Youbenews.com, Tapanuli Tengah – Eduward M Laoly Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ) Sibolga – Tapteng Periode 2013 – 2015, mendesak Kapolres Tapteng untuk mengambil langkah terkait kasus dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/485/XI/2024/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU, yang di laporkan pada 25 November 2024 yang lalu.
Dimana dalam laporan itu, telah terjadi Tindak Pidana Pengeroyokan atau Penganiayaan secara bersama-sama, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (1) dan Pasal 351 Ayat (1) KUHP pidana.
“Kejadian itu, terjadi pada hari Senin tanggal 25 November 2024 sekira pukul 01.00 Wib, yang terjadi di Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah,” ungkap Edu.
Edu menjelaskan, kasus ini tahun 2024 dan belum ada titik terang. Polres Tapteng telah mengadakan Gelar perkara terakhir, yang di adakan pada hari Rabu, 23 April 2025 pukul 10.00 Wib pagi, dan hasil gelar perkara belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
“Dalam hasil gelar perkara yang di gelar Polres Tapteng, belum ada penetapan tersangka dan masih belum ditemukan ketidak sesuaian keterangan para saksi yang berada ditempat kejadian perkara,” jelas Edu.
Menurut Edu, Famoni Gulo merupakan sosok yang harus dipertimbangkan keberadaannya di Tapanuli Tengah, di mana Famoni sekarang menjabat sebagai Anggota dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD kabupaten Tapanuli Tengah.
“Ini bisa jadi bola panas bagi Polres Tapteng, kami meminta Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K, M.Si, untuk mengambil Sikap dalam pekara ini agar jangan ada stegmen negatif dari segelintir masyarakat mengenai kinerjar Polres,” ujar Edu.
Lanjut Edu, Kebanyakan Masyarakat di Indonesia kurang percaya terhadap kinerja kepolisian, terbukti banyak perkara laporan masyarakat kepada pihak kepolisian yang kurang Efektif, dan tidak sedikit masyarakat mendatangi komisi III DPR RI, untuk mengadukan nasib mereka.
“Ya, saya banyak melihat di komisi III DPR RI, sering membahas aduan masyarakat yang tidak berjalan di beberapa polres dan polda di negeri ini, dan tidak sedikit komisi III DPR RI memberikan atensi serius agar pihak kepolisian cepat menanggapi laporan masyarakat. Terkadang banyak oknum – oknum polisi yang terlibat dalam aduan masyarakat,” tegas Edu.
“Saya yakin, Polres Tapteng mampu menyelesaikan laporan ini dengan baik dan profesional,” tutup Edu.
(Youbenews.com/Rilas)












