Youbenews.com, Tapteng – Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Ketua PAC Kecamatan Badiri, Onlirman Nazara, laporkan dugaan penghinaan Suku Nias, diduga dilakukan oleh oknum Kasat Satpol-PP di Polres Tapteng, Minggu (19/10/2025).
Baca: Denma KOMBAT Sumut Desak Polrestabes Medan Buka Identitas Asli Iskandar Bandar Judol
Dugaan ini dilaporkan setelah adanya rekaman penghinaan dan permusuhan terhadap masyarakat Nias yang terjadi pada tanggal 13 Oktober 2025 lalu, oleh oknum Kasat Satpol-PP Tapteng, inisial HS di ruang kerjanya.
Onlirman Nazara sebagai perwakilan HIMNI mengambil tindakan untuk menghindari konflik horizontal yang bisa menimbulkan perpecahan dan isu sara.
Baca: Kafilah Sumatera Utara Raih Peringkat ke- 7 pada STQH Tingkat Nasional di Kendari Sulawesi Tenggara
“Ini merupakan instruksi dari Ketua HIMNI Sibolga -Tapteng untuk melaporkan,” ucapnya.
“Masyarakat Nias berharap pihak kepolisian mengambil tindakan tegas untuk menghindari konflik antar suku,” timpal Onlirman Nazara.
Ia menjelaskan isi rekaman dari HS yang menyatakan, nias-nias dang adong diau i hu tikam yang artinya nias-nias nggak perlu samaku ku tikam. Kalimat tersebut merupakan isi dari rekaman hingga menyulut emosi masyarakat Nias.
Baca: Komisi C DPRD Tapteng Sidak Mendadak Fasilitas Pengolahan Limbah Perusahaan di Pondok Batu
“Saya berharap di permasalahan ini tidak ada yang mengambil kepentingan, namun murni menjaga marwah dan martabat seluruh masyarakat Nias,” harapnya.
Ia juga menambahkan terkait pelaporan, agar dapat diselesaikan hingga tidak terjadi lagi gesekan dan melebar kemana-mana.
“Sibolga-Tapteng selama ini aman dan damai, terdiri dari banyak suku dan agama yang berbeda namun selalu rukun,” jelasnya.
Dikonfirmasi terkait pelaporan tersebut Kasat Satpol-PP Tapteng, HS tidak memberikan tanggapan sampai pemberitaan ini diterbitkan.
(Rilas/Youbenews.com)
