Mantan Bhayangkari Lapor Oknum Anggota Bhayangkari atas Dugaan Penggelapan Rp71 Juta: Mediasi Gagal, Polres Tapteng Siap Tindaklanjuti
Youbenews.com, Tapteng – Harapan Marliana Lase (60), seorang pensiunan dan mantan anggota Bhayangkari, untuk menyelesaikan persoalan dugaan penggelapan uang secara damai pupus sudah. Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) dengan terlapor berinisial BS, yang juga merupakan anggota Bhayangkari aktif dan pegawai PDAM Tapteng, berakhir tanpa kesepakatan, Kamis (17/07/2025).
Laporan Marliana terdaftar dalam nomor: STPL / B / 273 / V / 2025 / SPKT / RES TAPTENG / POLDASU, dengan dugaan penggelapan senilai Rp71.000.000 yang terjadi sejak 26 Juni 2021 hingga kini tanpa pengembalian.
Baca Juga : Negara Terancam Kalah! Mafia Tanah Dibiarkan Berkeliaran, AKTA Geruduk Kejati Sumut: Tangkap Oknum DPRD DG!
Dalam mediasi yang berlangsung di ruang gelar perkara Sat Reskrim Polres Tapteng, Marliana menyatakan bahwa dirinya telah bersedia menurunkan tuntutan menjadi Rp50 juta saja sebagai bentuk iktikad baik dan penyelesaian damai. Namun, menurutnya, pihak terlapor tidak menunjukkan niat baik.
“Saya sudah minta dikembalikan Rp50 juta saja dari total Rp71 juta, tapi terlapor mengatakan tidak punya uang dan tidak menyanggupi apa pun,” ujar Marliana dengan nada kecewa.
Kegagalan mediasi membuat penyidik Polres Tapteng mengarahkan agar kasus ini dilanjutkan ke proses hukum. Marliana pun menyatakan akan terus memperjuangkan haknya.
Baca Juga : “Terendus! Dugaan Permainan BBM Subsidi SPBU Sibolga dan PT Horizon Diadukan ke BPH Migas”
“Saya sudah tua, saya pensiunan, dan dulu saya juga Bhayangkari. Ini masalah harga diri dan keadilan. Saya mohon kepada Bapak Kapolres Tapteng untuk menindaklanjuti laporan saya agar uang saya bisa kembali,” ungkapnya penuh harap.
Ia menambahkan bahwa status BS sebagai Bhayangkari aktif semestinya tidak menjadi penghalang bagi hukum untuk bertindak adil dan tegas.
Catatan Redaksi:
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hubungan internal dalam organisasi Bhayangkari serta adanya dugaan kelalaian yang berdampak pada kerugian finansial seorang pensiunan. Publik menanti langkah konkret dari pihak kepolisian dalam memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.
(Youbenews.com/Rilas)





