MEDAN – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Sumatera Utara akan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 08 Mei 2026 di Mapolda dan Kejati Sumut sebagai bentuk respons tegas terhadap temuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan jual beli bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa traktor di Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu. Selasa, 5 Mei 2026.
Berdasarkan investigasi DEMA Sumut, ditemukan indikasi kuat bahwa petani penerima manfaat dipaksa membayar biaya sebesar Rp60.000.000 per unit untuk mendapatkan traktor yang seharusnya merupakan bantuan gratis dari pemerintah.
Poin Utama Tuntutan:
1. Penyelidikan Menyeluruh: Mendesak Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas dugaan pungli Rp60 juta per unit traktor.
2. Tangkap Oknum: Menuntut penangkapan oknum Dinas Pertanian yang terlibat tanpa pandang bulu.
3. Pemeriksaan Kadis: Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pertanian Labuhanbatu.
4. Pengawasan Ketat: Meminta Gubernur Sumut membentuk Satgas pengawasan bantuan pertanian di seluruh Sumatera Utara.
Ketua Umum DEMA Sumut, Mahdayan TJG, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk fungsi mahasiswa sebagai agen kontrol sosial untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai ke tangan petani tanpa diperas oleh oknum tidak bertanggung jawab.











