Gubernur Sumut Rekomendasikan 10 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Jadi Koperasi Percontohan, DPD Projo Muda: Dorong Dampak Nyata untuk Rakyat
Youbenewes.com – Medan, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution resmi merekomendasikan 10 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari berbagai kabupaten/kota di Sumut sebagai koperasi percontohan (mock up).
Langkah ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pinjaman Dana Bergulir untuk Koperasi Percontohan Desa/Kelurahan Merah Putih. Bobby Nasution menegaskan pentingnya percepatan pembentukan koperasi percontohan yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran di tingkat desa dan kelurahan.
Baca : Wartawan Dilarang Bawa HP Saat Temui Pimpinan BPN Tapteng, Diduga Halangi Kerja Pers
Ketua DPD Projo Muda Sumut Irwansyah Hasibuan mengapresiasi langkah cepat Gubernur Sumut dalam mendorong terbentuknya koperasi percontohan yang tepat sasaran. Menurutnya, koperasi percontohan yang didukung pemerintah pusat ini diharapkan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat desa.
“Masyarakat menyambut baik inisiatif Pak Gubernur. Ini adalah bagian nyata dari komitmen pemerintah untuk memberdayakan ekonomi rakyat di akar rumput. Kami berharap pelaksanaannya konsisten, transparan, dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat desa secara langsung,” kata Irwansyah di Medan, Jumat (4/7/2025).
Baca : Bantah Ada Cekcok, Anggota Komisi II: Deddy Sitorus Miss Komunikasi
Ia juga menegaskan bahwa Projo Muda siap mengawal dan membantu mensosialisasikan program ini di desa-desa agar partisipasi warga semakin besar.
“Kami ingin memastikan program ini benar-benar untuk rakyat, tidak hanya di atas kertas. Dengan gotong royong semua pihak, saya yakin koperasi Merah Putih ini bisa jadi tonggak kebangkitan ekonomi desa di Sumut,” imbuhnya.
Baca : Diduga Terima Suap Puluhan Juta Terkait Pencemaran Lingkungan Hidup di PT. DMS
Berdasarkan dokumen lampiran, 10 koperasi yang direkomendasikan tersebar di berbagai daerah, dengan bidang usaha yang beragam mulai dari pertanian, peternakan, produksi hasil bumi, hingga UMKM. Koperasi-koperasi ini dinilai layak berdasarkan partisipasi anggota yang cukup, dukungan masyarakat, aset yang memadai, hingga kepemilikan kantor sendiri.
Total investasi yang diusulkan untuk koperasi-koperasi percontohan ini bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Semua koperasi yang direkomendasikan dinyatakan layak menerima pembiayaan dana bergulir dari Kementerian Koperasi RI.
Baca : TNI AU Gelar Latihan Hanud Cakra C-25: Pesawat Tempur F-16 Laksanakan Pemaksaan Mendarat Terhadap Pesawat Asing
“Sebab dengan model yang tepat, koperasi bisa meningkatkan pendapatan warga, memperluas lapangan kerja, serta mendorong kemandirian ekonomi daerah,” pungkas Ketua DPD Projo Muda Sumut Irwansyah Hasibuan.
Adapun daftar lengkap 10 koperasi percontohan sebagai berikut :
1. Koperasi Desa Merah Putih – Kabupaten Mandailing Natal
2. Koperasi Desa Merah Putih Jaga II – Kabupaten Simalungun
3. Koperasi Desa Merah Putih Pulo Sei Serdang – Kabupaten Langkat
4. Koperasi Desa Merah Putih Rumah Sumbul – Kabupaten Deli Serdang
5. Koperasi Desa Merah Putih Pulau Air Joman – Kabupaten Asahan
6. Koperasi Kelurahan Merah Putih Suka Maju – Kota Binjai
7. Koperasi Desa Merah Putih Pintu Pohan Meranti – Kabupaten Toba
8. Koperasi Desa Merah Putih Pintu Rumah – Kabupaten Serdang Bedagai
9. Koperasi Desa Merah Putih Pangururan – Kabupaten Samosir
10. Koperasi Desa Merah Putih Lubuk Cuik – Kabupaten Batu Bara
(Youbenews.com)












