• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Home Berita Medan

Billboard Viral Ditertibkan, Pemko Medan: Reklame Baru PT Sumo Belum Kantongi PBG

Ari Gusti by Ari Gusti
Februari 13, 2026
Reading Time: 2 mins read
0

Billboard Viral Ditertibkan, Pemko Medan: Reklame Baru PT Sumo Belum Kantongi PBG

RELATED POSTS

Zuhri Arif Sihombing Terpilih Jadi Ketua PD ISARAH Kota Medan Periode 2026-2029

Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Belawan, Anggota DPR RI Maruli Siahaan Salurkan Bantuan Nyata

Buntut Kegaduhan di Stadion Teladan, Ketua CREAM Kota Medan Desak Komunitas Lari Ungkap Fakta Ini

Youbenews.com Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melakukan penertiban terhadap billboard atau reklame milik PT Sumo Advertising yang sempat viral di media sosial.

Penindakan tersebut ditegaskan telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mengacu pada ketentuan hukum mengenai kewajiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk konstruksi reklame.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan ruang kota sekaligus memastikan seluruh penyelenggaraan reklame memenuhi ketentuan administrasi dan teknis yang berlaku. Pemko Medan menegaskan, aturan diterapkan secara umum kepada seluruh pelaku usaha tanpa pengecualian.

Baca juga : IM-MUDA Sumut Gelar Aksi di Depan Kantor Wali Kota Medan, Desak Pencopotan Lurah Terjun dan Usut Mafia Tanah

Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase, ST, menjelaskan bahwa dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang ditunjukkan pihak PT Sumo Advertising merupakan izin lama untuk konstruksi sebelumnya yang sudah tidak berdiri.

“IMB yang ditunjukkan adalah izin untuk reklame lama yang sudah tumbang. Sedangkan reklame baru yang didirikan di lokasi yang sama belum memiliki izin PBG reklame. Sebelum penertiban dilakukan, kami telah menyampaikan pemberitahuan dan penjelasan kepada pihak terkait mengenai kewajiban perizinan tersebut,” jelas Jhon melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, proses penertiban dilakukan secara bertahap, profesional, dan persuasif. Tahapan dimulai dari penyampaian informasi, pemberian teguran, hingga pelaksanaan tindakan di lapangan oleh tim gabungan Perkimcikataru dan Satpol PP.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP bertugas memastikan proses berjalan aman, tertib, dan kondusif sesuai fungsi penegakan peraturan daerah. Sinergi antarinstansi ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Medan dalam menciptakan tata kota yang tertib reklame sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Baca juga : Lurah Titikuning Diduga Membangkang Perintah Camat Medan Johor, Kepling Nonaktif Masih Dilibatkan Kegiatan Resmi

Adapun dasar hukum penertiban merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Bangunan Gedung yang mewajibkan setiap konstruksi, termasuk reklame permanen, memiliki PBG. Selain itu, tindakan juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Medan mengenai penyelenggaraan reklame dan ketertiban umum yang mensyaratkan izin sah sebelum pemasangan.

Pemko Medan menekankan, langkah ini bukan untuk menghambat kegiatan usaha. Sebaliknya, penertiban dilakukan guna memastikan setiap aktivitas berjalan sesuai regulasi demi keselamatan publik dan kerapian wajah kota. Pelaku usaha tetap diberikan kesempatan untuk melengkapi perizinan sesuai prosedur.

Melalui penindakan ini, pemerintah berharap seluruh penyelenggara reklame semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap izin PBG sebelum pembangunan dilakukan. Pemko Medan juga membuka ruang komunikasi bagi pelaku usaha yang ingin berkonsultasi mengenai proses perizinan.

Ke depan, Perkimcikataru bersama Satpol PP akan terus meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame di berbagai wilayah. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga ketertiban ruang publik, meningkatkan estetika kota, serta memberikan kepastian hukum bagi para investor di sektor periklanan Kota Medan.

ShareTweetShareSend
Ari Gusti

Ari Gusti

Related Posts

Zuhri Arif Sihombing Terpilih Jadi Ketua PD ISARAH Kota Medan Periode 2026-2029
Berita Medan

Zuhri Arif Sihombing Terpilih Jadi Ketua PD ISARAH Kota Medan Periode 2026-2029

Mei 30, 2026
Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Belawan, Anggota DPR RI Maruli Siahaan Salurkan Bantuan Nyata
Berita Medan

Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Belawan, Anggota DPR RI Maruli Siahaan Salurkan Bantuan Nyata

Mei 30, 2026
Buntut Kegaduhan di Stadion Teladan, Ketua CREAM Kota Medan Desak Komunitas Lari Ungkap Fakta Ini
Berita Medan

Buntut Kegaduhan di Stadion Teladan, Ketua CREAM Kota Medan Desak Komunitas Lari Ungkap Fakta Ini

Mei 30, 2026
Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Rico Waas: Tidak Ada Izin
Berita Medan

Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Rico Waas: Tidak Ada Izin

Mei 29, 2026
Gelar Aksi ‘Pemuda Masjid Berqurban’, DPD BKPRMI Kota Medan Distribusikan Daging untuk Warga
Berita Medan

Gelar Aksi ‘Pemuda Masjid Berqurban’, DPD BKPRMI Kota Medan Distribusikan Daging untuk Warga

Mei 29, 2026
Soal Perjalanan ke Luar Negeri, Gerindra: Prabowo Jaga Keseimbangan Geopolitik
Berita Medan

Soal Perjalanan ke Luar Negeri, Gerindra: Prabowo Jaga Keseimbangan Geopolitik

Mei 28, 2026
Next Post
Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge di Unimed, Mahasiswa Didorong Melek Finansial

Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge di Unimed, Mahasiswa Didorong Melek Finansial

IMM Sumut Desak Copot EGM Patra Niaga Sumbagut Usai Terbongkarnya Mafia BBM Subsidi

IMM Sumut Desak Copot EGM Patra Niaga Sumbagut Usai Terbongkarnya Mafia BBM Subsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

PTPN IV Regional 2 Prihatin atas Insiden di Kebun Tandem, Dorong Penyelesaian Terbaik untuk Semua Pihak

PTPN IV Regional 2 Prihatin atas Insiden di Kebun Tandem, Dorong Penyelesaian Terbaik untuk Semua Pihak

Maret 13, 2026
Kawan Bang Riko (KBR) Melakukan Bakti Sosial Kepada Warga yang Membutuhkan

Kawan Bang Riko (KBR) Melakukan Bakti Sosial Kepada Warga yang Membutuhkan

Juni 22, 2025
Hari Bakti Pemasyarakatan, AKTA Apresiasi Kinerja Nyata Lapas Kelas I Medan

Hari Bakti Pemasyarakatan, AKTA Apresiasi Kinerja Nyata Lapas Kelas I Medan

April 27, 2026

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Pemko Gunungsitoli Gelar Penguatan dan Pemilihan Pengurus Forum Anak Kota Gunungsitoli 2026–2028
  • Pertama di NTB, LKP KAMI Kompeten Indonesia Hadir dengan Legalitas Resmi Public Speaking
  • Zuhri Arif Sihombing Terpilih Jadi Ketua PD ISARAH Kota Medan Periode 2026-2029

Kategori

  • APBD
  • Artikel
  • Automotive
  • BATU BARA
  • Bencana
  • Berita Medan
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • DELI SERDANG
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Gunungsitoli
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In