• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Home Berita Sumut

Surati Kapolres Nias Selatan, Kuasa Hukum Desak Gelar Perkara dan Penetapan Tersangka Dugaan Penggelapan

ABD HALIM by ABD HALIM
Juli 24, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Surati Kapolres Nias Selatan, Kuasa Hukum Desak Gelar Perkara dan Penetapan Tersangka Dugaan Penggelapan

NIAS SELATAN – Kuasa hukum/pelapor secara resmi telah melayangkan surat permohonan penanganan perkara kepada Kapolres Nias Selatan dan Kasi Propam Polres Nias Selatan.

RELATED POSTS

Banjir hingga PKH Tak Tepat Sasaran Jadi Aspirasi Utama Warga dalam Reses Eko Afrianta Sitepu

Kecam Keras Aksi Bejat Oknum Guru Tanjungbalai, PP IPA Suarakan Pembentukan Pansus LGBTQ

Puji Program Pembinaan Berdampak Masyarakat, PW HIMMAH Sumut sebut Lapas Labuhan Bilik Contoh Inovatif

 

Surat tersebut telah diterima oleh jajaran Polres Nias Selatan sebagai bentuk ketegasan pelapor dalam mengawal dugaan tindak pidana penggelapan uang klaim asuransi bernilai miliaran rupiah yang diduga ditahan oleh ahli waris berinisial LZ.

 

Langkah ini diambil mengingat terlapor berinisial LZ dinilai tidak kooperatif karena telah dua kali mangkir dari panggilan resmi penyidik. Padahal, seluruh dokumen penunjang serta bukti-bukti keterlibatan terlapor telah diserahkan secara lengkap dan sah di mata hukum.

 

Dalam surat permohonan yang bersifat mendesak tersebut, pihak pelapor secara tegas meminta jajaran Polres Nias Selatan untuk segera:

Buy JNews
ADVERTISEMENT

 

– Melaksanakan gelar perkara khusus atas dugaan penggelapan dana klaim asuransi tersebut.

– Meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan.

– Menetapkan terlapor berinisial LZ sebagai tersangka guna memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pihak korban.

 

Selain menyampaikan surat permohonan kepada Kapolres Nias Selatan, pelapor juga menyerahkan surat kepada Seksi Propam Polres Nias Selatan guna memastikan proses penanganan perkara berjalan secara transparan, profesional, akuntabel, serta bebas dari potensi intervensi pihak mana pun.

 

“Kami percaya dan mendukung penuh profesionalisme Polres Nias Selatan. Namun, ketaatan pada hukum adalah hal mutlak. Mangkir dua kali tanpa alasan yang sah tidak boleh dibiarkan. Kami berharap Bapak Kapolres dan Kasi Propam dapat memberikan atensi khusus agar keadilan bagi korban tidak tertunda,” tegas pelapor/kuasa hukum.

 

Pihak pelapor juga mengetuk atensi publik, jajaran Polda Sumatera Utara, hingga Bapak Kapolri untuk turut mengawal jalannya penegakan hukum ini agar prinsip kepastian hukum dan keadilan benar-benar tegak di wilayah hukum Nias Selatan.

Tags: Dugaan Tindak Pidana PenggelapanPolres Nias Selatan
ShareTweetShareSend
ABD HALIM

ABD HALIM

Related Posts

Banjir hingga PKH Tak Tepat Sasaran Jadi Aspirasi Utama Warga dalam Reses Eko Afrianta Sitepu
Berita Sumut

Banjir hingga PKH Tak Tepat Sasaran Jadi Aspirasi Utama Warga dalam Reses Eko Afrianta Sitepu

Juli 25, 2026
Kecam Keras Aksi Bejat Oknum Guru Tanjungbalai, PP IPA Suarakan Pembentukan Pansus LGBTQ
Berita Nasional

Kecam Keras Aksi Bejat Oknum Guru Tanjungbalai, PP IPA Suarakan Pembentukan Pansus LGBTQ

Juli 25, 2026
Puji Program Pembinaan Berdampak Masyarakat, PW HIMMAH Sumut sebut Lapas Labuhan Bilik Contoh Inovatif
Berita Sumut

Puji Program Pembinaan Berdampak Masyarakat, PW HIMMAH Sumut sebut Lapas Labuhan Bilik Contoh Inovatif

Juli 25, 2026
HIMA KRS Sumut Tegaskan Isu Kasus MBG Wakil Bupati Simalungun Adalah Fitnah Tanpa Fakta
Berita Sumut

HIMA KRS Sumut Tegaskan Isu Kasus MBG Wakil Bupati Simalungun Adalah Fitnah Tanpa Fakta

Juli 25, 2026
Majelis Pendidikan Al Washliyah Medan: Jangan Coba-Coba Melakukan Kejahatan Terhadap Murid
Medan

Majelis Pendidikan Al Washliyah Medan: Jangan Coba-Coba Melakukan Kejahatan Terhadap Murid

Juli 24, 2026
APMPEMUS Tegaskan Jaga Objektivitas Publik dan Nalar Hukum dalam Menyikapi Isu Imigrasi Polonia Medan
Berita Sumut

APMPEMUS Tegaskan Jaga Objektivitas Publik dan Nalar Hukum dalam Menyikapi Isu Imigrasi Polonia Medan

Juli 24, 2026
Next Post
Memasuki Pekan Ketiga Gerakan Langit Biru, AHY Dorong Komitmen Kader Demokrat Jaga Kelestarian Lingkungan

Memasuki Pekan Ketiga Gerakan Langit Biru, AHY Dorong Komitmen Kader Demokrat Jaga Kelestarian Lingkungan

HIMA KRS Sumut Tegaskan Isu Kasus MBG Wakil Bupati Simalungun Adalah Fitnah Tanpa Fakta

HIMA KRS Sumut Tegaskan Isu Kasus MBG Wakil Bupati Simalungun Adalah Fitnah Tanpa Fakta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

HIMA KRS Apresiasi Capaian Krusial Kadishub Labuhanbatu dalam Penataan Transportasi dan Penegakan Regulasi

HIMA KRS Apresiasi Capaian Krusial Kadishub Labuhanbatu dalam Penataan Transportasi dan Penegakan Regulasi

Juni 20, 2026
Viral Video Permintaan Maaf Dosen Jarnawi ke Mahasiswa, Begini Respons Perwakilan Mahasiswa: Ismail

Viral Video Permintaan Maaf Dosen Jarnawi ke Mahasiswa, Begini Respons Perwakilan Mahasiswa: Ismail

Juli 22, 2025
Foto: Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Muda Sumut Irwansyah Hasibuan. (Foto/Zulkifli/youbenews@gmail.com). Selasa (3/12/2024).

DPD Projo Muda Sumatera Utara Mengucapkan Selamat atas Kemenangan Paslon di Lima Kabupaten dan Kota

Juni 20, 2025

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Banjir hingga PKH Tak Tepat Sasaran Jadi Aspirasi Utama Warga dalam Reses Eko Afrianta Sitepu
  • Kecam Keras Aksi Bejat Oknum Guru Tanjungbalai, PP IPA Suarakan Pembentukan Pansus LGBTQ
  • Puji Program Pembinaan Berdampak Masyarakat, PW HIMMAH Sumut sebut Lapas Labuhan Bilik Contoh Inovatif

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In