• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Home

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi: PT Horizon Gunakan untuk Kapal Nelayan Besar

Youbenews.com by Youbenews.com
Juni 18, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi: PT Horizon Gunakan untuk Kapal Nelayan Besar

Tapteng, Youbenews.com – PT Horizon, Jalan Gatot Subroto, Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang bergerak dalam industri perikanan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam setiap pengoperasian kapal-kapal nelayan besar yang bersandar di tangkahan Horizon.

RELATED POSTS

Dituduh Menipu Rp6 Juta, Risman Lase Cium Aroma Sabotase Reputasi di Balik Isu ‘Basi’ 3 Tahun Lalu

Komisi C DPRD Tapteng Sidak Mendadak Fasilitas Pengolahan Limbah Perusahaan di Pondok Batu

Wakapolres Tapteng Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT Ke – 80 RI

Dari konfirmasi awak media kepada pihak perusahaan, Hotlin Hutagalung merupakan Humas PT Horizon mengungkapkan bahwa benar adanya perusahaan menggunakan minyak subsidi.

“BBM kita ambil di SPBU Taman Bunga untuk pengoperasian kapal-kapal besar yang mau berangkat melaut,” ucapnya. Rabu (18/06/2015)

Ia mengakui bahwa PT Horizon hanya membantu pengusaha kapal dalam penyediaan BBM dalam setiap keberangkatan kapal yang berada di tangkahan Horizon.

“Setiap kapal-kapal besar yang mau berangkat kita akan menyediakan BBM dengan total kebutuhan 2500 Liter per satu bulan,” jelasnya.

Hotlin juga menjelaskan penggunaan BBM tersebut untuk kapal sekoci, sebagai pendamping dalam membantu kapal besar dalam penangkapan ikan.

Di kawasan dermaga perusahaan ada 4 (empat) kapal nelayan besar yang bersandar, bila dihitung total keseluruhan 4 x 2500 L=10.000 liter perbulan sesuai dengan surat pengambilan yang dikeluarkan pihak Dinas Kelautan (DKP) Kota Sibolga.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Pemerintah telah mengatur setiap pembelian BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran.

Sesuai dengan undang-undang nomor 22 Tahun 2001 pasal 55 mengatur penyalahgunaan BBM subsidi, penimbunan atau penjualan kembali BBM bersubsidi adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.

Tindak pidana yang dilarang:
Penimbunan BBM :
Menyimpan atau menimbun BBM bersubsidi tanpa izin merupakan tindakan ilegal yang dapat dikenai sanksi.

Pengangkutan dan Niaga :
Memindahtangankan atau memperjualbelikan BBM bersubsidi tanpa izin juga melanggar hukum.
Kepentingan tidak sesuai :
Membeli BBM bersubsidi untuk tujuan tidak sesuai dengan peruntukannya juga bisa dianggap sebagai penyalahgunaan.

Rincian sanksi:
Pidana penjara: pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat di penjara selama 6 tahun.
Denda: selain penjara pelaku juga bisa dikenai denda sebesar 60 Miliar.

Pihak SPBU 14.225.311, PT Raidja Panggabean Utama, Jalan S.Parman, Taman Bunga Kota Sibolga sampai saat ini tidak bisa dikonfirmasi sebagai pemasok minyak BBM bersubsidi pada Perusahaan PT Horizon.

(Youbenews.com/Selamat Lase)

Tags: (BBM) bersubsidikapal-kapal nelayanPertaminaPT HorizonTapteng
ShareTweetShareSend
Youbenews.com

Youbenews.com

Related Posts

Dituduh Menipu Rp6 Juta, Risman Lase Cium Aroma Sabotase Reputasi di Balik Isu ‘Basi’ 3 Tahun Lalu
Tapanuli Tengah

Dituduh Menipu Rp6 Juta, Risman Lase Cium Aroma Sabotase Reputasi di Balik Isu ‘Basi’ 3 Tahun Lalu

April 10, 2026
Komisi C DPRD Tapteng Sidak Mendadak Fasilitas Pengolahan Limbah Perusahaan di Pondok Batu
Tapteng

Komisi C DPRD Tapteng Sidak Mendadak Fasilitas Pengolahan Limbah Perusahaan di Pondok Batu

Oktober 1, 2025
Wakapolres Tapteng Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT Ke – 80 RI
Tapteng

Wakapolres Tapteng Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT Ke – 80 RI

Agustus 19, 2025
Kapolres Tapanuli Tengah Hadiri Upacara HUT Ke – 80 RI
Tapanuli Tengah

Kapolres Tapanuli Tengah Hadiri Upacara HUT Ke – 80 RI

Agustus 19, 2025
Kepala Bayi Terputus Saat Proses Persalinan : Bidan di Puskesmas pinangsori Dilaporkan ke Polres Tapteng
Berita Nasional

Kepala Bayi Terputus Saat Proses Persalinan : Bidan di Puskesmas pinangsori Dilaporkan ke Polres Tapteng

Agustus 19, 2025
Bejat! FL di Tapteng Cabuli Anak di Bawah Umur, Ditangkap Saat Turun dari Kapal
Berita Sumut

Bejat! FL di Tapteng Cabuli Anak di Bawah Umur, Ditangkap Saat Turun dari Kapal

Agustus 12, 2025
Next Post
Kabid Perikanan : Kapal Sekoci Dapat Izin Dari DKP Beli BBM Subsidi 2500 Liter Satu Kapal Perbulan

Kabid Perikanan : Kapal Sekoci Dapat Izin Dari DKP Beli BBM Subsidi 2500 Liter Satu Kapal Perbulan

Pimpinan DPRD Kota Sibolga Kecewa Efisiensi APBD Tidak Sesuai Instruksi Prabowo

Pimpinan DPRD Kota Sibolga Kecewa Efisiensi APBD Tidak Sesuai Instruksi Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Diduga Terima Suap Puluhan Juta Terkait Pencemaran Lingkungan Hidup di PT. DMS

Diduga Terima Suap Puluhan Juta Terkait Pencemaran Lingkungan Hidup di PT. DMS

Juli 3, 2025
Wakapolres Tapteng Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT Ke – 80 RI

Wakapolres Tapteng Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT Ke – 80 RI

Agustus 19, 2025
Plt Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berkunjung ke Rumah Belajar Sehat Jiwa

Plt Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berkunjung ke Rumah Belajar Sehat Jiwa

Juni 20, 2025

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Diduga Bangunan Belum Memiliki PBG, Warga Minta Pemerintah Kecamatan Medan Amplas Bertindak
  • Darurat Narkoba di Kualuh Hilir, Ketua Permada Teluk Piai Tuntut Ketegasan Kapolres Labuhanbatu
  • Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Asisten Pemko Sibolga Usir Wartawan Saat Liputan

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In