MEDAN — Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB Sumut) kembali menyerukan aksi unjuk rasa jilid VI sebagai bentuk perlawanan konsisten terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam distribusi pupuk bersubsidi yang dinilai sangat merugikan para petani di Sumatera Utara dan dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026 di PT Pupuk Indonesia Regional I A Sumbagut, Jalan Gajah Mada, Medan.
Dalam pernyataan resminya, KMMB SUMUT menegaskan bahwa PT Pupuk Indonesia harus bertanggung jawab penuh atas dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh distributor binaannya, CV Putri Bumi Sriwijaya. Distributor tersebut diduga membebani masyarakat dengan berbagai mekanisme pungutan tanpa dasar hukum yang jelas.
Secara spesifik, KMMB Sumut mengendus adanya dugaan pungutan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) serta pungutan APH yang disinyalir berkaitan dengan oknum aparat penegak hukum dalam proses distribusi pupuk subsidi ke petani.
“Kami menilai praktik tersebut telah mencederai program subsidi pemerintah yang seharusnya membantu petani, bukan malah dijadikan ladang pungutan liar. Petani hari ini semakin tertekan akibat berbagai biaya tambahan yang tidak memiliki dasar jelas,” tegas perwakilan KMMB Sumut dalam keterangannya.
KMMB Sumut juga menyoroti sikap PT Pupuk Indonesia yang dinilai pasif dan belum mengambil langkah tegas terhadap distributor yang bermasalah. Kondisi ini memicu dugaan adanya pembiaran hingga upaya perlindungan terhadap pelaku pelanggaran.
“Jangan tutup mata! Kami menduga PT Pupuk Indonesia justru melindungi pelaku kejahatan yang telah menyengsarakan petani. Jika memang serius membela rakyat dan petani, harus ada tindakan konkret pemutusan hubungan kerja terhadap distributor yang melakukan pungli,” lanjutnya.
Oleh karena itu, pada aksi jilid VI nanti, massa aksi membawa tuntutan utama, yaitu mendesak pencopotan Senior Manager PT Pupuk Indonesia Regional I A Sumbagut. Pejabat tersebut dinilai gagal total dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi pupuk subsidi di wilayah kerjanya.
KMMB Sumut menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perjuangan bersama demi menjaga hak-hak petani dan memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan sesuai aturan, bersih dari praktik pungli maupun intimidasi.
“Galang kekuatan, rebut kemenangan! Perjuangan ini bukan hanya tentang pupuk subsidi, tetapi tentang keberpihakan terhadap rakyat kecil yang selama ini terus menjadi korban permainan oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” tutup pernyataan tersebut.












