FORDISMA INDONESIA: LAPAS KELAS IIA BINJAI DI BALIK BAYANG-BAYANG “S” DAN PRAKTIK ILEGAL YANG MENGGEROGOTI MORAL LEMBAGA
Youbenews.com Medan, 23 Februari 2026. Di balik jeruji Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, sebuah bayangan gelap bernama “S” muncul sebagai simbol dari kelemahan sistemik yang membusukkan moral dan integritas institusi. FORDISMA Indonesia, melalui Ketua Umum Awaluddin Nasution, menegaskan bahwa dugaan aktivitas ilegal ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan cermin kegagalan struktural yang merusak fondasi pengawasan. Lapas, yang seharusnya menjadi laboratorium pembinaan dan rehabilitasi, kini dikhawatirkan berubah menjadi medan subur praktik kriminal terorganisir, sebuah ironi tajam bagi sistem yang seharusnya menjaga moral dan disiplin.
Baca juga : Upaya Pembungkaman Aktivis, Kalapas Kelas II A Binjai Kirim Utusan Amankan Aksi
Informasi yang dihimpun FORDISMA menunjukkan adanya indikasi masuknya narkotika, telepon genggam, perangkat elektronik, hingga aliran uang tunai ke dalam sel. Meskipun masih dalam tahap klarifikasi, pola ini menguak celah pengawasan yang memalukan, di mana jeruji bukan lagi penghalang tetapi dekorasi kosong bagi jaringan ilegal untuk beroperasi. Fenomena ini bukan hanya mencederai fungsi lapas sebagai institusi pembinaan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius: jika sebuah lembaga yang dijaga negara sendiri bisa digerogoti dari dalam, bagaimana masyarakat bisa mempercayai sistem hukum yang mengatur kehidupan mereka?
Nasution menegaskan bahwa ini adalah masalah lebih besar dari satu individu. “Jika seorang warga binaan diduga mampu menggerakkan aktivitas terlarang dari balik jeruji, maka ini adalah monumen kegagalan pengawasan struktural, bukan sekadar kelemahan moral individu. Lapas yang gagal membina telah menjadi arena bagi kekuatan gelap yang membajak tujuan hukum dan moral,” ujarnya dengan nada tajam. Pernyataan ini bukan retorika kosong, melainkan panggilan serius bagi seluruh pihak terkait untuk bertindak.
Baca juga :Dugaan Penyalahgunaan Dana Fiskal Pemkot Binjai, Badko HMI Sumut Datangi Kejatisu
FORDISMA menekankan bahwa lembaga pemasyarakatan harus menjadi ruang transformasi moral dan sosial, bukan mesin penguat jaringan kriminal. Ketika dugaan praktik ilegal berlangsung, fungsi utama lapas hancur, digantikan oleh mekanisme yang menguntungkan para pelaku dan menyingkirkan prinsip hukum. Hal ini menuntut evaluasi mendalam terhadap budaya pengawasan, prosedur internal, dan kepemimpinan di semua level, karena kegagalan struktural pada satu titik bisa menggerogoti integritas seluruh sistem.
Dalam konteks ini, FORDISMA dengan tegas menuntut Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara untuk mencopot Kalapas Binjai dari jabatannya. Langkah ini dianggap penting karena dugaan praktik ilegal dan lemahnya pengawasan mencerminkan gagalnya kepemimpinan yang melemahkan integritas Kanwil Ditjenpas Sumut secara keseluruhan. Tidak ada kompromi bagi lembaga yang membiarkan praktik kejahatan tumbuh di dalamnya; tindakan tegas adalah syarat mutlak agar kepercayaan publik bisa dipulihkan dan pesan reformasi benar-benar tersampaikan.
Selain itu, FORDISMA juga menuntut audit menyeluruh dan investigasi independen yang mampu menelusuri semua jejak aktivitas warga binaan berinisial “S”, alur distribusi barang terlarang, dan mekanisme komunikasi yang melanggar aturan. Hasil temuan harus dipublikasikan secara transparan agar masyarakat bisa menilai langkah perbaikan secara nyata. Nasution menegaskan, tuntutan ini bukan sekadar kritik, tetapi seruan strategis untuk menyelamatkan integritas dan moral lembaga pemasyarakatan.
FORDISMA menegaskan bahwa narasi ini disampaikan dengan kehati-hatian hukum dan etika publikasi, namun tegas, radikal, dan dramatis dalam retorikanya. “Kami akan terus menjadi pengamat kritis dan penyuara kepentingan publik. Lembaga yang gagal menegakkan hukum dan moral harus dibongkar secara transparan, agar kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan tidak terkikis. Ini bukan sekadar sorotan media—ini adalah panggilan untuk reformasi nyata,” kata Nasution.
FORDISMA menutup pernyataan ini dengan pesan tegas: Lapas yang seharusnya menjadi benteng moral kini menghadapi bayangan kekuatan gelap di balik jeruji, dan tindakan tegas adalah satu-satunya jalan untuk mengembalikan integritas, disiplin, dan kepercayaan publik.

