Youbenews.com, MEDAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tuntungan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, tepatnya di Jalan Flamboyan Raya, Gang Musik, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Kamis, 31 Juli 2025.
Informasi tersebut berasal dari sejumlah media online yang tergabung sebagai pelapor, antara lain:
WartaKeadilan.com
WartaInvestigasi.com
TopKota.co
GeniusTV.id
AktualDetik.com
Baca juga : Dirut Pelindo Tekankan Pentingnya Komunikasi untuk Jaga Reputasi Perusahaan
Menindaklanjuti aduan tersebut, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu, S.H., M.H., bersama sejumlah personel turun langsung ke lapangan. Tim yang dikerahkan terdiri dari:
Kanit Reskrim Iptu Omrin Sialagan, S.H.
Kanit Intel Ipda Musaria Nasrani Barus, S.H.
Kanit Provost Aiptu Jhon Rusli Manalu, S.H.
Personel Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan
Setibanya di lokasi yang menjadi titik sasaran, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun peredaran narkoba sebagaimana yang dilaporkan. Kapolsek menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan nihil kegiatan mencurigakan.
“Kami sudah meninjau langsung ke lokasi bersama tim, namun tidak menemukan adanya aktivitas perjudian atau peredaran narkoba. Masyarakat serta pengelola tempat hiburan diimbau untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan,” ujar Iptu Syawal Sitepu.
Petugas juga memberikan imbauan kepada sejumlah tempat hiburan di sekitar lokasi, di antaranya:
CS Café
Irama Café
Latersia Café
Mereka diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan kembali aktivitas yang melanggar hukum di wilayah tersebut.
Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai laporan resmi kepada Polrestabes Medan.












