Maraknya peredaran Judi yang di komandoi (AK) : GP Al Washliyah Deli Serdang minta Kapolda dan Kapolresta bertindak tegas
Youbenews.com Medan, Fenomena peredaran judi di Sumut semakin menjadi sorotan karena masih merajalela meskipun Polda Sumut telah mengklaim melakukan serangkaian penindakan. Beredarnya bisnis haram yang di komandoi Aseng Kayu (AK) di beberapa daerah khususnya kabupaten Deli Serdang.Selasa,23/12/2025
Judi aseng kayu, yang sering beroperasi secara rahasia di berbagai lokasi, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Warga yang terjebak dalam perjudian ini seringkali menderita kerugian finansial yang parah, bahkan sampai kehilangan harta benda dan rumah tangga.
Hal ini menjadi sorotan khusus oleh Gerakan Pemuda Al Washliyah Deli Serdang, melalui ketua GPA Tareq Adel. ” Kami menduga adanya bekingan dari kepolisian dalam bisnis haram ini, maka dari itu Kapolda dan Kapolresta harus bertindak tegas untuk memberantas perjudian khususnya judi Aseng Kayu (AK) ini”, pungkasnya
Dalam muatan berita di beberapa media juga ada dugaan yang menyebutkan AK sudah mengamankan oknum-oknum dari institusi Polri demi lancarnya bisnis haram tersebut.
Kami dari Gerakan Pemuda Al Washliyah Deli Serdang menilai sampai saat ini Polda Sumut khususnya Polresta Deli Serdang yang di pimpin Kombespol Hendria Lesmana tidak mampu memberantas perjudian yang ada di wilayah hukumnya, Tutup Tareq

