• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Home Berita Sumut

Dugaan Korupsi Proyek SPAM Simalungun Rp16,9 Miliar, PRO-PUBLIC Institute Geruduk Kejatisu

Youbenews.com by Youbenews.com
Juni 17, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Dugaan Korupsi Proyek SPAM Simalungun Rp16,9 Miliar, PRO-PUBLIC Institute Geruduk Kejatisu

Medan, YoubeNews.id – Puluhan massa yang tergabung dalam PRO-PUBLIC Institute menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Kota Medan, Rabu (17/6/2026). Massa mendesak pihak kejaksaan segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Simalungun.

RELATED POSTS

Langkah Kecil Menuju Masa Depan, TK Sumarni Rahman Wisuda Angkatan Pertama

Seminar Gizi “From Campus to Practice” Tingkatkan Kesiapan Mahasiswa Menghadapi Dunia Kerja

Soroti Absennya Batubara di Parade MTQ ke- 40, Ketua Bobylovers Sumut Ingatkan Baharuddin Siagian

​Aksi yang berlangsung selama satu jam, mulai pukul 10.30 WIB hingga 11.30 WIB tersebut berjalan tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

​Dalam orasinya, pimpinan aksi Dedy Azhar menyatakan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk kontrol sosial untuk memastikan laporan dugaan penyimpangan anggaran yang telah diserahkan sebelumnya tidak mandek di meja administrasi.

​“Kami datang untuk memastikan laporan masyarakat tidak berhenti hanya sebagai berkas administrasi. Dugaan korupsi yang kami laporkan harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan karena menyangkut uang rakyat,” tegas Dedy Azhar.

​Dedy menjelaskan, laporan resmi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 040/PRO-PUBLIC/B/VI/2026 dan Nomor 041/PRO-PUBLIC/B/VI/2026 tertanggal 7 Juni 2026. Fokus laporan mengarah pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2024-2025 dengan nilai fantastis mencapai lebih dari Rp16,9 miliar.

​Selain proyek SPAM, massa juga melaporkan adanya kejanggalan dalam kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah berupa pembangunan Tangki Septic Skala Individual yang dianggarkan berturut-turut pada TA 2023, 2024, dan 2025.

​Berdasarkan hasil investigasi lapangan PRO-PUBLIC Institute, ditemukan sejumlah indikasi kuat pelanggaran hukum di antaranya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, fungsi proyek yang tidak optimal, hingga potensi kerugian keuangan negara.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

​Atas dasar temuan tersebut, massa aksi menuntut Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Simalungun, Ir. Hotbinson Damanik, ST, MT, serta Mhd. Ali Damanik, ST selaku Kepala Bidang Air Minum dan Air Limbah Dinas PUPR Simalungun. Pihak APH juga didesak melakukan audit investigatif menyeluruh.

​Tanggapan Kejatisu: Laporan Sedang Ditelaah Tim

​Aksi unjuk rasa ini direspons langsung oleh pihak Kejatisu. Perwakilan Bidang Intelijen Kejatisu yang dipimpin oleh Maria Magdalena Sembiring menemui massa untuk menampung aspirasi tersebut.

​Maria memastikan bahwa laporan dari PRO-PUBLIC Institute sudah diterima dan kini sedang masuk dalam tahap penelaahan oleh tim khusus yang telah dibentuk.

​“Laporan teman-teman sudah masuk ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Saat ini sudah dibentuk tim untuk melakukan penelaahan. Jika nantinya ditemukan benang merah dan memenuhi unsur yang diperlukan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Maria di hadapan massa.

​Terkait keputusan pelapor yang melayangkan aduan langsung ke tingkat wilayah, Maria menilai hal tersebut terjadi karena adanya ketidakpercayaan terhadap netralitas penegakan hukum di tingkat daerah.

​“Teman-teman datang ke Kejati karena ada dugaan bahwa Kejari Simalungun tidak steril. Karena itulah laporan disampaikan ke Kejati Sumut. Namun apabila nantinya pimpinan mengambil kebijakan untuk melimpahkan penanganannya ke Kejari Simalungun, hal itu juga dimungkinkan. Kita lihat nanti bagaimana kebijakan pimpinan,” tambahnya.

​Merespons tanggapan tersebut, Dedy Azhar menyatakan menghormati prosedur internal kejaksaan, namun berjanji akan terus mengawal kasus ini. PRO-PUBLIC Institute mengancam akan kembali menggelar aksi massa dengan jumlah yang lebih besar jika tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan laporan ini.

​Usai mendengarkan penjelasan dari pihak intelijen Kejatisu, massa akhirnya membubarkan diri secara damai pada pukul 11.30 WIB tanpa ada insiden yang mengganggu jalannya pelayanan publik di kantor penegak hukum tersebut.

​MEDAN – Puluhan massa yang tergabung dalam PRO-PUBLIC Institute menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Kota Medan, Rabu (17/6/2026). Massa mendesak pihak kejaksaan segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Simalungun.

​Aksi yang berlangsung selama satu jam, mulai pukul 10.30 WIB hingga 11.30 WIB tersebut berjalan tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

​Dalam orasinya, pimpinan aksi Dedy Azhar menyatakan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk kontrol sosial untuk memastikan laporan dugaan penyimpangan anggaran yang telah diserahkan sebelumnya tidak mandek di meja administrasi.

​“Kami datang untuk memastikan laporan masyarakat tidak berhenti hanya sebagai berkas administrasi. Dugaan korupsi yang kami laporkan harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan karena menyangkut uang rakyat,” tegas Dedy Azhar.

​Dedy menjelaskan, laporan resmi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 040/PRO-PUBLIC/B/VI/2026 dan Nomor 041/PRO-PUBLIC/B/VI/2026 tertanggal 7 Juni 2026. Fokus laporan mengarah pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2024-2025 dengan nilai fantastis mencapai lebih dari Rp16,9 miliar.

​Selain proyek SPAM, massa juga melaporkan adanya kejanggalan dalam kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah berupa pembangunan Tangki Septic Skala Individual yang dianggarkan berturut-turut pada TA 2023, 2024, dan 2025.

​Berdasarkan hasil investigasi lapangan PRO-PUBLIC Institute, ditemukan sejumlah indikasi kuat pelanggaran hukum di antaranya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, fungsi proyek yang tidak optimal, hingga potensi kerugian keuangan negara.

​Atas dasar temuan tersebut, massa aksi menuntut Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Simalungun, Ir. Hotbinson Damanik, ST, MT, serta Mhd. Ali Damanik, ST selaku Kepala Bidang Air Minum dan Air Limbah Dinas PUPR Simalungun. Pihak APH juga didesak melakukan audit investigatif menyeluruh.

​Tanggapan Kejatisu: Laporan Sedang Ditelaah Tim

​Aksi unjuk rasa ini direspons langsung oleh pihak Kejatisu. Perwakilan Bidang Intelijen Kejatisu yang dipimpin oleh Maria Magdalena Sembiring menemui massa untuk menampung aspirasi tersebut.

​Maria memastikan bahwa laporan dari PRO-PUBLIC Institute sudah diterima dan kini sedang masuk dalam tahap penelaahan oleh tim khusus yang telah dibentuk.

​“Laporan teman-teman sudah masuk ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Saat ini sudah dibentuk tim untuk melakukan penelaahan. Jika nantinya ditemukan benang merah dan memenuhi unsur yang diperlukan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Maria di hadapan massa.

​Terkait keputusan pelapor yang melayangkan aduan langsung ke tingkat wilayah, Maria menilai hal tersebut terjadi karena adanya ketidakpercayaan terhadap netralitas penegakan hukum di tingkat daerah.

​“Teman-teman datang ke Kejati karena ada dugaan bahwa Kejari Simalungun tidak steril. Karena itulah laporan disampaikan ke Kejati Sumut. Namun apabila nantinya pimpinan mengambil kebijakan untuk melimpahkan penanganannya ke Kejari Simalungun, hal itu juga dimungkinkan. Kita lihat nanti bagaimana kebijakan pimpinan,” tambahnya.

​Merespons tanggapan tersebut, Dedy Azhar menyatakan menghormati prosedur internal kejaksaan, namun berjanji akan terus mengawal kasus ini. PRO-PUBLIC Institute mengancam akan kembali menggelar aksi massa dengan jumlah yang lebih besar jika tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan laporan ini.

​Usai mendengarkan penjelasan dari pihak intelijen Kejatisu, massa akhirnya membubarkan diri secara damai pada pukul 11.30 WIB tanpa ada insiden yang mengganggu jalannya pelayanan publik di kantor penegak hukum tersebut.

Tags: Go-PublicputrSimalungun
ShareTweetShareSend
Youbenews.com

Youbenews.com

Related Posts

Langkah Kecil Menuju Masa Depan, TK Sumarni Rahman Wisuda Angkatan Pertama
Berita Sumut

Langkah Kecil Menuju Masa Depan, TK Sumarni Rahman Wisuda Angkatan Pertama

Juni 18, 2026
Seminar Gizi “From Campus to Practice” Tingkatkan Kesiapan Mahasiswa Menghadapi Dunia Kerja
Berita Sumut

Seminar Gizi “From Campus to Practice” Tingkatkan Kesiapan Mahasiswa Menghadapi Dunia Kerja

Juni 17, 2026
Soroti Absennya Batubara di Parade MTQ ke- 40, Ketua Bobylovers Sumut Ingatkan Baharuddin Siagian
Berita Sumut

Soroti Absennya Batubara di Parade MTQ ke- 40, Ketua Bobylovers Sumut Ingatkan Baharuddin Siagian

Juni 17, 2026
GPA Deli Serdang Dukung Optimalisasi Pajak Daerah untuk Percepatan Pembangunan
Berita Sumut

GPA Deli Serdang Dukung Optimalisasi Pajak Daerah untuk Percepatan Pembangunan

Juni 15, 2026
HIMA KRS Sumut Apresiasi Komitmen Tegas dan Rentetan Capaian Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai
Berita Sumut

HIMA KRS Sumut Apresiasi Komitmen Tegas dan Rentetan Capaian Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai

Juni 15, 2026
Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menyoroti penggunaan anggaran hibah organsiasi Ke JPKP tahun 2025 sebesar 100 jt
Berita Sumut

Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menyoroti penggunaan anggaran hibah organsiasi Ke JPKP tahun 2025 sebesar 100 jt

Juni 15, 2026
Next Post
KPAI Pusat Turun ke Sumut, PERGUNU Siap Jadi Garda Terdepan Perlindungan Anak di Sekolah

KPAI Pusat Turun ke Sumut, PERGUNU Siap Jadi Garda Terdepan Perlindungan Anak di Sekolah

Soroti Absennya Batubara di Parade MTQ ke- 40, Ketua Bobylovers Sumut Ingatkan Baharuddin Siagian

Soroti Absennya Batubara di Parade MTQ ke- 40, Ketua Bobylovers Sumut Ingatkan Baharuddin Siagian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Muda Sumut Irwansyah Hasibuan (Foto/zulkifli/youbenews.com). Minggu (22/12/2024)

PDIP Teriak Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Respons Projo Muda Sumut

Juni 20, 2025
Oka Zulfani Kabid Kebudayaan, di Harapkan Kolaborasi Seniman Kota Medan dan Dinas Pendidikan

Oka Zulfani Kabid Kebudayaan, (Disdikbud) Kolaborasi dengan Seniman Kota Medan

September 13, 2024
Haris Muda Siregar Nyatakan Dukungan untuk Dr. (C) Raja Fanny Fatahillah Jadi Rektor UNIVA Labuhan Batu

Haris Muda Siregar Nyatakan Dukungan untuk Dr. (C) Raja Fanny Fatahillah Jadi Rektor UNIVA Labuhan Batu

Juni 11, 2025

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Langkah Kecil Menuju Masa Depan, TK Sumarni Rahman Wisuda Angkatan Pertama
  • Seminar Gizi “From Campus to Practice” Tingkatkan Kesiapan Mahasiswa Menghadapi Dunia Kerja
  • GMNI Medan Gelar Aksi di DPRD, Soroti “Indonesia Krisis Kebijakan” dan Nyatakan Mosi Tidak Percaya

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In