Youbenews.com, Sibolga – Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Sibolga bentuk Tim Pengawasan Orang Asing (PORA), di Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis (22/5/2025).
Adapun Tim Pora yang baru dibentuk itu terdiri dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan atau Forkopimcam setempat, dikukuhkan melalui rapat sinergi antar unsur tim, di Aula Kantor Kecamatan Lumut.
Kepala Kanim Sibolga, Akbar Drajat Bogitara, mengungkapkan pihaknya mengategorikan Kecamatan Lumut, sebagai wilayah rawan disusupi orang asing.
Karenanya, kata Akbar, diperlukan adanya Tim Pora untuk membantu tugas Imigrasi melakukan pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah tersebut.
“Berdasarkan pengumpulan informasi kami (Kanim Sibolga, red) selama ini, Kecamatan Lumut memiliki kerawanan adanya kegiatan orang asing, yang dapat mengganggu ketertiban warga setempat,” ungkapnya.
Dijelaskannya juga, pembentukan Tim Pora tersebut merupakan salah satu upaya membangun sinergitas untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing demi menjaga kedaulatan negara.
“Kegiatan Tim Pora merupakan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian,” sebut Akbar.
Camat Lumut, Dian Hardiansyah Pasaribu mengapresiasi pembentukan Tim Pora di wilayah pemerintahan yang dipimpinnya itu.
“Jadi tujuan kegiatan ini adalah untuk menghindari hal yang tidak kita inginkan, dan kami harap rekan-rekan kepala desa dan lurah agar kedepan dapat lebih memperhatikan lagi keberadaan orang asing,” kata Dian.
“Kami (Pemerintah Kecamatan Lumut, red) siap kendukung Imigrasi Sibolga untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing,” tambahnya.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Sibolga, Yuris Wibowo, sebelumnya menjelaskan pembetukan Tim Pora berjenjang dari tingkat pemerintah pusat, daerah hingga kecamatan.
“Tim Pora tingkat kecamatan merupakan jenjang terendah dalam membangun koordinasi antar instansi untuk mempermudah pengawasan kegiatan orang asing,” terangnya.
Yuris juga menuturkan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pengawasan orang asing.
“Maksud dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengawasan orang asing di Kecamatan dan untuk meningkatkan koordinasi antara instansi untuk menyamakan persepsi dalam hal pengawasan orang asing,” pungkasnya.
(Youbenews.com/Rilas)












