DPRD Medan Ungkap Kebocoran PAD Puluhan Miliar, Eko Afrianta Desak Evaluasi Total Bapenda dan Libatkan KPK
Youbenews.com,Medan— Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan kembali menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan. Anggota Komisi III DPRD Medan, Eko Afrianta Sitepu, mengungkapkan keprihatinannya terhadap laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang secara konsisten mencatat kelemahan pengelolaan pajak daerah oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan selama tiga tahun berturut-turut. Selasa (22/07/2025).
Baca juga : Ketua PKC PMII SUMUT Kecam Keras Intervensi Dosen di Universitas Al-Azhar Medan: Pecah Belah Mahasiswa dan Rugikan Dunia Akademik
Dalam pernyataan resminya, Eko menyebut potensi kebocoran pendapatan dari berbagai sektor pajak — termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir — diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah dan telah menjadi temuan rutin BPK sejak tahun 2022.
“Ini bukan hal baru. Setiap tahun, BPK selalu menyoroti temuan yang sama. Kebocoran ini jika dikalkulasi, jelas merugikan pembangunan Kota Medan dalam skala besar,” tegas Eko, Senin (21/7/2025).
Baca Juga : Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak
Pada tahun 2022, BPK mencatat pengelolaan pajak reklame senilai Rp1,6 miliar tanpa izin, ditambah kekurangan penerimaan dan denda sebesar Rp3,4 miliar. Satu tahun kemudian, masalah serupa kembali ditemukan, termasuk kekurangan penetapan pajak hotel, restoran, dan hiburan senilai lebih dari Rp5 miliar.
Puncaknya, pada LHP tahun 2024, BPK mengungkap sejumlah temuan signifikan:
Kekurangan penerimaan BPHTB sebesar Rp4,3 miliar akibat kesalahan penetapan NPOPTKP.
Kekurangan penerimaan dari sektor hotel, hiburan, restoran, dan parkir sebesar Rp3,5 miliar.
Pajak daerah sebesar Rp11,7 miliar yang tidak dapat diverifikasi karena minimnya data valid.
Baca Juga: PT DMS DIDUGA GUNAKAN DOKUMEN LINGKUNGAN FIKTIF, DLHK SUMUT BUKA SUARA
“Ini indikasi kuat ada persoalan sistemik, bahkan bisa mengarah pada korupsi terstruktur. Saya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dan memeriksa pejabat-pejabat terkait di lingkungan Bapenda,” ujar politisi Partai Hanura itu.
Eko juga menyoroti adanya salah satu kepala bidang (Kabid) di Bapenda yang telah lama menjabat namun kini ikut serta dalam seleksi terbuka jabatan kepala Bapenda. Menurutnya, hal itu tidak etis di tengah polemik serius seperti ini.
Baca Juga : Mantan Bhayangkari Lapor Oknum Anggota Bhayangkari atas Dugaan Penggelapan Rp71 Juta: Mediasi Gagal, Polres Tapteng Siap Tindaklanjuti
“Wali Kota Medan harus tegas. Lakukan evaluasi total, bersih-bersih di tubuh Bapenda. Jangan biarkan orang yang ikut bertanggung jawab atas kebocoran ini malah naik jabatan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Eko mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk mengganti seluruh pejabat di Bapenda yang diduga turut andil dalam kegagalan optimalisasi pendapatan daerah.
(Youbenews.com/red)





