• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Home Berita Sumut

Surati Kapolres Nias Selatan, Kuasa Hukum Desak Gelar Perkara dan Penetapan Tersangka Dugaan Penggelapan

ABD HALIM by ABD HALIM
Juli 24, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Surati Kapolres Nias Selatan, Kuasa Hukum Desak Gelar Perkara dan Penetapan Tersangka Dugaan Penggelapan

NIAS SELATAN – Kuasa hukum/pelapor secara resmi telah melayangkan surat permohonan penanganan perkara kepada Kapolres Nias Selatan dan Kasi Propam Polres Nias Selatan.

RELATED POSTS

GP Al Washliyah: Delapan Capaian Strategis Menunjukkan Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Prabowo

Hima KRS Tegaskan Rekaman Telepon Viral Bukan Kasat Reskrim Polres Tapsel: Hentikan Pembunuhan Karakter!

Mahasiswa KKN 09 UNIVA Medan Laksanakan Pemetaan Potensi Desa Panombean

 

Surat tersebut telah diterima oleh jajaran Polres Nias Selatan sebagai bentuk ketegasan pelapor dalam mengawal dugaan tindak pidana penggelapan uang klaim asuransi bernilai miliaran rupiah yang diduga ditahan oleh ahli waris berinisial LZ.

 

Langkah ini diambil mengingat terlapor berinisial LZ dinilai tidak kooperatif karena telah dua kali mangkir dari panggilan resmi penyidik. Padahal, seluruh dokumen penunjang serta bukti-bukti keterlibatan terlapor telah diserahkan secara lengkap dan sah di mata hukum.

 

Dalam surat permohonan yang bersifat mendesak tersebut, pihak pelapor secara tegas meminta jajaran Polres Nias Selatan untuk segera:

Buy JNews
ADVERTISEMENT

 

– Melaksanakan gelar perkara khusus atas dugaan penggelapan dana klaim asuransi tersebut.

– Meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan.

– Menetapkan terlapor berinisial LZ sebagai tersangka guna memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pihak korban.

 

Selain menyampaikan surat permohonan kepada Kapolres Nias Selatan, pelapor juga menyerahkan surat kepada Seksi Propam Polres Nias Selatan guna memastikan proses penanganan perkara berjalan secara transparan, profesional, akuntabel, serta bebas dari potensi intervensi pihak mana pun.

 

“Kami percaya dan mendukung penuh profesionalisme Polres Nias Selatan. Namun, ketaatan pada hukum adalah hal mutlak. Mangkir dua kali tanpa alasan yang sah tidak boleh dibiarkan. Kami berharap Bapak Kapolres dan Kasi Propam dapat memberikan atensi khusus agar keadilan bagi korban tidak tertunda,” tegas pelapor/kuasa hukum.

 

Pihak pelapor juga mengetuk atensi publik, jajaran Polda Sumatera Utara, hingga Bapak Kapolri untuk turut mengawal jalannya penegakan hukum ini agar prinsip kepastian hukum dan keadilan benar-benar tegak di wilayah hukum Nias Selatan.

Tags: Dugaan Tindak Pidana PenggelapanPolres Nias Selatan
ShareTweetShareSend
ABD HALIM

ABD HALIM

Related Posts

GP Al Washliyah: Delapan Capaian Strategis Menunjukkan Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Prabowo
Berita Nasional

GP Al Washliyah: Delapan Capaian Strategis Menunjukkan Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Prabowo

September 9, 2026
Hima KRS Tegaskan Rekaman Telepon Viral Bukan Kasat Reskrim Polres Tapsel: Hentikan Pembunuhan Karakter!
Berita Sumut

Hima KRS Tegaskan Rekaman Telepon Viral Bukan Kasat Reskrim Polres Tapsel: Hentikan Pembunuhan Karakter!

September 6, 2026
Mahasiswa KKN 09 UNIVA Medan Laksanakan Pemetaan Potensi Desa Panombean
Berita Sumut

Mahasiswa KKN 09 UNIVA Medan Laksanakan Pemetaan Potensi Desa Panombean

September 3, 2026
Semarak Festival Anak Sholeh dan Maulid Nabi Bersama Mahasiswa KKN 09 UNIVA Medan di Desa Panombean
Berita Sumut

Semarak Festival Anak Sholeh dan Maulid Nabi Bersama Mahasiswa KKN 09 UNIVA Medan di Desa Panombean

September 3, 2026
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Usung Gagasan KAHMI sebagai Rumah Besar Merawat Nilai
Berita Sumut

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Usung Gagasan KAHMI sebagai Rumah Besar Merawat Nilai

September 2, 2026
Yayasan Roemah Dakwah Indonesia Salurkan Beasiswa Yatim dan Perkuat UMKM Perempuan di Bagan Deli
Berita Sumut

Yayasan Roemah Dakwah Indonesia Salurkan Beasiswa Yatim dan Perkuat UMKM Perempuan di Bagan Deli

Agustus 31, 2026
Next Post
Memasuki Pekan Ketiga Gerakan Langit Biru, AHY Dorong Komitmen Kader Demokrat Jaga Kelestarian Lingkungan

Memasuki Pekan Ketiga Gerakan Langit Biru, AHY Dorong Komitmen Kader Demokrat Jaga Kelestarian Lingkungan

HIMA KRS Sumut Tegaskan Isu Kasus MBG Wakil Bupati Simalungun Adalah Fitnah Tanpa Fakta

HIMA KRS Sumut Tegaskan Isu Kasus MBG Wakil Bupati Simalungun Adalah Fitnah Tanpa Fakta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

KBR Desak Evaluasi Pejabat Pemko Medan yang Dinilai Abai Saat Kota Dilanda Banjir

KBR Desak Evaluasi Pejabat Pemko Medan yang Dinilai Abai Saat Kota Dilanda Banjir

November 30, 2025
Ketum PWDPI Minta KPK Bongkar Dugaan Korupsi Subsidi Enerji 386 Triliun Per Tahun

Ketum PWDPI Minta KPK Bongkar Dugaan Korupsi Subsidi Enerji 386 Triliun Per Tahun

Februari 5, 2025
Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya

Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya

April 2, 2026

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • GP Al Washliyah: Delapan Capaian Strategis Menunjukkan Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Prabowo
  • Hima KRS Tegaskan Rekaman Telepon Viral Bukan Kasat Reskrim Polres Tapsel: Hentikan Pembunuhan Karakter!

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Markets
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In