Dugaan Korupsi Dana Kelurahan di Medan Johor, Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Desak Camat dan Lurah Dicopot
Youbenews.com Medan – Dugaan tindak pidana korupsi Dana Kelurahan (Dankel) di wilayah Medan Johor kembali memantik kemarahan publik. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Kota Medan (AKTA) menggelar aksi unjuk rasa dan menggeruduk Kantor Camat Medan Johor pada Kamis (19/02/2026).
Dalam orasinya, Koordinator AKTA Kota Medan, Rizky, secara tegas menyoroti dugaan penyimpangan Dana Kelurahan (Dankel), khususnya pada pos anggaran Sarana dan Prasarana (Sapras) serta Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Berdasarkan data yang dihimpun AKTA, nilai anggaran yang mencapai lebih dari setengah miliar rupiah dinilai wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat.
“Kami mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh terhadap seluruh kelurahan di Medan Johor yang diduga terlibat dalam penyimpangan Dana Kelurahan. Anggaran ratusan juta rupiah bukan angka kecil, dan itu adalah uang rakyat yang harus jelas peruntukannya,” tegas Rizky.
Tak hanya soal dugaan korupsi anggaran, AKTA juga mengungkap adanya laporan masyarakat terkait praktik pungutan liar (pungli) dalam berbagai layanan administrasi. Dugaan pungli tersebut meliputi pengurusan surat kematian, pembuatan KTP, pengelolaan sampah bagi pelaku usaha, hingga isu adanya pungutan untuk bisa menjabat sebagai Kepala Lingkungan (Kepling).
“Pelayanan publik yang seharusnya menjadi hak dasar warga justru diduga dijadikan ladang pungutan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan,” lanjut Rizky.
AKTA juga menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Lurah Titi Kuning yang dinilai mencerminkan lemahnya kepemimpinan di tingkat kecamatan. Menurut AKTA, sikap PLT Camat Medan Johor yang dinilai tidak tegas dalam mengambil tindakan terhadap lurah yang bermasalah semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan setempat.
“Ketidakmampuan PLT Camat dalam mengambil langkah tegas memperlihatkan krisis kepemimpinan di Medan Johor. Jika bukti dan laporan sudah terang, seharusnya ada tindakan nyata, bukan pembiaran,” ujar Rizky.
Atas dasar itu, AKTA secara tegas mendesak:
1. Audit investigatif dan transparan terhadap penggunaan Dana Kelurahan di seluruh wilayah Medan Johor.
2. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat turun tangan secara independen.
3. Pencopotan Lurah Titi Kuning dari jabatannya.
4. Evaluasi total terhadap kinerja PLT Camat Medan Johor.
AKTA menegaskan akan membuka posko Pengaduan di kecamatan medan johor tanggal 20 sampai 25 februari agar warga yang selama ini terdampak oleh oknum oknum nakal ini bisa mengadukan kasusnya , agar bisa kita serap untuk dikumpulkan sebelum kita membuat laporan resmi dikejaksaan medan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban terbuka kepada masyarakat. “Kami tidak akan berhenti sampai uang rakyat benar-benar kembali pada fungsinya untuk kesejahteraan warga,” tutup Rizky.

