• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Terungkap : Lurah Budi Luhur Diduga Pungli Pembuatan NA

Youbenews.com by Youbenews.com
Agustus 2, 2025
in Berita Sumut, Tapanuli Tengah, Tapteng
0
Share on FacebookShare on Twitter

Terungkap : Lurah Budi Luhur Diduga Pungli Pembuatan NA

Youbenews.com, Tapteng- Adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) Pembuatan NA atau disebut surat rekomendasi dari kelurahan dalam pembuatan Buku Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) saat pertemuan di Kantor Kelurahan Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Hal ini terungkap saat membahas alasan pemberhentian Kepala Lingkungan (Kepling)1, Firman Gea yang dilakukan oleh Lurah, Nurul Asnita Simatupang dan dihadiri, Pihak Kepolisian, Perwakilan Kasat Sat Pol- PP, Hatobangon, Tokoh masyarakat, warga yang pro dan kontra di Kantor Kelurahan Budi Luhur.

Baca Juga : Polsek Medan Tuntungan Tindaklanjuti Laporan Warga soal Judi Tembak Ikan dan Narkoba

Kepling 1, Firman Gea mempertanyakan alasan ia diberhentikan tampa penjelasan dan surat teguran oleh Lurah Budi Luhur.

“Kenapa saya diberhentikan, karena saya tidak merasa melakukan hal yang fatal hingga merugikan masyarakat,” ucapnya, Jumat (01/08/2025).

“Saya mempertanyakan hal ini, bukan karena berharap kembali menjadi Kepling, namun dengan pemberhentian jangan disebabkan adanya fitnah dari sebagian masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” timpalnya.

Baca Juga : Polsek Medan Tuntungan Tindaklanjuti Laporan Warga soal Judi Tembak Ikan dan Narkoba

Lurah, Nurul Asnita Simatupang akhirnya menjawab pertanyaan dari Firman Gea, dan menyatakan pemberhentiannya sebagai Kepling disebabkan adanya permintaan dari masyarakat agar dia diberhentikan.

“Ada surat pernyataan yang ditandatangani oleh 48 (empat puluh delapan) orang warga lingkungan 1 yang meminta agar Firman Gea di berhentikan,” ujarnya.

Lurah pun mengambil surat pernyataan tersebut dan dibacakan SekLur, Andi W.Siregar yang mana isi dari surat pernyataan tersebut tidak berdasar.

“Dari isi pernyataan tertulis ini, saya sebagai SekLur tidak menemukan adanya kesalahan fatal dalam pemberhentian Firman Gea sebagai Kepling,” jelasnya.

Baca Juga : Lurah Budi Luhur Diduga Sewenang-wenang dan Tak Hadirkan Pelayanan Publik yang Adil, Warga Desak Evaluasi Serius

Sehingga dihadirkan warga yang menandatangani pernyataan tersebut, dari 48 orang, cuma 3 orang yang datang memberikan keterangan.

Dua orang Warga lingkungan 1 berinisial MT dan RT akhirnya memberikan keterangan yang sama. Yang mana keduanya tidak senang pada Firman Gea.

“Kami dibebani biaya pembuatan NA sebesar Rp 250.000 setiap satu NA,” ungkap mereka.

“Karena terlalu mahal, akhirnya kami langsung sama Ibu Lurah, dan dikenai biaya Rp150.000,” timpalnya.

Dari keterangan tersebut, akhirnya Kepling merespon dan menjelaskan bahwa biaya tersebut sudah menjadi keputusan bersama di Kantor Kelurahan Budi Luhur.

Baca Juga: Rambo Ungkap Pencemaran Lingkungan di PT DMS Tapteng

“Bila ini alasan pemberhentian saya, biar saya jelaskan kenapa ada perbedaan bila di Kepling mengurus,” ucapnya.

“Kita ada kesepakatan di kelurahan soal pembuatan NA, yang seharusnya tidak boleh langsung ke Lurah, namun melalui Kepling, biaya dikenakan Rp 250.000 dengan pembagian Rp 100.000 buat Kepling untuk biaya transport pengurusan ke KUA, dan Rp 250.000 khusus Lurah,” jelas Firman Gea.

Namun penjelasan soal NA itu, tidak dilanjutkan dan beralih pada pemberhentian Kepling 1 berdasarkan hak veto dari Lurah.

Baca Juga: Terkait Defisit Anggaran Tahun 2024, Pemkab Langkat Tuai Kecaman Dari HIMMAH

Terungkapnya dugaan pungli dalam pembuatan NA di Kelurahan Budi Luhur dalam kepemimpinan Nurul Asnita Simatupang menjadi suatu pertanyaan.

Dikonfirmasi pada Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi Lubis apakah ada Perda yang mengatur soal pemungutan biaya pembuatan NA di Kelurahan, sampai berita ini diterbitkan Wakil Bupati tidak memberikan keterangan.

Baca Juga :Diduga Rampas Dana PKH Lansia, Oknum Kepling di Sibolga Bungkam Saat Dikonfirmasi

Bila dugaan pungli ini terbukti, secara langsung telah mencoreng Tapteng Naik Kelas dan Adil Untuk Semua yang sering digaungkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Masinton-Mahmud.

(Youbenews.com/Rilas)

Source: Terungkap
Via: Terungkap
Tags: Lurah Budi luhur
ShareTweetShareSend
Previous Post

Donald Panggabean Kembali Terpilih sebagai Ketua Forwaka Sumatera Utara Periode 2025–2027

Next Post

Jalankan Instruksi Pusat, MDI Dukung Hendri Yanto Sitorus Pimpin Golkar Sumut

Next Post
Jalankan Instruksi Pusat, MDI Dukung Hendri Yanto Sitorus Pimpin Golkar Sumut

Jalankan Instruksi Pusat, MDI Dukung Hendri Yanto Sitorus Pimpin Golkar Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Kongres Projo, di Wacanakan Berapliasi ke Partai: Ini Catatan Ketua DPD Projo Muda Sumut

Kongres Projo, di Wacanakan Berapliasi ke Partai: Ini Catatan Ketua DPD Projo Muda Sumut

Juni 22, 2025
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengajak masyarakat untuk kembali bersatu pasca pemilihan kepala daerah. (Foto: Istimewa/youbenews.com). Minggu (8/12/2014)

Pasca pemilihan kepala daerah, Bobby Nasution mengajak masyarakat untuk kembali bersatu

Juni 20, 2025
PW HIMMAH Sumut Dukung Upaya Bupati Langkat Realisasikan Pengaspalan Jalan Secanggang

Komitmen Nyata Tingkatkan Pelayanan Publik dan Pembangunan Daerah, HIMMAH Sumut Apresiasi Bupati Langkat

Maret 6, 2026

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • CREAM Apresiasi Langkah Cepat Wali Kota Medan Rico Waas Selesaikan PBG Gereja Pentakosta Tebernakel
  • Hari Lalu Lintas ke-71: HIMA KRS Sumut Sebut IPTU Muhammad Rizal Sukses Ubah Wajah Polantas Labuhanbatu Jadi Pengayom Hati
  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Markets
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In