• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Home Nasional

Berita Terpanas : KPK Menggeledah Rumah Hasto PDIP di Bekasi Akibat Mangkir Dari Panggilan Sejak Senin Lalu

admin by admin
Juni 20, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Berita Terpanas : KPK Menggeledah Rumah Hasto PDIP di Bekasi Akibat Mangkir Dari Panggilan Sejak Senin Lalu

Youbenews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Perumahan Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Jawa Barat, pada hari ini, Selasa (7/1/2025).

RELATED POSTS

Rapimnas Mei 2026: PJS Rapatkan Barisan, Siap Ukir Sejarah Jadi Konstituen Dewan Pers

Asta Cita Prabowo: Menkeu Purbaya Harus Siapkan Anggaran Pembangun Penjara Koruptor

Tim PKM Universitas Dhyana Pura Dampingi UD. Lelli Sporty Tingkatkan Digitalisasi Pemasaran dan Pengelolaan Limbah

Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.

“Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto). Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan.

Diketahui, Hasto Kristiyanto selaku tersangka sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada Senin, 6 Januari 2025.

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan Hasto berada di Indonesia, meski mangkir panggilan pemeriksaan dari KPK.

“Pastinya di Indonesia,” kata Guntur, Senin lalu, dikutip dari Kompas.com.

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyebut Hasto tidak bisa memenuhi panggilan KPK lantaran  sedang menghadiri agenda partai yang sudah direncanakan sebelumnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Agenda partai yang dimaksud ialah HUT ke-52 PDIP yang berlangsung hingga 10 Januari 2025.
“Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini (Senin) dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya,” jelas Ronny, Senin.

Karena itu, lanjut Ronny, PDIP meminta kepada KPK untuk menunda pemeriksaan hingga sampai pada 10 Januari 2025.

“Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025 setelah peringatan HUT PDIP.”

Hasto Kristiyanto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka akibat dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp600 juta.

Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saiful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp600 juta.

Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saiful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan. (redaksi)

Tags: Hasto KristiyantoSekjen PDIP
ShareTweetShareSend
admin

admin

Related Posts

Rapimnas Mei 2026: PJS Rapatkan Barisan, Siap Ukir Sejarah Jadi Konstituen Dewan Pers
Nasional

Rapimnas Mei 2026: PJS Rapatkan Barisan, Siap Ukir Sejarah Jadi Konstituen Dewan Pers

April 7, 2026
Asta Cita Prabowo: Menkeu Purbaya Harus Siapkan Anggaran Pembangun Penjara Koruptor
Nasional

Asta Cita Prabowo: Menkeu Purbaya Harus Siapkan Anggaran Pembangun Penjara Koruptor

April 3, 2026
Tim PKM Universitas Dhyana Pura Dampingi UD. Lelli Sporty Tingkatkan Digitalisasi Pemasaran dan Pengelolaan Limbah
Nasional

Tim PKM Universitas Dhyana Pura Dampingi UD. Lelli Sporty Tingkatkan Digitalisasi Pemasaran dan Pengelolaan Limbah

Desember 17, 2025
Projo Muda Sumut Apresiasi Keberhasilan 100 Persen Program Koperasi Merah Putih: Sumatera Utara Jadi Contoh Nasional Penguatan Ekonomi Kerakyatan
Medan

Projo Muda Sumut Apresiasi Keberhasilan 100 Persen Program Koperasi Merah Putih: Sumatera Utara Jadi Contoh Nasional Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Juni 2, 2025
Hari Ke-9 : Polres Tapteng Keluarkan Sebanyak 85 Tilang Kepada Pelanggar Peraturan Lalulintas
Berita Sumut

Hari Ke-9 : Polres Tapteng Keluarkan Sebanyak 85 Tilang Kepada Pelanggar Peraturan Lalulintas

Februari 19, 2025
Next Post
Di Awal Tahun 2025, Ada  Tiga Pabrik Siap-Siap PHK 4.050 Pekerja

Di Awal Tahun 2025, Ada Tiga Pabrik Siap-Siap PHK 4.050 Pekerja

Pelatih Baru! Patrick Kluivert Resmi Menjadi Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Baru! Patrick Kluivert Resmi Menjadi Pelatih Timnas Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

PT Pegadaian Kanwil I Medan Laksanakan Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

PT Pegadaian Kanwil I Medan Laksanakan Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

Juni 13, 2025
Negara Terancam Kalah! Mafia Tanah Dibiarkan Berkeliaran, AKTA Geruduk Kejati Sumut: Tangkap Oknum DPRD DG!

Negara Terancam Kalah! Mafia Tanah Dibiarkan Berkeliaran, AKTA Geruduk Kejati Sumut: Tangkap Oknum DPRD DG!

Juli 22, 2025
HIMMAH Medan Ambil Alih 4 Komisariat se- Kawasan UMN Al Washliyah Medan, Ini Alasannya 

HIMMAH Medan Ambil Alih 4 Komisariat se- Kawasan UMN Al Washliyah Medan, Ini Alasannya 

Maret 12, 2026

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Ketua DPW PPM MAS Sumut Soroti Dugaan Permasalahan Sistem Kerja dan Gaji di One Express
  • Hadiri Konfercab HIMMAH Langkat, Ketua PW HIMMAH Sumut Ingatkan Kader Perkuat Barisan
  • Gelar Unjuk Rasa, Forum Aktivis Mahasiswa Kota Medan Desak Pencopotan Kadis Pariwisata

Kategori

  • APBD
  • Artikel
  • Automotive
  • BATU BARA
  • Bencana
  • Berita Medan
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • DELI SERDANG
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Gunungsitoli
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In