• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0

ALMASAR-SUMUT Akan Laporkan Kajari Labuhanbatu Selatan ke JAMWAS RI Terkait Dugaan Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar

Ari Gusti by Ari Gusti
Februari 16, 2026
in Berita Sumut
0
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ALMASAR-SUMUT Akan Laporkan Kajari Labuhanbatu Selatan ke JAMWAS RI Terkait Dugaan Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar

Youbenews.com Medan – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (ALMASAR-SUMUT) menyatakan akan melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan beserta sejumlah oknum di Kejari Labuhanbatu Selatan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) RI terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) senilai Rp1,9 miliar. Senin , 16/02/2026

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam kegiatan pengadaan dan penyaluran bantuan pada Program Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) non-HIV/AIDS dan NAPZA di luar panti sosial, serta kegiatan fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Berdasarkan hasil penyidikan, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial: RN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPS sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), HN selaku Direktur CV Sri Rezeki, N sebagai Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Kepala Dinas, AB, GGRS, YML, anggota Polri aktif

Baca juga : Billboard Viral Ditertibkan, Pemko Medan: Reklame Baru PT Sumo Belum Kantongi PBG

YML diketahui memiliki hubungan keluarga dengan mantan Bupati Labuhanbatu Selatan periode 2021–2024, H. Edimin alias Asiong. Sebelumnya, YML telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Rantauprapat atas penetapan dirinya sebagai tersangka, namun permohonan tersebut ditolak hakim sekitar dua bulan lalu.

Kepala Kejari Labuhanbatu Selatan, Victoris Parlaungan Purba, melalui Kepala Seksi Intelijen Oloan Sinaga, membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Benar, dalam penyidikan dugaan tipikor ini sudah ditetapkan tujuh orang tersangka,” ujar Oloan Sinaga saat dikonfirmasi.

Dari hasil penyidikan, jaksa menemukan dugaan penyimpangan anggaran berupa penggunaan data fiktif serta praktik mark up. Seluruh tersangka telah menjalani pemeriksaan intensif.

Baca juga : Bantahan Lurah Titikuning Dinilai Mengaburkan Fakta, Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Kota Medan Tegaskan Siap Lapor ke Tapem dan Inspektorat

Namun hingga kini, para tersangka belum dilakukan penahanan. Menurut Oloan, hal itu karena seluruh tersangka dinilai kooperatif dan sebagian masih berstatus ASN aktif, sehingga tidak dilakukan penahanan.

Ketua Umum ALMASAR-SUMUT, Agum Ermar H. Srg, menyatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi di lapangan, pihaknya menduga adanya keterlibatan saudara kandung salah satu tersangka yang bertugas di Kejaksaan Agung RI, yang diduga turut mengawal kasus tersebut agar tidak dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

“Kami menduga adanya intervensi dalam penanganan perkara ini, sehingga hingga saat ini belum dilakukan penahanan terhadap tujuh tersangka,” ujarnya.

Akan Gelar Aksi dan Lapor ke JAMWAS RI Atas dasar tersebut, ALMASAR-SUMUT menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan A.H. Nasution.

Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan beserta oknum-oknum yang diduga terlibat ke JAMWAS RI, serta melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Komisi III DPR RI.

“Saya sebagai warga negara Indonesia sangat kecewa apabila ada oknum aparat penegak hukum yang tidak menjalankan amanah dan fungsinya. Kami tidak akan berdiam diri atas dugaan tindak pidana korupsi yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,9 miliar ini,” tegas Agum.

ALMASAR-SUMUT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, serta bebas dari intervensi dalam menangani perkara tersebut.

Previous Post

Sambut Ramadan 1447 H, Keluarga Besar Kejari Poso Gelar Doa Bersama dan Siraman Rohani

Next Post

Pemko Gunungsitoli Tuntaskan Pelayanan KB Serentak Awal Tahun 2026 melalui Program Pantau KB

Next Post
Pemko Gunungsitoli Tuntaskan Pelayanan KB Serentak Awal Tahun 2026 melalui Program Pantau KB

Pemko Gunungsitoli Tuntaskan Pelayanan KB Serentak Awal Tahun 2026 melalui Program Pantau KB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga yang Berhak
  • Yayasan Roemah Dakwah Tebar Hewan Kurban ke Daerah Membutuhkan
  • Ketua PD IPA Kota Medan Apresiasi Ketegasan Wali Kota Rico Waas Segel THM Phantom KTV

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In