• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0

PT DMS DIDUGA GUNAKAN DOKUMEN LINGKUNGAN FIKTIF, DLHK SUMUT BUKA SUARA

Youbenews.com by Youbenews.com
Juli 21, 2025
in Berita Nasional, Berita Sumut, Pemkabtapteng, Tapanuli Tengah, Tapteng
3
Share on FacebookShare on Twitter

PT DMS DIDUGA GUNAKAN DOKUMEN LINGKUNGAN FIKTIF, DLHK SUMUT BUKA SUARA

Youbenews.com, Tapanuli Tengah – Perusahaan pengolahan industri, PT Dalanta Marsada Sukses (DMS), yang beroperasi di Desa Lae Bingke, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, diduga menggunakan dokumen lingkungan fiktif dalam operasionalnya. Hal ini mencuat setelah investigasi yang dilakukan oleh jurnalis dan anggota DPRD Tapanuli Tengah serta dikonfirmasi oleh pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatra Utara, Senin (21/07/2025).

Baca Juga: Mantan Bhayangkari Lapor Oknum Anggota Bhayangkari atas Dugaan Penggelapan Rp71 Juta: Mediasi Gagal, Polres Tapteng Siap Tindaklanjuti

Dalam pertemuan pada Jumat (18/07/2025), Fahri Erlangga, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Pencemaran DLHK Provinsi Sumut, mengonfirmasi bahwa PT DMS tidak tercatat dalam database dokumen lingkungan hidup provinsi.

“Kita tidak mengetahui soal keberadaan PT DMS karena belum masuk dalam database DLHK provinsi. Artinya, ada dugaan dokumen lingkungan yang mereka gunakan bersifat fiktif,” tegas Fahri.

Baca Juga : Negara Terancam Kalah! Mafia Tanah Dibiarkan Berkeliaran, AKTA Geruduk Kejati Sumut: Tangkap Oknum DPRD DG!

Indikasi Pelanggaran UU No. 32 Tahun 2009

Dugaan pelanggaran ini pertama kali disoroti oleh anggota Komisi C DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Famoni Gulo, saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi perusahaan pada 28 Mei 2025. Dalam kunjungannya, Famoni mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap pengelolaan limbah yang tidak memenuhi standar lingkungan, yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar dan mengganggu kesehatan warga.

“Saya merasa prihatin atas pengelolaan limbah yang tampak tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi ancaman nyata terhadap masyarakat,” ujar Famoni.

Baca Juga: Warga Medan Timur Soroti Kinerja PD Pasar: Drainase Tersumbat, Janji Tak Ditepati

Dalam dialog dengan pihak manajemen, KTU PT DMS, Sri Rahayu, menyebutkan bahwa dokumen perizinan dan hasil uji laboratorium limbah disimpan di Medan, tanpa penjelasan rinci mengenai legalitas operasional perusahaan di lokasi.

Tuntutan Evaluasi dan Penutupan Sementara

Menanggapi ketidakjelasan dokumen, legalitas izin, dan dugaan pencemaran lingkungan, Famoni Gulo meminta pemerintah daerah dan DLHK Provinsi untuk segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan PT DMS. Ia menekankan bahwa apabila perusahaan tidak memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, maka keberadaannya layak dipertanyakan.

Baca Juga : Perkuat Soliditas dan Eksistensi, Forwatun Gelar Rapat Kerja Bulanan di Medan Tuntungan

“Kami mendesak agar operasi PT DMS ditutup sementara waktu, sampai dokumen legalitas dan izin lingkungan dipastikan sah dan sesuai aturan,” tegasnya.

Warga sekitar pabrik juga mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait izin pendirian, pengelolaan limbah, hingga kejelasan operasional PT DMS.

“Kami tidak tahu kapan pabrik ini mulai beroperasi, bagaimana pengelolaan limbahnya, atau apakah mereka punya izin lengkap. Tidak ada sosialisasi,” ungkap salah satu warga.

Apabila terbukti menggunakan dokumen fiktif dan melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan, PT DMS berpotensi dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan Pasal 109 dan 111 UU No. 32 Tahun 2009, serta PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga: Sumut Mantapkan 2 Koperasi Percontohan Sambut Sejarah Baru: Launching Serentak 103 KMP oleh Presiden Prabowo

Pelanggaran berat terhadap dokumen lingkungan tidak hanya berdampak pada citra korporasi, namun juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Rangkaian dugaan pelanggaran yang melibatkan PT DMS membuka kembali urgensi pengawasan ketat terhadap operasional industri di daerah. DLHK Provinsi Sumatera Utara diminta segera turun ke lapangan dan melakukan investigasi menyeluruh demi kepastian hukum dan perlindungan lingkungan hidup.

(Youbenews.com/Rilas)

Source: PT DMS DIDUGA GUNAKAN DOKUMEN LINGKUNGAN FIKTIF, DLHK SUMUT BUKA SUARA
Via: PT DMS DIDUGA GUNAKAN DOKUMEN LINGKUNGAN FIKTIF, DLHK SUMUT BUKA SUARA
Tags: DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANANPT DMS
ShareTweetShareSend
Previous Post

PELINDO REGIONAL 1 SALURKAN BEASISWA UNTUK SISWA BERPRESTASI DI AJANG TEMU PENDIDIK NUSANTARA XII

Next Post

PELINDO REGIONAL 1 DUKUNG PENDIDIKAN BERKELANJUTAN DI AJANG TEMU PENDIDIK NUSANTARA XII

Next Post
PELINDO REGIONAL 1 DUKUNG PENDIDIKAN BERKELANJUTAN DI AJANG TEMU PENDIDIK NUSANTARA XII

PELINDO REGIONAL 1 DUKUNG PENDIDIKAN BERKELANJUTAN DI AJANG TEMU PENDIDIK NUSANTARA XII

Comments 3

  1. Ping-balik: Skandal Dokumen Lingkungan Fiktif: DLH Tapteng Bungkam
  2. Ping-balik: Masinton Pasaribu Ajak WALHI Partner
  3. Ping-balik: Ketua DPW PWDPI Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

AKTA Minta Kemenimipas Pindahkan Samsul Tarigan ke Nusakambangan: Cegah Kendalikan Jaringan Narkoba Dari Dalam Lapas

AKTA Minta Kemenimipas Pindahkan Samsul Tarigan ke Nusakambangan: Cegah Kendalikan Jaringan Narkoba Dari Dalam Lapas

Maret 11, 2026
DPP PEMTA Apresiasi Keberhasilan Polres Tanjungbalai Ungkap 15 Kasus Narkoba, 19 Tersangka Dalam 20 Hari

DPP PEMTA Apresiasi Keberhasilan Polres Tanjungbalai Ungkap 15 Kasus Narkoba, 19 Tersangka Dalam 20 Hari

Juni 5, 2026
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan, penanganan, serta dampak penyalahgunaan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan, penanganan, serta dampak penyalahgunaan

Mei 6, 2026

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recommended Stories

AKTA Minta Kemenimipas Pindahkan Samsul Tarigan ke Nusakambangan: Cegah Kendalikan Jaringan Narkoba Dari Dalam Lapas

AKTA Minta Kemenimipas Pindahkan Samsul Tarigan ke Nusakambangan: Cegah Kendalikan Jaringan Narkoba Dari Dalam Lapas

Maret 11, 2026
DPP PEMTA Apresiasi Keberhasilan Polres Tanjungbalai Ungkap 15 Kasus Narkoba, 19 Tersangka Dalam 20 Hari

DPP PEMTA Apresiasi Keberhasilan Polres Tanjungbalai Ungkap 15 Kasus Narkoba, 19 Tersangka Dalam 20 Hari

Juni 5, 2026
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan, penanganan, serta dampak penyalahgunaan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan, penanganan, serta dampak penyalahgunaan

Mei 6, 2026

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Diduga Bangunan Belum Memiliki PBG, Warga Minta Pemerintah Kecamatan Medan Amplas Bertindak
  • Darurat Narkoba di Kualuh Hilir, Ketua Permada Teluk Piai Tuntut Ketegasan Kapolres Labuhanbatu
  • Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Asisten Pemko Sibolga Usir Wartawan Saat Liputan

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In