IPMPK( Ikatan Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dugaan Camat Barumun Tengah Membiarkan Dana Desa Ketahanan Pangan Tidak Direalisasikan Oleh Desa.
Youbenews.com Medan, — IPMPK Sumut menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai bentuk tekanan moral dan desakan serius atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Camat Barumun Tengah Alias EH yang dimana Camat tersebut membiarkan Kepala Desa tidak merealisasikan dana Ketahanan Pangan Anggaran Tahun 2025. Rabu(22/04/2026)
Baca juga : Gelar Unjuk Rasa, Forum Aktivis Mahasiswa Kota Medan Desak Pencopotan Kadis Pariwisata
Aksi tersebut merupakan respons atas dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai hak masyarakat, khususnya dalam sektor Ketahanan Pangan.
Dalam orasinya, massa menilai lambannya penanganan kasus ini berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap keseriusan aparat penegak hukum.
IPMPK menegaskan bahwa institusi penegak hukum tidak boleh ragu ataupun tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi, terlebih jika menyangkut dana yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.
Koordinator Lapangan IPMPK menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data awal, termasuk indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu serta data-data Hasil investigasi dilapangan.
Ketahanan Pangan adalah visi misi bapak Presiden Prabowo demi memperbaiki sektor swasembada pangan.
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat. Perwakilan IPMPK diterima untuk menyerahkan dokumen bukti Pelengkapan untuk di tindak lanjuti .
IPMPK menyatakan akan terus melakukan pengawasan hingga kasus ini dituntaskan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.
IPMPK menuntut agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang Baru saja serah terima jabatan segera memanggil serta menindak lanjuti dugaan Camat Barumun Tengah Membiarkan Anggaran Dana Ketahanan Pangan Tidak Direalisasikan sehingga menimbulkan Kerugian Keuangan Negara serta Telah Mencederai Hasta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto tentang Ketahanan pangan
IPMPK akan kembali melaksanakan aksi unjuk rasa jilid II pada hari Rabu 29 April 2026 dalam hal untuk mengawal proses dugaan tindak pidana korupsi.

