Youbenews.com Medan 20 Juni 2026 – Hiruk pikuknya permasalahan Makan Bergizi Gratis di Indonesia saat ini menjadi pemberitaan hangat
Dengan tertangkapnya eks pejabat Badan Gizi Nasional membuat program unggulan presiden bapak Prabowo menjadi bahan pembicaraan di mana-mana .
Melihat permasalahan ini Forum Diskusi Mahasiswa ( ForDisMa ) angkat bicara tentang kaki tangan dari eks pejabat BGN (SS ) yang masih belum di periksa Bahkan tidak tersentuh hukum di Sumatera Utara .
Dalam aksi korupsi yang di lakukan SS terkhusus di Sumatera Utara dia menempat kan kaki tangan nya Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Badan Gizi Nasional (BGN) Tengku syahdana (TS) dan Tengku Agung Kurniawan (TAK) menjadi pengaman lapangan.
Dalam melaksanakan perintah dari SS , Tengku Syahdana dan Tengku Agung Kurniawan melakukan banyak cara dalam mengaman kan permintaan mitra-mitra BGN demi meraup keuntungan ” ungkap Awal .
Kuat dugaan mulai dari
1. Jual putus titik 400jt
2. Harga Titik 100 jt, bulanan Rp 500/ompreng
3. Manipulasi jual titik dengan mewajibkan mitra membeli peralatan Dapur dengan harga super tinggi
4. Mengatur peletakan SPPI sebagai KA.SPPG sesuai keinginan MITRA, serta mengganti KA.sppg yang ingin mengungkap mitra yang mark-up harga bahan
5. Bermain dengan Mitra dalam Melakukan intimidasi, pengancaman terhadap KA.sppg, akuntan & ahli gizi yang melawan keinginan markup harga oleh MITRA
6. Meloloskan bangunan SPPG yang tidak sesuai juknis BGN
Baca juga : Majelis Pendidikan PD Al Washliyah Medan Harap MBG Tetap Dilanjutkan: Anak Sehat, Pendidikan Kuat
Ketua Forum Diskusi Mahasiswa (ForDisMa) Awaluddin Nasution meminta pihak Aparat Penegak Hukum khusus nya Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara agar segera menangkap dan memeriksa saudara Tengku Syahdana ( TS ) dan Tengku Agung Kurniawan (TAK ) serta yang terlibat dalam kasus Mega Korupsi yang terjadi di Sumut ini.
Meminta 2×24 jam Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara tangkap oknum² BGN Sumut yang terlibat.

