• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Nauli Game Hanya Sediakan Permainan Ketangkasan Sesuai Izin yang Dikantongi

Youbenews.com by Youbenews.com
September 22, 2025
in Sibolga
0
Share on FacebookShare on Twitter

Nauli Game Hanya Sediakan Permainan Ketangkasan Sesuai Izin yang Dikantongi

Youbenews.com, Sibolga – Santer pemberitaan di beberapa media, adanya permainan judi dengan menggunakan mesin jenis permainan tembak ikan di Sibolga.

Ternyata, dari hasil penelusuran wartawan di lokasi yang disebutkan, benar ada mesin tembak ikan yang menjadi ajang permainan.

Baca juga : Sukses Rapat Akbar DPW-DPC PWDPI Sumut Jelang Rakernas,HUT Ke 3 dan Pelantikan 2025

Namun, dari pengakuan pihak pengusaha yang dikonfirmasi, memastikan tidak ada permainan judi pada permainan yang mereka sediakan.

Meski mesin tembak ikan kerap diidentikkan dengan permainan judi, namun perusahaan yang satu ini tegas melarang adanya permainan judi di lokasi yang mereka tempati.

Sekilas dijelaskan oleh Ucok, yang merupakan Humas pada perusahaan yang akrab disebut Nauli Game tersebut, bahwa mereka beroperasi dengan mengantongi izin usaha dari Kementrian Investasi, dengan nomor induk berusaha : 0220302222844.

Baca juga : KBR Peduli Lingkungan: Gerakan Tanam Pohon di Taman Cadika Medan

Pada surat izin usaha yang beralamat di jalan Ahmad Yani Sibolga tersebut, disebutkan jenis usaha yang disediakan berupa arena permainan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk menampik tudingan adanya permainan judi, Ucok menegaskan bahwa pihaknya hanya melayani pembelian koin dengan sistem chip untuk bermain.

Sedangkan, bagi pemain yang berhasil memenangkan permainan, pihak pengusaha hanya menyediakan hadiah berupa barang. Seperti, Rice Cooker, Kipas Angin dan Handphone.

Pihak pengusaha tidak melayani penukaran koin hasil kemenangan dengan uang.

“Memang orang sering menilai permainan seperti ini sebagai judi. Mungkin itu di tempat lain, bukan ditempat kita. Karena, memang koin kemenangan disini gak bisa ditukar dengan uang. Kita hanya sediakan barang sebagai ganti kemenangan. Ada rokok, HP, pemasak nasi, kipas juga ada,” kata Ucok sambil menunjukkan sederetan hadiah dan surat izin usaha yang mereka kantongi, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, sistem yang mereka terapkan sama dengan permainan ketangkasan yang juga disediakan di tempat lain. Seperti pasar malam dan mall.

“Sistemnya sama dengan di pasar malam, permainan ketangkasan. Kalau menang, diberi hadiah barang. Di mall juga ada, kalau menang dapat kupon. Kupon yang terkumpul kemudian ditukar dengan barang. Kita juga begitu,” tukasnya.

Harapannya, arena permainan yang mereka sediakan dapat menjadi hiburan bagi masyarakat, dengan menghindari praktek perjudian.

“Disini, kita juga pasang himbauan dilarang bermain judi. Kita hanya sediakan hiburan bagi masyarakat Sibolga,” pungkasnya.

(Youbenews.com/ RILAS)

Source: Nauli game
Via: Sibolga- nauli game
Tags: Polda SumutPolres Sibolga
ShareTweetShareSend
Previous Post

Kombat Bukan Organisasi Preman, Bakal Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Next Post

Menyongsong HUT Ke-61 : DPD Partai Golkar Sibolga Bagikan 260 Sak Beras Kepada Abang Becak

Next Post
Menyongsong HUT Ke-61 : DPD Partai Golkar Sibolga Bagikan 260 Sak Beras Kepada Abang Becak

Menyongsong HUT Ke-61 : DPD Partai Golkar Sibolga Bagikan 260 Sak Beras Kepada Abang Becak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga yang Berhak
  • Yayasan Roemah Dakwah Tebar Hewan Kurban ke Daerah Membutuhkan
  • Ketua PD IPA Kota Medan Apresiasi Ketegasan Wali Kota Rico Waas Segel THM Phantom KTV

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In