LANGKAT — Forum Diskusi Perkebunan Indonesia (Fordisbuni) Kabupaten Langkat mengingatkan perusahaan perkebunan untuk tidak bersikap skeptis terhadap gerakan butuh serta Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) tidak mengedepankan slogan semata.
“Gerakan buruh bukanlah ancaman bagi perusahaan, melainkan pilar penting dalam menentukan arah kemajuan dunia kerja dan keberlanjutan usaha. Sikap skeptis perusahaan terhadap gerakan buruh justru menunjukkan kegagalan memahami realitas hubungan industrial yang sehat, adil, dan beradab,” ujar Nabhani Tam, S.E.
Menurutnya, sepanjang sejarah kemajuan industri tidak pernah lahir dari penindasan, melainkan dari dialog, penghormatan terhadap hak buruh, dan pengakuan atas peran strategis tenaga kerja. Buruh bukan sekadar faktor produksi, melainkan subjek utama yang menggerakkan roda perusahaan setiap hari. Tanpa buruh, tidak ada produktivitas. Tanpa keadilan, tidak ada loyalitas. Dan tanpa kebebasan berserikat, tidak akan pernah tercipta hubungan kerja yang stabil.
“Gerakan buruh hadir untuk memastikan bahwa kemajuan perusahaan berjalan seiring dengan perlindungan hak, kesejahteraan, dan martabat manusia yang bekerja di dalamnya.
Sikap curiga, intimidatif, dan represif terhadap gerakan buruh hanya akan melahirkan konflik berkepanjangan, menurunkan produktivitas, serta merusak iklim kerja,” ungkapnya.
Selain itu, sejarah membuktikan bahwa perusahaan yang menutup ruang dialog dan melemahkan serikat buruh pada akhirnya menghadapi krisis kepercayaan, meningkatnya turnover tenaga kerja, dan menurunnya kualitas produksi. Sebaliknya, perusahaan yang menghormati gerakan buruh justru tumbuh lebih kuat, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.
Gerakan buruh berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial yang sah dalam hubungan industrial. Ia menjadi penyeimbang kekuasaan, pengawal keadilan, sekaligus mitra kritis perusahaan dalam mencegah pelanggaran hukum ketenagakerjaan. Dengan adanya gerakan buruh yang kuat dan independen, perusahaan terdorong untuk patuh pada peraturan perundang-undangan, standar ketenagakerjaan internasional, serta prinsip kerja layak.
Baginya, kemajuan sejati tidak diukur hanya dari keuntungan finansial, tetapi dari sejauh mana perusahaan mampu menciptakan kerja yang manusiawi, aman, dan bermartabat. Gerakan buruh berperan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak dibangun di atas penderitaan, ketakutan, dan ketidakpastian kerja. Oleh karena itu, memusuhi gerakan buruh sama artinya dengan menghambat kemajuan itu sendiri.
“Perusahaan harus menyadari bahwa gerakan buruh adalah mitra strategis dalam menciptakan stabilitas produksi dan keberlanjutan usaha. Hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud ketika perusahaan berhenti bersikap skeptis dan mulai membangun dialog yang setara, transparan, dan saling menghormati. Dari dialog inilah lahir kepercayaan, dari kepercayaan lahir produktivitas, dan dari produktivitas lahir kemajuan bersama,” lanjutnya.
Dengan demikian, sudah saatnya perusahaan mengubah cara pandang terhadap gerakan buruh. Bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai kekuatan progresif yang menentukan arah kemajuan perusahaan, industri, dan bangsa. Gerakan buruh yang kuat adalah tanda peradaban kerja yang maju. Tanpa gerakan buruh, kemajuan hanyalah ilusi.
Diakhr wawancara, Ketua Fordisbuni Langkat saat didampingi salah seorang pengurus, Nur Widy kembali mengingatkan ISPO dan RSPO tidak boleh hanya sekedar simbol, dokumen administratif, atau alat pencitraan perusahaan. Keduanya lahir sebagai komitmen untuk memastikan industri perkebunan berjalan secara berkelanjutan, berkeadilan, dan menghormati hak asasi manusia, khususnya hak-hak buruh. Ketika ISPO dan RSPO hanya dijadikan formalitas, maka esensi keberlanjutan itu sendiri telah dikhianati.
“Kami yakin bahwa ISPO dan RSPO harus menjadi instrumen perubahan nyata dalam industri perkebunan. Perusahaan wajib membuktikan kepatuhan tidak hanya kepada auditor, tetapi juga kepada buruh yang bekerja di kebun, pabrik dan kantor,” tutupnya mengakhiri. (Halim)











