• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Home Uncategorized

Jelang Aksi, GPPRSI Sumut Bongkar Dugaan KKN dan Penyimpangan Anggaran di Dinas Perkim Asahan

Youbenews.com by Youbenews.com
Januari 31, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Jelang Aksi, GPPRSI Sumut Bongkar Dugaan KKN dan Penyimpangan Anggaran di Dinas Perkim Asahan

ASAHAN — Gerakan Pemuda Perwakilan Rakyat Seluruh Indonesia Sumatera Utara (GPPRSI Sumut) menyatakan sikap tegas dan terbuka terhadap dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan proyek di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Asahan. Minggu, 1 Februari 2026.

Sikap ini diambil setelah GPPRSI Sumut melakukan pemantauan, pengumpulan dokumen, dan investigasi lapangan yang menemukan sejumlah data awal yang mengindikasikan pelanggaran prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil penelusuran dokumen keuangan, GPPRSI Sumut menemukan ketidakjelasan realisasi anggaran serta besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Perkim Kabupaten Asahan.

“Hingga investigasi dilakukan, data resmi terkait penggunaan anggaran dan SiLPA tidak disampaikan secara terbuka kepada publik. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan menimbulkan dugaan kuat adanya ketidakterbukaan serta potensi manipulasi laporan keuangan”, ujar Hendra, Ketua GPPRSI Sumut.

Dalam sektor pengadaan barang, pihaknya mencatat dugaan ketidakwajaran pada belanja modal personal komputer berupa pengadaan 1 paket laptop dengan spesifikasi Core i-7 dengan pagu anggaran sebesar Rp36.875.000 yang bersumber dari APBD Tahun 2023.

Berdasarkan perbandingan harga pasar dan kebutuhan riil organisasi, nilai tersebut dinilai tidak rasional dan patut diduga terjadi mark-up anggaran. Selain itu, ditemukan pula pengadaan alat model studio/drone merek DJI sebanyak 1 paket dengan pagu anggaran Rp46.250.000 yang dinilai tidak transparan serta berpotensi sarat kepentingan tertentu.

Pada kegiatan fisik, Hendra menemukan kejanggalan serius pada kegiatan Rehabilitasi Gedung Rusunawa (RGR) berupa perbaikan prasarana dan utilitas jaringan kelistrikan, seluruh lantai dan rusunawa, dengan total anggaran sebesar Rp500.000.000 yang bersumber dari APBD Tahun 2023.

Hasil peninjauan lapangan menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan kondisi riil pekerjaan, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta membuka ruang dugaan praktik penyimpangan anggaran.

Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2024 yang sedang berjalan, Dinas Perkim Kabupaten Asahan tercatat mengelola anggaran dengan pagu sebesar Rp18.274.729.809,10.

Dari hasil investigasi awal, GPPRSI Sumut menemukan indikasi perbelanjaan fiktif, pengurangan spesifikasi teknis, serta rekayasa laporan pertanggungjawaban yang diduga dilakukan untuk mengaburkan penggunaan anggaran yang sebenarnya. Temuan ini dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang serius dan berpotensi melanggar ketentuan hukum pidana korupsi.

GPPRSI Sumut juga mengungkap temuan lapangan pada sejumlah proyek infrastruktur jalan lingkungan. Pada proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Beton di Jalan Melur, Kelurahan Siumbut-Umbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur, dengan penyedia jasa PT TKH dan nilai kontrak sebesar Rp196.352.120, ditemukan dugaan ketidaksesuaian volume dan kualitas pekerjaan dengan estimasi indikasi kerugian negara sebesar Rp10.712.684.

Selain itu, pada proyek Rabat Beton Jalan Mawar Dusun IV Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, yang dikerjakan oleh CV NM dengan nilai kontrak Rp199.404.604, ditemukan dugaan kekurangan volume pekerjaan dengan estimasi kerugian mencapai Rp37.062.855.

Atas keseluruhan data dan temuan tersebut, GPPRSI Sumut menilai bahwa pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di Dinas Perkim Kabupaten Asahan menunjukkan kegagalan serius dalam menjunjung integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas jabatan publik.

Dugaan penyimpangan ini tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan telah menyentuh aspek pelanggaran hukum dan etika pemerintahan yang merugikan hak-hak masyarakat Kabupaten Asahan.

Sebagai bentuk kontrol sosial dan perlawanan konstitusional, GPPRSI Sumut menyatakan tidak percaya terhadap pengelolaan anggaran Dinas Perkim Kabupaten Asahan sebelum dilakukan audit menyeluruh, terbuka, dan independen.

GPPRSI Sumut mendesak Bupati Asahan untuk segera melakukan evaluasi objektif terhadap Kepala Dinas Perkim Kabupaten Asahan serta mencopot yang bersangkutan dari jabatannya apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.

Selain itu, Inspektorat Kabupaten Asahan diminta melakukan audit investigatif, termasuk penghitungan ulang volume pekerjaan dan pemeriksaan menyeluruh atas seluruh belanja dan kegiatan.

Sebagai tindak lanjut atas sikap tersebut, GPPRSI Sumut akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 2 Februari 2026, dengan titik kumpul di Masjid Agung Kisaran dan tujuan aksi ke Dinas Perkim Kabupaten Asahan serta Kejaksaan Negeri Asahan.

Aksi ini akan diikuti sekitar 86 orang massa dengan agenda penyampaian pernyataan sikap dan tuntutan secara terbuka sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan pengawasan publik.

GPPRSI Sumut menegaskan bahwa apabila tuntutan klarifikasi, audit, dan langkah hukum nyata tidak segera dilakukan, maka pihaknya siap mengeskalasi gerakan dengan menggelar aksi lanjutan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Langkah ini dipandang sebagai upaya memastikan supremasi hukum berjalan tanpa tebang pilih dan tidak tunduk pada kepentingan kekuasaan.

GPPRSI Sumut menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa gerakan ini tidak ditujukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan untuk menyelamatkan keuangan negara, menjaga marwah pemerintahan daerah, serta memastikan hak-hak masyarakat Kabupaten Asahan tidak terus dirugikan.

Mereka mengingatkan bahwa kekuasaan yang tidak diawasi akan melahirkan kesewenang-wenangan, dan keadilan yang diabaikan akan selalu melahirkan perlawanan. (Halim)

RELATED POSTS

SISWA SDIT BMUQ KOTA BEKASI RAIH JUARA 1 & 2 TAEKWONDO JAKARTA OPEN CHAMPIONSHIP 2026

Diduga Berdiri di Atas Tanah Warga, Kantor Lurah Indra Kasih Digugat ke PTUN

Aliansi Aktivis Kota Sumut datangi KPK tagih janji Atas laporan Dinkes PALAS

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten AsahanDugaanGerakan Pemuda Perwakilan Rakyat Seluruh Indonesia Sumatera Utara
ShareTweetShareSend
Youbenews.com

Youbenews.com

Related Posts

SISWA SDIT BMUQ KOTA BEKASI RAIH JUARA 1 & 2 TAEKWONDO JAKARTA OPEN CHAMPIONSHIP 2026
Uncategorized

SISWA SDIT BMUQ KOTA BEKASI RAIH JUARA 1 & 2 TAEKWONDO JAKARTA OPEN CHAMPIONSHIP 2026

September 5, 2026
Diduga Berdiri di Atas Tanah Warga, Kantor Lurah Indra Kasih Digugat ke PTUN
Uncategorized

Diduga Berdiri di Atas Tanah Warga, Kantor Lurah Indra Kasih Digugat ke PTUN

September 3, 2026
Aliansi Aktivis Kota Sumut datangi KPK tagih janji Atas laporan Dinkes PALAS
Uncategorized

Aliansi Aktivis Kota Sumut datangi KPK tagih janji Atas laporan Dinkes PALAS

September 2, 2026
Dinas PPKB Kota Binjai Gelar Penyuluhan Antikorupsi, 45 ASN Didorong Perkuat Integritas dan Transparansi
Publik

Dinas PPKB Kota Binjai Gelar Penyuluhan Antikorupsi, 45 ASN Didorong Perkuat Integritas dan Transparansi

Agustus 25, 2026
Semarak HUT RI ke- 81 di Grand Sevilla: Merayakan Kemerdekaan dengan Kebersamaan Warga
Publik

Semarak HUT RI ke- 81 di Grand Sevilla: Merayakan Kemerdekaan dengan Kebersamaan Warga

Agustus 20, 2026
PUSKESMAS MUSTIKASARI GELAR PROLANIS UNTUK OPTIMALKAN KESEHATAN PASIEN HIPERTENSI DAN DIABETES
Uncategorized

PUSKESMAS MUSTIKASARI GELAR PROLANIS UNTUK OPTIMALKAN KESEHATAN PASIEN HIPERTENSI DAN DIABETES

Agustus 10, 2026
Next Post
Korupsi Proyek Wisata Danau Toba : Pidsus kejati kembali menahan General Manager PT Yodya Karya

Korupsi Proyek Wisata Danau Toba : Pidsus kejati kembali menahan General Manager PT Yodya Karya

Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan

Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Fordisma Minta Kejati Sumut Bongkar Sindikat Mafia Titik SPPG Di Sumatera Utara

Fordisma Minta Kejati Sumut Bongkar Sindikat Mafia Titik SPPG Di Sumatera Utara

Juni 20, 2026

Dukung Putusan Bebas Amsal Sitepu, BEM Nusantara Sumut: Komisi III DPR RI Kawal Keadilan, Bukan Intervensi

April 3, 2026
Pelindo Regional 1 Perkuat Komitmen terhadap Anak melalui Program Sosial dan Edukasi

Pelindo Regional 1 Perkuat Komitmen terhadap Anak melalui Program Sosial dan Edukasi

Juli 23, 2025

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • GP Al Washliyah: Delapan Capaian Strategis Menunjukkan Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Prabowo
  • Hima KRS Tegaskan Rekaman Telepon Viral Bukan Kasat Reskrim Polres Tapsel: Hentikan Pembunuhan Karakter!
  • SISWA SDIT BMUQ KOTA BEKASI RAIH JUARA 1 & 2 TAEKWONDO JAKARTA OPEN CHAMPIONSHIP 2026

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Markets
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In