Youbenews.com,- Berbagai merek Rokok ilegal tanpa pita cukai semakin marak ditemukan beredar di Kabupaten Padang Lawas (Palas), dan terpantau di lapangan pengedar atau pengecer dengan terang terangan menyasar ke sejumlah grosir kelontong dan warung warung kecil di 17 kecamatan yang ada di kabupaten Palas.
Kabid perdagangan Pemkab palas Mahdalena Harahap saat di konfirmasi terkait hal ini di ruang kerjanya, Selasa(11/2/25) mengakui, pada tahun 2025 ini belum pernah melakukan pengecekan di lapangan.
“Tahun ini belum pernah kita cek ke lapangan, namun dalam hal ini saya berkordinasi dulu sama Kadis dan instansi terkait bagaimana langkah Pemkab Palas untuk mengatasi peredaran rokok ilegal tampa cukai itu”, ujar Mahdalena.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sumatra Utara Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumut Dinatal Lumban Tobing SH saat di mintai tanggapannya terkait maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di palas.
“Saya juga sudah mendengar terkait itu dari masyarakat, sebaiknya segala macam yang melanggar hukum, praktek ilegal/tindak pidana yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan merugikan negara harus menjadi kekhawatiran dan kita perangi bersama”, tegas Dinatal Lumban Tobing SH.
Iya juga meminta agar APH setempat tindak tegas pelaku ilegal yang berdampak pada kerugian negara.
(youbenews.com)











