• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Home Tapanuli Tengah

Afriani Sinaga : Peraturan di BPN Tidak Berdasar Undang-Undang, Melainkan Kebijakan Pimpinan

Youbenews.com by Youbenews.com
Juli 3, 2025
Reading Time: 2 mins read
2
Afriani Sinaga : Peraturan di BPN Tidak Berdasar Undang-Undang, Melainkan Kebijakan Pimpinan

Afriani Sinaga : Peraturan di BPN Tidak Berdasar Undang-Undang, Melainkan Kebijakan Pimpinan

RELATED POSTS

Sat Reskrim Polres Asahan Bongkar Judi Tembak Ikan, Bandar Asal Siantar Diamankan

Dituduh Menipu Rp6 Juta, Risman Lase Cium Aroma Sabotase Reputasi di Balik Isu ‘Basi’ 3 Tahun Lalu

Dari Hajoran untuk Perantau Bugis: Harapan di Tengah Kehilangan Pasca Bencana

Youbenews.com, Tapanuli Tengah — Pernyataan mengejutkan datang dari jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Tengah. Kepala Tata Usaha (KTU) BPN Tapteng, Afriani Sinaga, mengungkapkan bahwa lembaga tersebut tidak sepenuhnya mengacu pada undang-undang dalam menjalankan administrasi pertanahan, melainkan mengikuti kebijakan pimpinan.

“Kita tidak berdasar Undang-Undang, melainkan kebijakan,” ujarnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media di kantornya, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga: Wartawan Dilarang Bawa HP Saat Temui Pimpinan BPN Tapteng, Diduga Halangi Kerja Pers

Pernyataan ini sontak menimbulkan polemik dan dianggap bertentangan dengan tugas pokok serta fungsi BPN sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

Sebagaimana dijelaskan dalam jurnal ilmiah karya Meita Djohan Oe, BPN memiliki tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan. Ini mencakup pengaturan, penggunaan, penguasaan, dan pemilikan tanah yang harus dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria serta peraturan perundang-undangan lainnya.

Baca juga: Kadis PMD Tapteng Siap Tindak Penghalang Liputan Dana Desa

Keluhan juga datang dari masyarakat. Salah seorang warga, Juanda Mendrofa, mengaku kecewa dengan pelayanan BPN saat mengurus Surat Keterangan Hak Milik (SHM). Ia menilai pelayanan yang diterimanya tidak profesional dan tidak mencerminkan semangat pelayanan publik.

“Ungkapan dari pihak BPN tersebut memberikan kesan bahwa BPN Tapteng tidak profesional dalam melayani masyarakat,” katanya kepada wartawan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Juanda yang bekerja di Medan mengaku sudah tiga kali bolak-balik Medan–Sibolga untuk mengurus dokumen tersebut. Namun, ia selalu menemui hambatan karena alasan dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai, padahal ia telah mengikuti format yang ditemukan di situs resmi dan sumber daring lainnya.

“Ketika saya tanya format pengurusan, mereka malah menyuruh saya cari di Google. Tapi setelah saya ikuti format dari Google dan kembali ke sini, mereka bilang masih salah. Ketika saya minta penjelasan mana yang benar, pihak BPN tak bisa menjawab,” tambahnya.

Juanda merasa dipermainkan dan tidak dihargai sebagai warga negara yang sedang menjalankan hak atas tanahnya. Ia juga menyebutkan banyak warga lain yang mengalami pengalaman serupa.

“Saya merasa pelayanan BPN sangat buruk. Banyak masyarakat juga mengeluhkan hal yang sama. Ini jelas bertolak belakang dengan motto mereka: Melayani, Profesional, Terpercaya,” tegasnya.

Juanda berharap agar Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, turun tangan membenahi kinerja BPN Tapteng.

“Saya mohon kepada Bupati, tolong benahi pelayanan BPN Tapteng. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” pintanya.

Pernyataan dan pengalaman Juanda ini menyoroti urgensi perbaikan sistem dan sumber daya manusia di tubuh BPN Tapteng, agar pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi profesionalisme.

(Youbenews.com/Selamat Lase)

Source: Afriani Sinaga : Peraturan di BPN Tidak Berdasar Undang-Undang, Melainkan Kebijakan Pimpinan
Via: BPN
Tags: Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli TengahBupati taptengBupati Tapteng Masinton PasaribuKepala Tata Usaha (KTU) BPN Tapteng
ShareTweetShareSend
Youbenews.com

Youbenews.com

Related Posts

Sat Reskrim Polres Asahan Bongkar Judi Tembak Ikan, Bandar Asal Siantar Diamankan
Berita Sumut

Sat Reskrim Polres Asahan Bongkar Judi Tembak Ikan, Bandar Asal Siantar Diamankan

Mei 11, 2026
Dituduh Menipu Rp6 Juta, Risman Lase Cium Aroma Sabotase Reputasi di Balik Isu ‘Basi’ 3 Tahun Lalu
Tapanuli Tengah

Dituduh Menipu Rp6 Juta, Risman Lase Cium Aroma Sabotase Reputasi di Balik Isu ‘Basi’ 3 Tahun Lalu

April 10, 2026
Dari Hajoran untuk Perantau Bugis: Harapan di Tengah Kehilangan Pasca Bencana
Berita Sumut

Dari Hajoran untuk Perantau Bugis: Harapan di Tengah Kehilangan Pasca Bencana

April 8, 2026
Komisi C DPRD Tapteng Sidak Mendadak Fasilitas Pengolahan Limbah Perusahaan di Pondok Batu
Tapteng

Komisi C DPRD Tapteng Sidak Mendadak Fasilitas Pengolahan Limbah Perusahaan di Pondok Batu

Oktober 1, 2025
DLHK Sumut Kunjungi PT DMS, Ambil Sampel Pembuangan Limbah
Sumatra Utara

DLHK Sumut Kunjungi PT DMS, Ambil Sampel Pembuangan Limbah

Agustus 21, 2025
Wakapolres Tapteng Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT Ke – 80 RI
Tapteng

Wakapolres Tapteng Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT Ke – 80 RI

Agustus 19, 2025
Next Post
Wartawan Dilarang Bawa HP Saat Temui Pimpinan BPN Tapteng, Diduga Halangi Kerja Pers

Wartawan Dilarang Bawa HP Saat Temui Pimpinan BPN Tapteng, Diduga Halangi Kerja Pers

PW IPA Sumut Desak Kejati Sumut Periksa Ketua DPRD Deli Serdang Terkait Dugaan Kejanggalan LHKPN

PW IPA Sumut Desak Kejati Sumut Periksa Ketua DPRD Deli Serdang Terkait Dugaan Kejanggalan LHKPN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Bawaslu Sumut Bersama Alumnus UM Ajak Generasi Muda Bijak Memilah Informasi Jelang Pilgubsu 2024

Bawaslu Sumut Bersama Alumnus UM Ajak Generasi Muda Bijak Memilah Informasi Jelang Pilgubsu 2024

Juni 20, 2025
Pelindo Klarifikasi Klaim Besi Hibah: Tegaskan Sebagai Material Sisa Proyek Pembangunan Pelabuhan Belawan

Pelindo Klarifikasi Klaim Besi Hibah: Tegaskan Sebagai Material Sisa Proyek Pembangunan Pelabuhan Belawan

Agustus 2, 2025
PW KAMMI Sumut Desak Proses Pidana PT Agincourt Resources atas Dugaan Kejahatan Lingkungan

PW KAMMI Sumut Desak Proses Pidana PT Agincourt Resources atas Dugaan Kejahatan Lingkungan

Januari 27, 2026

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga yang Berhak
  • Yayasan Roemah Dakwah Tebar Hewan Kurban ke Daerah Membutuhkan
  • Ketua PD IPA Kota Medan Apresiasi Ketegasan Wali Kota Rico Waas Segel THM Phantom KTV

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In