Anggota DPRD Medan Eko Afrianta Sitepu Tegaskan Warga Bisa Berobat Tanpa BPJS, Sindir Camat Medan Tuntungan Tak Pernah Hadir
Youbenews.com Medan — Layanan kesehatan gratis bagi warga Kota Medan tanpa BPJS dipastikan tetap berjalan melalui program Universal Health Coverage (UHC). Hal itu ditegaskan langsung oleh Anggota DPRD Medan Eko Afrianta Sitepu dalam Sosialisasi Perda (Sosper) di Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (6/7/2025).
Baca Juga: Wanita 21 Tahun Terlibat Curanmor, Polsek Medan Tuntungan Ringkus Tiga Tersangka
Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu, kembali menegaskan bahwa seluruh masyarakat Kota Medan tetap berhak mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun belum memiliki BPJS Kesehatan. Penegasan ini ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar di Jalan Bunga Turi, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan.

“Warga cukup membawa KTP dan langsung datang ke Puskesmas atau Rumah Sakit. Mereka akan dilayani melalui Program Universal Health Coverage (UHC) yang dicanangkan Pemko Medan,” ujar Eko Sitepu.
Baca Juga: Pelindo Regional 1 Dorong Mahasiswa Jadi Wirausaha Maritim Masa Depan Lewat Kuliah Tamu di Universitas Satya Terra Bhinneka
Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, pelayanan kesehatan tetap diberikan oleh rumah sakit melalui unit BPJS di fasilitas kesehatan tersebut, dengan syarat rumah sakit tersebut telah menjadi mitra resmi BPJS Kesehatan.
Namun demikian, sejumlah warga mengaku masih mengalami kendala di lapangan. Salah satu peserta menyampaikan dirinya pernah ditolak berobat karena tidak memiliki kartu BPJS.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan, Mia Ginting, menjelaskan bahwa pelayanan tetap mengikuti prosedur dan standar operasional yang berlaku.
“Setiap pasien harus mengikuti alur rujukan sesuai diagnosis dari Puskesmas. Tidak bisa langsung ke rumah sakit tanpa rekomendasi medis yang sesuai. Itu sudah menjadi SOP kami,” jelas Mia.
Dalam sesi ramah tamah, Eko Sitepu menyampaikan kekecewaannya terhadap Camat Medan Tuntungan, Berani Perangin-angin, yang dinilai tidak pernah hadir dalam kegiatan resmi DPRD yang diselenggarakannya, baik dalam agenda Sosper maupun Reses.
“Setiap undangan selalu diwakilkan, tak pernah beliau hadir langsung. Saya tidak tahu, apakah ada persoalan pribadi atau memang ada sikap anti terhadap lembaga DPRD,” ucap Eko dengan nada kecewa.
Ia menegaskan, kegiatan seperti Sosper dan Reses adalah bagian dari agenda resmi lembaga legislatif yang seharusnya dihargai oleh unsur eksekutif, termasuk camat sebagai perwakilan wali kota.
“Saya secara resmi mengundang Wali Kota Medan, dan wajar bila yang mewakili adalah camat. Tapi bila Camat selalu absen, ini mencerminkan buruknya koordinasi pemerintahan di tingkat kecamatan,” tambahnya.
Baca Juga: LSM Garnas Siap Layangkan Somasi kepada Kepala Sekolah SDN 101788 Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS
Acara yang berlangsung interaktif ini turut dihadiri oleh Lurah Sidomulyo, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, perwakilan BPJS Kesehatan, serta Kapolsek Medan Tuntungan. Sebagai bentuk apresiasi, Eko Sitepu juga memberikan cenderamata kepada warga yang hadir.
Dengan sosialisasi berkelanjutan dan komunikasi dua arah, Eko berharap masyarakat Kota Medan semakin memahami hak-haknya dalam sistem pelayanan kesehatan serta lebih aktif menyuarakan kendala yang dihadapi di lapangan.












