Youbenews.com, Medan – Kepala Dinas Perhubungan Medan (Dishub), Iswar Lubis dinonaktifkan sementara untuk menjaga transparansi dan integritas proses pemeriksaan ini.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Medan Subhan Fajri Harahap membenarkan, pemeriksaan oleh Inspektorat biasanya dilakukan untuk memastikan bahwa semua kebijakan dan prosedur dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dalam hal ini, pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek dari kinerja Dishub, termasuk pengelolaan anggaran, program layanan publik, dan penanganan masalah transportasi di kota Medan yang semakin rumit,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Medan Subhan Fajri Harahap di Medan, Jumat (13/9/2024).
Fajri Harahap mengatakan, penting untuk dicatat bahwa keputusan untuk menonaktifkan Kadishub Iswar Lubis, sementara menunjukkan respons pemerintah terhadap tuntutan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas.
“ Masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap jabatan publik harus dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam situasi yang melibatkan potensi penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Dikatakannya, dengan non-aktifnya Iswar, diharapkan proses pemeriksaan dapat dilakukan dengan lebih objektif. Selanjutnya, akan ada penyelidikan lanjutan yang akan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan bahwa semua temuan dapat ditanggapi dengan serius, serta untuk mengevaluasi apakah ada tindakan yang perlu diambil terhadap individu terkait.
ADVERTISEMENT
“Kejadian ini merupakan pengingat bahwa pemerintahan yang baik memerlukan pengawasan yang ketat dan pertanggungjawaban yang jelas. Dalam menghadapi skandal atau isu, penting bagi setiap pemimpin untuk melangkah mundur dan memastikan bahwa kepercayaan publik tetap terjaga” tuturnya.
“Dengan non-aktifnya Kadishub, Iswar Lubis diharapkan langkah-langkah ke depan akan lebih transparan dan akuntabel untuk pembangunan kota Medan yang lebih baik,” pungkasnya.