• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Diduga Rampas Dana PKH Lansia, Oknum Kepling di Sibolga Bungkam Saat Dikonfirmasi

Youbenews.com by Youbenews.com
Juli 24, 2025
in Berita Sumut, Sibolga
2
Share on FacebookShare on Twitter

Diduga Rampas Dana PKH Lansia, Oknum Kepling di Sibolga Bungkam Saat Dikonfirmasi

Youbenews.com, Sibolga – Dugaan penyalahgunaan wewenang dan perampasan hak bantuan sosial mencuat di Kota Sibolga, Sumatra Utara. Seorang perempuan lansia bernama Yunidar (69), warga Lingkungan III, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, mengaku haknya sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) telah dirampas oleh seorang oknum Kepala Lingkungan (Kepling). Kamis, (24/07/2025).

Baca Juga: Mantan Bhayangkari Lapor Oknum Anggota Bhayangkari atas Dugaan Penggelapan Rp71 Juta: Mediasi Gagal, Polres Tapteng Siap Tindaklanjuti

Yunidar yang kini tinggal sebatang kara di sebuah WC umum kota, menyampaikan bahwa dana bantuan PKH yang seharusnya ia terima melalui ATM miliknya, justru tidak tersedia saat dicek. Sebelumnya, ATM dan buku rekening PKH miliknya sempat dikuasai oleh oknum Kepling setempat.

“Setelah dana masuk baru ATM dan buku rekening dikembalikan. Tapi saat saya cek, saldonya sudah kosong,” ujar Yunidar.

Baca Juga: Skandal Dokumen Lingkungan Fiktif: DLH Tapteng Bungkam, PT DMS Diduga Beroperasi Ilegal

Risman Lase, seorang jurnalis dari Ikatan Jurnalis Ono Niha (IJON) Sibolga-Tapteng, yang pertama kali menemukan Yunidar dalam kondisi memprihatinkan, menyebut bahwa hasil pengecekan transaksi menunjukkan dana PKH masuk pada 4 Juli 2025, dan pada 5 Juli 2025 terjadi penarikan dan transfer ke rekening lain yang tidak diketahui.

Baca juga: PC HIMMAH Medan Bongkar Dugaan Skandal Kredit Fiktif Rp82 Miliar di Bank Mandiri: Soroti Peran Mafia Perbankan dan Lambannya Penegakan Hukum

Upaya konfirmasi kepada oknum Kepling melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil. Hingga saat ini, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi apa pun.

Tindakan Oknum Kepling Diduga Melanggar Hukum

Jika benar dana bantuan sosial ditarik dan digunakan tanpa seizin penerima yang sah, maka tindakan ini dapat dikategorikan sebagai:

Tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP, yang berbunyi:

“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagiannya kepunyaan orang lain yang ada padanya bukan karena kejahatan, diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”

Tindak pidana korupsi, jika terbukti dilakukan oleh aparat pemerintah, sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berbunyi:

“Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan… dipidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.”

Baca Juga: Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

Seruan Publik dan Pemerintah

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa sistem distribusi bantuan sosial masih rawan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Pemerintah Kota Sibolga, Dinas Sosial, dan pihak kepolisian diminta segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini secara transparan dan menindak tegas pelaku bila terbukti bersalah.

PKH adalah hak rakyat miskin dan kelompok rentan, bukan milik penguasa lingkungan yang menyalahgunakan jabatan.

Kementerian Sosial RI dan Ombudsman juga diharapkan turut memantau dan mengevaluasi sistem pengawasan bantuan sosial agar kasus serupa tidak kembali terjadi, terutama terhadap kelompok lansia yang seharusnya mendapatkan perlindungan ekstra dari negara.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Redaksi :  Youbenews.com/ Rilas
Email: youbenews@gmail.com
Telp: +62-85262101561/0852-6289-7380

Source: Diduga Rampas Dana PKH Lansia, Oknum Kepling di Sibolga Bungkam Saat Dikonfirmasi
Via: Diduga Rampas Dana PKH Lansia, Oknum Kepling di Sibolga Bungkam Saat Dikonfirmasi
Tags: Kementerian SosialKota sibolgaOmbudsmanPemko Sibolga
ShareTweetShareSend
Previous Post

Terkait Defisit Anggaran Tahun 2024, Pemkab Langkat Tuai Kecaman Dari HIMMAH

Next Post

PGN Perkuat Fundamental Operasional, Margin Positif dan Pertumbuhan Berkelanjutan Jadi Target Utama

Next Post
PGN Perkuat Fundamental Operasional, Margin Positif dan Pertumbuhan Berkelanjutan Jadi Target Utama

PGN Perkuat Fundamental Operasional, Margin Positif dan Pertumbuhan Berkelanjutan Jadi Target Utama

Comments 2

  1. Ping-balik: PGN Perkuat Fundamental Operasional, Margin Positif
  2. Ping-balik: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Lansia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga yang Berhak
  • Yayasan Roemah Dakwah Tebar Hewan Kurban ke Daerah Membutuhkan
  • Ketua PD IPA Kota Medan Apresiasi Ketegasan Wali Kota Rico Waas Segel THM Phantom KTV

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In