• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Home Uncategorized

Muncul novum baru, Manta Kades Meafu berinisial KG akan dilaporkan dipolres Nias terkait dugaan penggelapan Bantuan pemerintah

admin by admin
September 25, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Muncul novum baru, Manta Kades Meafu berinisial KG akan dilaporkan dipolres Nias terkait dugaan penggelapan Bantuan pemerintah

Youbenews.com, Nias Utara – Munculnya Fakta baru (Novum) terkait Dugaan penipu dan penggelapan Bantuan pemerintah Kompor Gas LPG 3kg yang bersubsidi ditahun 2019, Menyeret berinisial KG mantan kades Meafu akan dilaporkan, Rabu 24/09/2025

RELATED POSTS

Lansia Tangguh dan Mandiri, Wali Kota Gunungsitoli Pimpin Wisuda Sekolah Lansia se-Kota Gunungsitoli

HIMMAH Batu Bara Bantah Pernyataan PW IPA Sumut , Bodoh?

Sinergi Baru Pertanian OKU Timur: Kedatangan Wamentan Sudaryono Disambut Antusias, APPSI Siap Kawal Stabilitas Harga

Menurut berinisial KG mantan kades Meafu yang dilansir disalah satu media online Yutelnews.com menyampaikan, ” Ujarnya Kadieli Gea berdasarkan pemeriksaan dari pihak polri Daerah Sumatra Utara, Resort Nias, Sektor Lahewa pada tingkat penyelidikan, dipandang perlu untuk menghentikan penyelidikan dan penerbitan, Surat ketetapan penghentian penyelidikan sesuai nomor surat ketetapan, No :S.tap/01/VII/2019/Reskrim

Namun jawaban yang bersangkutan tersebut tidak mencerita dasar pemberhentian proses penyelidikan kasus tersebut, Dan hal ini belum bisa dipastikan pihak polres Nias,

” Bang saya sudah konfirmasi sama pihak polsek lahewa terkait Alasan apa kasus tersebut di berhentikan proses Penyelidikan, Namun mereka menyarankan agar datang kepolsek lahewa untuk mempertanyakan persoalan tersebut, ” Pungkasnya Aipda M. Motivasi Gea Kasi Humas Polres Nias saat dikonfirmasi.

Tapi persoalan ini tidak menjadi jaminan bahwa persoalan tersebut tidak terjungkil kembali jika ada fakta dan bukti baru (Novum) terkait masalah ini,

“Saya pikir pernyataan Kadieli Gea itu tidak menjamin bahwa persoalan ini sudah selesai artinya ketika ada fakta baru atau bukti baru dari perkara tersebut maka bisa dilaporkan kembali, Itulah maksudnya ada Novum baru meskipun Istilah ” Novum “tidak disebut secara eksplisit dalam kitab Undang-undang hukum Acara Pidana (KUHAP) konsep nya diatur dalam KUHAP sebagai keadaan baru sebagai salah satu Alasan pengajuan PK,” Tuturnya

Selanjutnya, ” Alasan pengajuan PK diatur dalam pasal 263 ayat (2) KUHAP yang menyebutkan salah satu alasan adalah adanya ” Keadaan baru” atau yang dikenal sebagai Novum, Itu yang menguatkan kita bisa melaporkan kasus dugaan Pungli dan Penggelapan Bantuan Kompor Gas LPG di Desa Meafu, Artinya tunggu saja dalam waktu dekat kita laporkan persoalan ini,” Kata Edward lahagu ketua Forum Aliansi Rakyat peduli kepulauan Nias (FARPKeN) itu sambil mengakhiri.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetShareSend
admin

admin

Related Posts

Lansia Tangguh dan Mandiri, Wali Kota Gunungsitoli Pimpin Wisuda Sekolah Lansia se-Kota Gunungsitoli
Uncategorized

Lansia Tangguh dan Mandiri, Wali Kota Gunungsitoli Pimpin Wisuda Sekolah Lansia se-Kota Gunungsitoli

April 24, 2026
HIMMAH Batu Bara Bantah Pernyataan PW IPA Sumut , Bodoh?
Uncategorized

HIMMAH Batu Bara Bantah Pernyataan PW IPA Sumut , Bodoh?

April 23, 2026
Sinergi Baru Pertanian OKU Timur: Kedatangan Wamentan Sudaryono Disambut Antusias, APPSI Siap Kawal Stabilitas Harga
Uncategorized

Sinergi Baru Pertanian OKU Timur: Kedatangan Wamentan Sudaryono Disambut Antusias, APPSI Siap Kawal Stabilitas Harga

April 23, 2026
Pegadaian Kanwil I Medan Terima Kunjungan Askrindo Syariah, Perkuat Sinergi & Dorong Penguatan Layanan Syariah
Uncategorized

Pegadaian Kanwil I Medan Terima Kunjungan Askrindo Syariah, Perkuat Sinergi & Dorong Penguatan Layanan Syariah

April 14, 2026
MENANAM ADALAH PERLAWANAN: GMNI MEDAN GEROJOK 1000 POHON, TEGASKAN SIKAP IDEOLOGIS SELAMATKAN LINGKUNGAN
Uncategorized

MENANAM ADALAH PERLAWANAN: GMNI MEDAN GEROJOK 1000 POHON, TEGASKAN SIKAP IDEOLOGIS SELAMATKAN LINGKUNGAN

April 14, 2026
HMI Cabang Medan Nilai Kritik Terhadap Wali Kota Medan Tidak Objektif, Ajak DPRD Lebih Konstruktif
Uncategorized

HMI Cabang Medan Nilai Kritik Terhadap Wali Kota Medan Tidak Objektif, Ajak DPRD Lebih Konstruktif

April 14, 2026
Next Post
Alarick Danish Cetak Hattrick Emas di Berbagai Kejuaraan Nasional Karate

Alarick Danish Cetak Hattrick Emas di Berbagai Kejuaraan Nasional Karate

Komisi C DPRD Tapteng Sidak Mendadak Fasilitas Pengolahan Limbah Perusahaan di Pondok Batu

Komisi C DPRD Tapteng Sidak Mendadak Fasilitas Pengolahan Limbah Perusahaan di Pondok Batu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Bobby Nasution Minta Kutipan Ilegal di Pelabuhan Gunungsitoli Diberantas, di Pelepasan Perdana KMP Jatra II Lintasan Gunungsitoli – Sibolga

Bobby Nasution Minta Kutipan Ilegal di Pelabuhan Gunungsitoli Diberantas, di Pelepasan Perdana KMP Jatra II Lintasan Gunungsitoli – Sibolga

Juni 14, 2025
Serahkan Tali Asih Peraih Medali SEA Games,Gubernur Bobby Nasution Sebut Atlet Berprestasi Titik Awal Indonesia Emas 2045

Serahkan Tali Asih Peraih Medali SEA Games,Gubernur Bobby Nasution Sebut Atlet Berprestasi Titik Awal Indonesia Emas 2045

April 13, 2026
Pilkada 2024 Lancar, Nataru Aman: Ini Apresiasi DPD Projo Muda Sumut kepada POLRI

Pilkada 2024 Lancar, Nataru Aman: Ini Apresiasi DPD Projo Muda Sumut kepada POLRI

Januari 2, 2025

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Ketua Bobylovers Sumut Dukung Penuh Instruksi Kapolda Tindak Tegas Begal dan Bandar Narkoba
  • Pemeriksaan Kesehatan Terpadu HBP ke-62, 184 Petugas dan Ibu Dharma Wanita Ikuti Layanan di Lapas Kelas I Medan
  • Ketua Bobylovers Sumut Kritik Bupati Batubara: Jangan Utamakan Ambisi Kekuasaan di Atas Kepentingan Rakyat!

Kategori

  • APBD
  • Artikel
  • Automotive
  • BATU BARA
  • Bencana
  • Berita Medan
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • DELI SERDANG
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Gunungsitoli
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In