MEDAN – Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Napotisme (AMPAN) Sumatera Utara secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Mapolda Sumatera Utara. Aksi ini dipicu oleh keresahan masyarakat atas dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil inex di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Aksi massa tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 29 April 2026 siang hari dengan estimasi massa ratusan orang.
Koordinator Aksi, Syahru M. Lubis, menyatakan bahwa berdasarkan penelusuran lapangan, terdapat indikasi kuat aktivitas peredaran narkoba di beberapa titik strategis di Labura, antara lain di Lorong 6, Desa Sukarame, dan Kampung Baru.
Bahkan, AMPAN-SU menyoroti adanya dugaan peredaran narkotika yang beroperasi hanya dalam radius ±300 meter dari wilayah Polsek Kualuh Hulu. Pihak aliansi menyebut inisial WS, UK, dan HT sebagai pihak yang diduga mengendalikan jaringan tersebut.

Dalam aksi yang mengusung slogan “Fiat Justitia Ruat Caelum” (Hendaklah Keadilan Tegak Walaupun Langit Runtuh) ini, AMPAN-SU membawa empat tuntutan utama:
1. Penangkapan Segera: Mendesak aparat kepolisian untuk menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika di titik-titik yang telah disebutkan.
2. Evaluasi Kinerja Pejabat: Mendesak Kapolda Sumut untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Labuhanbatu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, Kapolsek Kualuh Hulu, dan Kanit Narkoba Polsek Kualuh Hulu.
3. Copot Jabatan: Jika tidak ada tindakan konkret, aliansi menuntut pencopotan pejabat terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional.
4. Transparansi dan Pengawasan: Menuntut dilakukannya razia rutin yang berkelanjutan serta transparansi publik dalam penanganan kasus narkotika.
Ketua DPW AMPAN Sumut, C.D. Situmorang, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap keselamatan generasi muda.
“Kami mengingatkan bahwa pemberantasan narkotika adalah tanggung jawab bersama, namun aparat penegak hukum memiliki kewenangan utama yang tidak boleh diabaikan. Jika tidak ada langkah konkret, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di pertaruhkan,” tegasnya dalam dokumen tersebut.
Aksi ini direncanakan akan dilengkapi dengan alat peraga berupa mobil komando, pengeras suara, spanduk, serta aksi teatrikal sebagai bentuk protes terhadap lemahnya pengawasan hukum di wilayah hukum Labuhanbatu Utara.









