LPG 3 Kg Diduga Disalahgunakan di Area SPBU Siborongborong, Aparat dan migas Diminta Turun Tangan
Youbenews.com Tapanuli Utara – Dugaan praktik penyalahgunaan distribusi LPG 3 kilogram (gas subsidi pemerintah) mencuat di wilayah Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Rabu (04/02/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, terlihat satu unit truk berwarna merah bertuliskan PT Tapanuli Jaya Gas serta satu unit mobil pick up bertenda biru melakukan aktivitas bongkar muat di area sekitar SPBU Siborongborong, Kelurahan Silando. Sejumlah tabung LPG 3 kg tampak berada di dalam kendaraan tersebut.
Baca juga : 𝙊𝙠𝙣𝙪𝙢 𝙋𝙚𝙜𝙖𝙬𝙖𝙞 𝙙𝙞 𝙏𝙖𝙥𝙩𝙚𝙣𝙜 𝘿𝙞𝙡𝙖𝙥𝙤𝙧𝙠𝙖𝙣 𝙠𝙚 𝙋𝙤𝙡𝙧𝙚𝙨 𝙎𝙞𝙗𝙤𝙡𝙜𝙖 𝘿𝙪𝙜𝙖𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙡𝙚𝙘𝙚𝙝𝙖𝙣 𝘼𝙣𝙖𝙠 𝘿𝙞𝙗𝙖𝙬𝙖𝙝 𝙐𝙢𝙪𝙧
Aktivitas tersebut memunculkan dugaan adanya penyimpangan distribusi gas LPG 3 kg bersubsidi. Dugaan muncul karena pengangkutan dilakukan dalam jumlah besar dan diduga tidak melalui mekanisme distribusi sebagaimana ketentuan resmi.
Berdasarkan hasil penelusuran, pengangkutan LPG 3 kg bersubsidi wajib menggunakan armada resmi yang terdaftar dan memenuhi standar keselamatan. Jika terjadi pengalihan ke kendaraan lain tanpa prosedur resmi, maka hal tersebut patut didalami oleh aparat penegak hukum karena berpotensi melanggar regulasi distribusi energi bersubsidi.
Baca juga : DLHK Sumut Ungkap PT DMS Belum Miliki SLO, Uji Mutu Air Melebihi Baku
Sebagaimana diketahui, LPG 3 kg merupakan energi bersubsidi yang diperuntukkan khusus bagi rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro. Penyimpangan distribusi, penimbunan, maupun pengalihan peruntukan dapat berdampak pada kelangkaan serta kenaikan harga di tingkat masyarakat.

