• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Home Uncategorized

Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Dugaan Kasus Suap dengan Harun Masiku

zul kifli by zul kifli
Desember 24, 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Dugaan Kasus Suap dengan Harun Masiku
Youbenews.com, – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Dilansir dari Sumber CNNIndonesia.com di internal KPK membenarkan penetapan Hasto sebagai tersangka. Namanya sebagai tersangka juga tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Dia juga menyertakan Sprindik yang memuat nama Hasto sebagai tersangka.
“Bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” demikian kutipan Sprindik tersebut.
Gelar perkara atau ekspose terkait Hasto dilakukan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.
Harun Masiku yang merupakan eks calon anggota legislatif dari PDIP sudah buron selama lima tahun. Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner KPU agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.
Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta sebagai pelicin melenggang ke Senayan untuk periode 2019-2024.
Terdapat dua orang lain yang juga diproses hukum KPK dalam kasus ini yaitu orang kepercayaan Wahyu yang bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.
Pada Kamis, 2 Juli 2020, jaksa eksekutor KPK Rusdi Amin menjebloskan Saeful Bahri ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Hal ini, di dasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 18/Pid. Sus-Tpk/2020/PN. Jkt. Pst tanggal 28 Mei 2020, Saeful divonis dengan pidana 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.
Sedangkan Agustiani divonis dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.
Dari kabar ini dikabarkan, Youbenews.com, belum mendapat konfirmasi atau klarifikasi dari PDIP yang enggan memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Hasto oleh KPK.
Diketahui, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan akan mengecek terlebih dahulu mengenai hal tersebut.
“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan,” ujarnya.
(youbenews.com)

 

RELATED POSTS

Pertama di NTB, LKP KAMI Kompeten Indonesia Hadir dengan Legalitas Resmi Public Speaking

Aliansi Aktivis Kota Desak Wali Kota Medan Copot Camat Medan Tuntungan: Dinilai Gagal Tertibkan Penyakit Masyarakat

Samsir Pohan: Generasi Muda Harus Jadi Garda Terdepan Bangkitkan Indonesia

 

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: HastoKoruupsiKpkPDIP
ShareTweetShareSend
zul kifli

zul kifli

Related Posts

Pertama di NTB, LKP KAMI Kompeten Indonesia Hadir dengan Legalitas Resmi Public Speaking
Publik

Pertama di NTB, LKP KAMI Kompeten Indonesia Hadir dengan Legalitas Resmi Public Speaking

Mei 30, 2026
Aliansi Aktivis Kota Desak Wali Kota Medan Copot Camat Medan Tuntungan: Dinilai Gagal Tertibkan Penyakit Masyarakat
Uncategorized

Aliansi Aktivis Kota Desak Wali Kota Medan Copot Camat Medan Tuntungan: Dinilai Gagal Tertibkan Penyakit Masyarakat

Mei 25, 2026
Samsir Pohan: Generasi Muda Harus Jadi Garda Terdepan Bangkitkan Indonesia
Uncategorized

Samsir Pohan: Generasi Muda Harus Jadi Garda Terdepan Bangkitkan Indonesia

Mei 20, 2026
HIMMAH Deli Serdang Desak Bupati Copot Kadis PMD Buntut Posisi Duduk Ketua MUI yang Dinilai Nyeleneh.
Uncategorized

HIMMAH Deli Serdang Desak Bupati Copot Kadis PMD Buntut Posisi Duduk Ketua MUI yang Dinilai Nyeleneh.

Mei 20, 2026
Upacara Bendera Rutin Pemko Gunungsitoli Tekankan Disiplin ASN dan Optimalisasi Pengelolaan Bank Sampah
Uncategorized

Upacara Bendera Rutin Pemko Gunungsitoli Tekankan Disiplin ASN dan Optimalisasi Pengelolaan Bank Sampah

Mei 11, 2026
Hardiknas 2026, Pegadaian Peduli Bantu Siswa MIS YAPISZUNA Lewat Program Gold Generation
Berita Sumut

Hardiknas 2026, Pegadaian Peduli Bantu Siswa MIS YAPISZUNA Lewat Program Gold Generation

Mei 10, 2026
Next Post
Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, ini kata ketua DPD Projo Muda Sumut Irwansyah Hasibuan (Foto/Istimewa/youbenews.com). Selasa (24/12/24)

Projo Muda Sumut Bangga dengan Kunjungan Wakil Presiden dan Wali Kota Medan di Belawan Bahari

Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka, meninjau Kolam Retensi Martubung di Griya Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, (Foto/youbenews.com). Selasa (24/12/2024)

Antusiasme masyarakat Gibran Tinjau Kolam Retensi Martubung di Griya, Medan Labuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

IM-MUDA Sumut Gelar Aksi di Depan Kantor Wali Kota Medan, Desak Pencopotan Lurah Terjun dan Usut Mafia Tanah

IM-MUDA Sumut Gelar Aksi di Depan Kantor Wali Kota Medan, Desak Pencopotan Lurah Terjun dan Usut Mafia Tanah

Februari 12, 2026
Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Maret 23, 2026
PD IPA Deli Serdang Gelar Kaderisasi di Al Washliyah Tembung

PD IPA Deli Serdang Gelar Kaderisasi di Al Washliyah Tembung

Desember 30, 2025

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Pemko Gunungsitoli Gelar Penguatan dan Pemilihan Pengurus Forum Anak Kota Gunungsitoli 2026–2028
  • Pertama di NTB, LKP KAMI Kompeten Indonesia Hadir dengan Legalitas Resmi Public Speaking
  • Zuhri Arif Sihombing Terpilih Jadi Ketua PD ISARAH Kota Medan Periode 2026-2029

Kategori

  • APBD
  • Artikel
  • Automotive
  • BATU BARA
  • Bencana
  • Berita Medan
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • DELI SERDANG
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Gunungsitoli
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In