JAKARTA – Aliansi Masyarakat Pecinta Polisi (AMPP) menggelar aksi damai di depan gerbang Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/05). Mereka menyatakan dukungan tegas kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mempertahankan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Dedi Kurniawan (DK). Langkah ini dinilai penting karena perbuatan oknum tersebut dianggap telah mencoreng nama baik dan merusak citra institusi kepolisian.
Selain menuntut agar keputusan pemecatan tetap dijalankan, massa juga mendesak pihak berwenang segera memproses hukum pidana Kompol DK. Pertanggungjawaban ini dinilai mendesak mengingat rentetan pelanggaran berat yang diduga dilakukannya, mulai dari penyalahgunaan narkoba, perbuatan asusila, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang dan rekayasa kasus.
“Tolak banding Kompol DK karena telah merusak nama baik institusi Polri! Kami mendukung penuh keputusan PTDH dan menolak segala upaya pembelaan yang hanya akan melemahkan wibawa hukum,” tegas Koordinator Aksi, Sukri Soleh Sitorus, dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, ratusan peserta tampak membawa spanduk dan baliho besar bertuliskan tuntutan utama, di antaranya: Pidanakan Kompol DK” dan “Tolak Banding dan Pidanakan Dedi Kurniawan, Telah Mencoreng Nama Baik Institusi Polri”.
Sukri menambahkan, rekam jejak pelanggaran Kompol DK bukan lagi pelanggaran ringan. Catatan hitamnya mencakup dugaan kriminalisasi terhadap warga negara yang kritis, hingga perbuatan tercela yang sempat viral di media sosial. Hal ini dinilai sudah lebih dari cukup sebagai dasar pemecatan.
“Kami bergerak karena ingin Polri bersih. Kami tidak ingin institusi pelindung rakyat justru diisi oleh oknum yang berperilaku seperti penjahat. Kompol DK tidak cukup hanya diberhentikan, ia harus diadili secara pidana agar ada efek jera dan kepercayaan publik pulih kembali,” lanjut Sukri disambut teriakan setuju dari massa.
Selain menuntut hukuman bagi Kompol DK, AMPP juga menyoroti nasib Rahmadi, warga yang diduga menjadi korban rekayasa kasus dan penyiksaan oleh tim Kompol DK. Massa meminta Kapolri meninjau ulang kasus tersebut, membongkar kebenaran, serta memulihkan nama baik Rahmadi sepenuhnya.
“Jangan biarkan kebenaran dikalahkan oleh kekuasaan. Kami meminta Kapolri konsisten membersihkan ‘buah busuk’ ini. Jangan ada kompromi dan perlindungan. Tegakkan hukum setinggi-tingginya karena Polri milik rakyat, bukan milik oknum,” tandas Sukri.
Aksi yang berjalan tertib dan damai ini mendapat pengawalan ketat dari petugas keamanan. Setelah dua jam menyampaikan aspirasinya, perwakilan massa AMPP bersama Tim Hukum Rahmadi akhirnya diterima masuk ke dalam Gedung Mabes Polri untuk menyerahkan tuntutan mereka secara resmi












