MEDAN – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) menyoroti tajam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan pengelolaan keuangan bermasalah di Rumah Sakit PT Tembakau Deli Medical (RS TDM), unit usaha di bawah PTPN I Regional I. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 57/T/LHP/DJPKN-VII/PBN.02/09/2025, ditemukan pengeluaran kas sebesar Rp18.851.424.738,44 sepanjang periode 2021–2024 yang tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban memadai. Selasa, 26 Maret 2026.
DEMA menilai temuan fantastis ini mencerminkan buruknya tata kelola keuangan (bad corporate governance) yang berpotensi merugikan negara, sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan kesehatan milik BUMN. Adapun transaksi tanpa SPJ tersebut mencakup belanja obat-obatan, alat kesehatan, biaya jamuan tamu, hingga biaya operasional lainnya.
Ketua DEMA, Mahdayan, menegaskan bahwa temuan dengan nominal sebesar ini tidak bisa hanya diselesaikan lewat jalur administratif biasa. “Temuan BPK ini tidak boleh dianggap sepele. Angka Rp18,8 miliar ini sangat besar dan harus ditelusuri secara transparan. Kami mendesak dilakukannya audit investigatif lanjutan oleh instansi berwenang, serta penegakan hukum yang tegas jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.
DEMA juga menyoroti lemahnya fungsi pengendalian internal serta kelalaian manajemen keuangan RS TDM selama periode 2021–2024 yang memicu krisis akuntabilitas. Oleh karena itu, DEMA mendesak direksi PTPN I Regional I untuk segera melakukan evaluasi total dan mencopot jajaran manajemen yang bertanggung jawab.
Selain mendukung penuh rekomendasi BPK RI agar dana tersebut segera dikembalikan ke kas rumah sakit, DEMA meminta aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan atau Kepolisian untuk turun tangan mengawal kasus ini.
“Jangan sampai uang negara menguap begitu saja, sementara masyarakat di lapangan kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Penyelesaian kasus ini tidak boleh berhenti pada pengembalian administratif semata. Kami berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas dan transparan,” tutup Mahdayan.












