antara pemilik nomor ponsel +62813-2489-xxxx dan pihak PT. DMS, di mana pemilik nomor tersebut mengaku sebagai perwakilan dari DPRD Tapanuli Tengah.
“Selamat siang pak Raden, izinkan saya berbicara dari DPRD Tapteng, menindaklanjuti sidak anggota komisi C DPRD Tapteng ke PT. Dalanta Marsada Sukses,” demikian isi pesan tersebut.
Baca juga: Limbah Hasil Produksi PKS Milik PT. DMS Diduga Mencemari Lingkungan
Dalam tangkapan layar lain yang menggunakan nomor berbeda dan menampilkan foto profil dugaan Oknum DPRD Tapteng, +62812-3432-93xx, terdapat bukti transfer yang menunjukkan adanya upaya suap untuk menutupi isu pencemaran lingkungan.
Bukti transfer mencatat dua transaksi, masing-masing senilai Rp. 10.000.000, yang diterima oleh pemilik rekening berinisial MR. Transaksi pertama dilakukan pada tanggal 02/06/2025 menggunakan Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 063301005810xx.
Anehnya, hanya selang satu hari, pada 3 Juni, rekening yang sama kembali menerima transferan dari pengirim yang sama sebesar Rp. 10.000.000, semakin memperkuat anggapan adanya konspirasi dalam menutupi masalah serius ini.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada humas PT. DMS, inisial RS, ia mengungkapkan ketidakpahaman mengenai bukti transfer tersebut. “Kalau itu saya kurang paham, Pak,” balasnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Willy Saputra Silitonga, Ketua Komisi C DPRD Tapteng, yang dihubungi melalui Famoni Gulo, menyatakan bahwa hingga saat ini, kebenaran mengenai bukti transfer tersebut belum terverifikasi.
Namun, ia menegaskan bahwa diduga ada oknum yang mengaku sebagai anggota DPRD Tapteng yang berusaha menghubungi pihak PT. DMS untuk membahas isu ini.
“Terkait bukti transfer tersebut, belum diketahui kebenarannya, namun diduga ada oknum yang mengaku-ngaku dari anggota DPRD Tapteng menghubungi pihak PT. DMS,” ujarnya, (2/7).
Di sisi lain, Ketua Ikatan Jurnalis Ono Niha (IJON), Jasman Julius Mendrofa, belalui Humas IJON, Rahmat Mendrofa, mengungkapkan bahwa langkah-langkah akan segera diambil terkait dugaan pencemaran lingkungan hidup oleh PT. DMS.
Mereka berencana mengutus perwakilan IJON untuk menyampaikan keluhan masyarakat kepada Gubernur Sumatera Utara, Bapak Bobby Nasution.
Sebelumnya warga setempat kepada beberapa awak media, Surtiyani Tinambunan, mengungkapkan bahwa sungai Aek Sitabeak, yang terletak sekitar 200 meter dari lokasi kolam limbah PT. DMS, dulunya digunakan untuk mandi dan mencuci.
Namun, saat ini sungai tersebut tidak dapat digunakan lagi karena berbau busuk dan berwarna coklat kehitaman, diduga akibat limbah cair yang dibuang sembarangan melalui pipa ke parit yang membatasi lahan pabrik dan perkebunan warga, yang kemudian mengalir menuju sungai Aek Sitabeak.
Ia menjelaskan bahwa kolam limbah cair PT. DMS rentan terhadap longsor dengan dinding yang terbuat dari tanah. Kolam ini pernah meluap dan menggenangi sawah masyarakat, termasuk sawah miliknya, yang menyebabkan gagal panen.
“Sawah saya dan sawah warga lain pernah gagal panen akibat meluapnya kolam limbah itu saat hujan deras. Meskipun perusahaan memberikan ganti rugi, sawah kami tidak kembali subur. Tanaman padi yang dulunya hijau kini daunnya menguning dan mati,” keluhnya.
Keluhan ini juga dibenarkan oleh Kepala Urusan Umum Desa Simpang Tiga Lae Bingke, Rosmawati Tumanggor. Ia menyatakan bahwa adalah hal yang wajar jika masyarakat merasa cemas dan resah, mengingat kolam limbah perusahaan hanya dipisahkan oleh parit kecil dari lahan warga.












