Aliansi Aktivis Kota Desak Wali Kota Medan Copot Camat Medan Tuntungan: Dinilai Gagal Tertibkan Penyakit Masyarakat
Youbenews.com Medan, 25 Mei 2026 — Koordinator Daerah Aliansi Aktivis Kota (AKTA), Rizky Wira Pranata, mendesak Wali Kota Medan untuk segera mengevaluasi dan mencopot Camat Medan Tuntungan yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan serta penertiban terhadap maraknya aktivitas wanita malam dan dugaan praktik prostitusi terselubung di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan.
Baca juga : Tepis Isu Pelanggaran Wali Kota Rico Waas, HIMMAH Medan Ajak Elemen Pemuda Jaga Kondusivitas
Menurut Rizky Wira Pranata, keresahan masyarakat semakin meningkat akibat lemahnya tindakan konkret dari pihak kecamatan terhadap aktivitas yang dianggap merusak ketertiban sosial, moral, dan kenyamanan warga.
“Camat Medan Tuntungan kami nilai gagal menjaga ketertiban wilayahnya. Aktivitas wanita malam yang diduga bebas beroperasi hingga larut malam menjadi bukti lemahnya pengawasan pemerintah kecamatan. Wali Kota Medan tidak boleh tutup mata terhadap keresahan masyarakat,” tegas Rizky dalam keterangannya kepada media, Sabtu (24/5/2026).
AKTA menilai, seorang camat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas sosial dan ketertiban umum di wilayah kerjanya. Beberapa daerah di Indonesia bahkan telah melakukan langkah tegas berupa penertiban lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi maupun evaluasi terhadap pejabat wilayah yang dianggap lalai.
Selain mendesak pencopotan camat, AKTA juga meminta Pemerintah Kota Medan bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum untuk melakukan razia rutin serta penindakan tegas terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik penyakit masyarakat di kawasan Medan Tuntungan.
Baca juga : ISTP T.D. Pardede Medan Tegaskan Penolakan Pengambilalihan Kampus Secara Sepihak
“Jangan sampai Medan Tuntungan dikenal sebagai wilayah yang permisif terhadap praktik-praktik yang merusak moral masyarakat. Pemerintah harus hadir dan bertindak nyata, bukan sekadar diam,” lanjutnya.
AKTA juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap aktivitas semacam ini dapat mencoreng citra Kota Medan dan menimbulkan dampak sosial yang luas, khususnya bagi generasi muda dan lingkungan masyarakat sekitar.
Dalam waktu dekat, AKTA mengaku akan menyurati secara resmi Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan guna meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Camat Medan Tuntungan beserta jajaran terkait.
“Kalau memang tidak mampu menertibkan wilayahnya, lebih baik mundur atau dicopot. Jabatan itu amanah untuk melayani dan menjaga masyarakat,” tutup Rizky Wira Pranata.

