Lurah Budi Luhur Diduga Sewenang-wenang dan Tak Hadirkan Pelayanan Publik yang Adil, Warga Desak Evaluasi Serius
Youbenews.com, Tapanuli Tengah — Gejolak terjadi di Kelurahan Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, menyusul polemik pemecatan Kepala Lingkungan (Kepling) 1, Firman Gea, tanpa dasar yang jelas. Lurah berinisial NAS menjadi sorotan warga yang menilai kepemimpinannya tidak membawa perubahan berarti dan justru memperburuk pelayanan publik.
Penilaian ini disampaikan langsung oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hatobangon (tetua adat), dan warga Kelurahan Budi Luhur yang merasa kecewa dengan kinerja Lurah saat ini.
Baca Juga :Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar
“Sejak Lurah NAS menjabat, tidak ada kemajuan sama sekali. Malah kelurahan ini seperti mundur ke belakang. Pelayanan lamban, lurah jarang berada di kantor, dan kini malah membuat keputusan sepihak yang memicu keresahan,” tegas salah satu tokoh masyarakat, K. Nainggolan.
Puncak ketidakpuasan warga terjadi setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) No 26/KEP-CP/VII/2025 yang diteken oleh Camat Pandan, Syarifullah, untuk memberhentikan Firman Gea sebagai Kepling 1. Namun, dalam SK tersebut, tidak tercantum alasan atau landasan hukum yang menjadi dasar pemecatan, sehingga publik menduga kuat keputusan ini diambil sepihak oleh Lurah NAS.
Baca Juga: GAME ON! PORWIL Kanwil I Medan, Ajang Sportivitas dan Seleksi Menuju The Gade Fest 2025
Dikonfirmasi terpisah, Camat Pandan, Syarifullah, membenarkan bahwa dirinya hanya menandatangani SK berdasarkan usulan dari pihak Lurah.
“Saya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi usulan Lurah. SK saya tandatangani murni berdasarkan pengajuan dari Kelurahan,” ungkap Syarifullah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/07/2025).
Kondisi ini menyulut gelombang penolakan dari masyarakat. Sebanyak 58 warga, termasuk tokoh-tokoh masyarakat, menandatangani surat pernyataan penolakan pemberhentian Firman Gea, yang telah ditembuskan ke berbagai instansi mulai dari Bupati Tapanuli Tengah, DPRD, BKD, hingga Inspektorat. Warga mendesak agar SK tersebut ditarik kembali dan posisi Kepling 1 dikembalikan seperti semula.
Baca Juga: PGN Perkuat Fundamental Operasional, Margin Positif dan Pertumbuhan Berkelanjutan Jadi Target Utama
Lebih jauh, masyarakat juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Lurah NAS, yang dinilai tidak proaktif, tidak transparan dalam mengambil keputusan, dan gagal dalam menjalankan pelayanan administratif dasar.
Ironisnya, ketika dimintai konfirmasi terkait tuduhan ini, Lurah NAS tidak merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari wartawan.
Situasi ini dikhawatirkan akan menciptakan ketegangan sosial yang lebih luas apabila pemerintah daerah tidak segera turun tangan. Kejelasan dan keadilan dalam tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan menjadi harapan utama warga demi terciptanya suasana yang kondusif dan pemerintahan yang bersih.
(Rilas / Tim Youbenews)











