Kordinator Exponen BEM SUMUT Bangkit Sanjaya Jangan Jadikan Rico Waas Kambing Hitam Polemik AFF U-19 2026
Medan – Koordinator Exponen BEM SUMUT Bangkit Sanjaya menilai berbagai tudingan yang diarahkan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas terkait polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026 merupakan bentuk opini yang tidak didasarkan pada fakta dan regulasi yang berlaku. Selasa 02/06/2026
Baca juga : Zuhri Arif Sihombing Terpilih Jadi Ketua PD ISARAH Kota Medan Periode 2026-2029
Menurut Jaya, sejak awal Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Rico Waas telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung penyelenggaraan turnamen internasional tersebut melalui pembenahan sarana dan prasarana olahraga yang menjadi kebutuhan utama pelaksanaan kejuaraan.
“Kami menilai tidak adil jika Wali Kota Medan Rico Waas dijadikan sasaran kritik atas persoalan yang sejak awal bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Medan. Fakta yang ada menunjukkan Pemko Medan fokus pada penyediaan dan perbaikan fasilitas stadion serta lapangan sebagaimana yang diminta oleh pihak penyelenggara,” ujar Jaya.
Ia menjelaskan bahwa Pemko Medan telah bekerja maksimal menyiapkan Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga, dan Lapangan Taman Cadika untuk mendukung suksesnya AFF U-19 2026. Berbagai upaya perbaikan fasilitas, penataan kawasan stadion, hingga gotong royong massal dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menyambut ajang internasional tersebut.
Baca juga : Gerakan Bank Sampah Medan Jadi Inspirasi Nasional, Warga Antusias Sambut Kurban Ramah Lingkungan
Bangkit Sanjaya juga menyoroti pernyataan Sekretaris Daerah Kota Medan yang menegaskan tidak pernah ada komitmen maupun kesepakatan dari Pemko Medan untuk menanggung biaya akomodasi peserta. Karena itu, menurutnya sangat keliru apabila muncul pihak-pihak yang berusaha membangun narasi seolah-olah Pemko Medan mengabaikan tanggung jawabnya.
“Jika memang sejak awal tidak ada kesepakatan mengenai pembiayaan hotel peserta, lalu atas dasar apa Pemko Medan harus disalahkan? Pemerintah daerah tidak bisa menggunakan anggaran sesuka hati. Semua harus berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya Jaya.
Lebih lanjut, Bangkit Sanjaya mengingatkan bahwa penggunaan APBD memiliki batasan hukum yang jelas. Setiap pengeluaran anggaran wajib memiliki dasar regulasi yang sah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Oleh sebab itu, kordinator Exponen BEM SUMUT Bangkit Sanjaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melihat persoalan ini secara objektif dan tidak terjebak pada opini yang berpotensi menyesatkan publik. Kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun harus dibangun di atas data, fakta, dan pemahaman regulasi yang benar.
“Kami mengapresiasi langkah Wali Kota Medan Rico Waas yang tetap berkomitmen mendukung suksesnya AFF U-19 2026 tanpa melanggar aturan yang berlaku. Kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan yang bekerja berdasarkan regulasi, bukan berdasarkan tekanan atau kepentingan kelompok tertentu,” tutup Bangkit Sanjaya.

