• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Bantahan Lurah Titikuning Dinilai Mengaburkan Fakta, Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Kota Medan Tegaskan Siap Lapor ke Tapem dan Inspektorat

Ari Gusti by Ari Gusti
Februari 9, 2026
in Uncategorized
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bantahan Lurah Titikuning Dinilai Mengaburkan Fakta, Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Kota Medan Tegaskan Siap Lapor ke Tapem dan Inspektorat

Youbenews.com Medan – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Kota Medan dengan tegas menyatakan bahwa bantahan dan klarifikasi yang disampaikan oleh Lurah Titikuning terkait dugaan penyalahgunaan wewenang sama sekali tidak menyentuh akar persoalan. Pernyataan tersebut justru dinilai sebagai upaya menghindari tanggung jawab dan mengaburkan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Baca Juga : Lurah Titikuning Diduga Membangkang Perintah Camat Medan Johor, Kepling Nonaktif Masih Dilibatkan Kegiatan Resmi

AKTA menilai klarifikasi yang dipublikasikan melalui salah satu media daring hanya bersifat sepihak, normatif, dan tidak disertai dengan data serta bukti yang dapat dipertanggung jawabkan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa persoalan yang mencuat bukan sekadar kesalahpahaman administratif, melainkan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan sebagai pejabat publik.

Koordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Kota Medan, Rizky, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti konkret terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Lurah Titikuning.

“Klarifikasi yang disampaikan tidak menjawab substansi persoalan yang kami ungkap. Ini bukan sekadar persoalan opini, tetapi berdasarkan temuan, data, dan fakta di lapangan. Kami memiliki bukti-bukti yang kuat dan dapat dipertanggung jawabkan ,” tegas Rizky kepada awak media, Senin (09/02/2026).

Baca juga : Terpilih Lewat Musyawarah Komisariat, Syahru Maulana Lubis Pimpin PK FDK HIMMAH UINSU Medan

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Rizky menyampaikan bahwa AKTA menilai persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya melalui pernyataan di media massa. Menurutnya, klarifikasi sepihak tanpa proses verifikasi yang objektif justru berpotensi menyesatkan publik dan mencederai prinsip transparansi pemerintahan.

“Kami menolak jika persoalan ini hanya disudahi dengan klarifikasi sepihak. Negara memiliki mekanisme pengawasan yang jelas, dan itu harus dijalankan. Karena itu, AKTA akan menempuh jalur resmi dengan melaporkan dugaan ini ke Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Medan dan Inspektorat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rizky menegaskan bahwa laporan yang akan disampaikan bukan sekadar formalitas, melainkan disertai dokumen pendukung, keterangan saksi, serta hasil penelusuran lapangan yang telah dilakukan oleh tim AKTA.

“Kami tidak main-main. Laporan ini disusun secara serius dan profesional. Kami ingin aparat pengawas internal pemerintah bekerja secara independen, objektif, dan bebas dari intervensi,” tambahnya.

AKTA juga menilai bahwa apabila dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut dibiarkan tanpa penindakan tegas, maka akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Kota Medan. Praktik semacam ini berpotensi merugikan masyarakat serta melemahkan kepercayaan publik terhadap aparatur negara.

“Seorang lurah adalah pelayan masyarakat, bukan penguasa wilayah. Jabatan itu adalah amanah, bukan alat untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Jika amanah itu disalahgunakan, maka harus ada konsekuensi Hukum dan administratif yang tegas,” kata Rizky.

Rizky menambahkan bahwa AKTA akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga tuntas. Pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk menyampaikan aduan dan memberikan keterangan tambahan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut bersuara. Jika ada praktik penyimpangan, mari kita lawan bersama. Pemerintahan yang bersih hanya bisa terwujud jika ada keberanian untuk mengungkap kebenaran,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berintegritas, AKTA memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja aparatur pemerintahan di tingkat kelurahan hingga pemerintah kota.

“Kami ingin Kota Medan dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan jabatan dalam bentuk apa pun,” tutup Rizky.

Previous Post

Sambut Hari Pers Nasional 2026, DPN PEMI Tegaskan Komitmen Pemberitaan Sesuai Kaidah Jurnalistik

Next Post

179 PTS di Sumut Tandatangani Arah Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026

Next Post
179 PTS di Sumut Tandatangani Arah Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026

179 PTS di Sumut Tandatangani Arah Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga yang Berhak
  • Yayasan Roemah Dakwah Tebar Hewan Kurban ke Daerah Membutuhkan
  • Ketua PD IPA Kota Medan Apresiasi Ketegasan Wali Kota Rico Waas Segel THM Phantom KTV

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In