Youbenews.com, Tapteng – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Barisan Jalan Perubahan (Bara JP) telah melaporkan dugaan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi pada salah satu Gudang di Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ke pihak Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng).
Hal ini disampaikan Ketua DPC Bara JP Tapteng Hotma Purba kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Baca juga : Kabid Perikanan : Kita Beri Izin Pembelian BBM Subsidi Untuk Kapal Sekoci 2500 Liter Satu Kapal Perbulan
Menurutnya, surat yang disampaikan DPC Bara JP yang bernomor : 070/A/Bara JP/TT/VI/2025 ditujukan kepada Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Kapolres Tapteng) pada tanggal 10 Juni 2025 lalu, dengan bukti tanda terima surat.
“Dalam surat itu, kami menyampaikan dugaan penimbunan solar bersubsidi yang terjadi di Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah,” katanya.
Baca juga : Prof. Dr. Syaiful Akhyar Lubis, M.A Resmi Dilantik sebagai Rektor Universitas Al Washliyah Medan Periode 2025–2029
Lanjut Hotma Purba, laporan ini disampaikan berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan dan beberapa bukti yang telah dimiliki.
“Kami mohon Bapak Kapolres Tapteng segera menindaklanjuti laporan dugaan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi ini,” pinta Hotma Purba.
(Rilas/youbenews.com)





