• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Home Berita Nasional

PW HIMMAH DKI Jakarta Desak Polda Metro Periksa BP Atas Dugaan Kekerasan Seksual

ABD HALIM by ABD HALIM
September 14, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
PW HIMMAH DKI Jakarta Desak Polda Metro Periksa BP Atas Dugaan Kekerasan Seksual

JAKARTA — Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) DKI Jakarta mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk segera mengusut secara profesional dan transparan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilayangkan oleh korban berinisial ANW terhadap terlapor Betrand Peto Putra Onsu (BP).

RELATED POSTS

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, HIMA KRS Soroti Responsifnya Satlantas Polres Binjai

GEBER, GNM dan GEMPURI Siap “Gempur” Persoalan Publik: Jadi Corong Rakyat, Kawal Aspirasi dan Awasi Kinerja Aparatur

Pegadaian Gelar Green Sibayak, Ajak 100 Pelajar Peduli Kelestarian Lingkungan

 

Laporan polisi tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 September 2026. Dalam laporan itu, terlapor dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 473 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perkosaan serta Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Peristiwa tersebut diduga terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

 

Ketua PW HIMMAH DKI Jakarta, Sahala Pohan, meminta aparat penegak hukum tidak memberikan perlakuan khusus dalam menangani perkara hanya karena pihak yang dilaporkan merupakan figur publik.

 

> “Kami meminta Polda Metro Jaya menangani laporan ini secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Popularitas, status sosial, maupun latar belakang seseorang tidak boleh menjadi faktor yang memengaruhi proses penegakan hukum,” ujar Sahala, Senin (14/9/2026).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

 

Menurutnya, proses hukum harus berjalan berdasarkan alat bukti dan peraturan perundang-undangan. Apabila dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti yang cukup, kepolisian diharapkan mengambil langkah hukum sesuai kewenangannya.

 

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Namun, apabila berdasarkan hasil penyidikan ditemukan bukti yang cukup dan unsur pidananya terpenuhi, kami meminta kepolisian segera menetapkan status hukum sesuai prosedur, termasuk terhadap terlapor apabila telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

 

### Utamakan Perlindungan Korban

 

Sahala menilai kasus dugaan kekerasan seksual ini harus mendapat perhatian serius karena menyangkut harkat, martabat, keamanan, serta hak-hak korban. Ia meminta penyidik Polda Metro Jaya mempercepat penanganan perkara dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas.

 

“Proses hukum harus dipercepat, tetapi bukan berarti mengabaikan prosedur. Penyidik harus bekerja secara profesional, menguji seluruh alat bukti, memeriksa para pihak secara objektif, serta memastikan setiap keputusan hukum memiliki dasar yang kuat,” katanya.

 

Selain itu, PW HIMMAH DKI Jakarta menekankan pentingnya perlindungan bagi korban dan saksi selama proses hukum berlangsung guna mencegah tekanan atau intimidasi.

 

“Kami meminta negara memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan saksi sesuai ketentuan perundang-undangan. Korban harus mendapatkan ruang yang aman untuk menyampaikan keterangan tanpa tekanan ataupun intimidasi,” ujar Sahala.

 

### Transparansi dan Privasi Korban

 

Di sisi lain, PW HIMMAH DKI Jakarta mendorong Polda Metro Jaya untuk menyampaikan informasi perkembangan perkara secara proporsional kepada publik. Kendati demikian, Sahala menekankan bahwa transparansi tidak boleh mengorbankan privasi dan keselamatan korban maupun saksi.

 

“Kami mendorong adanya transparansi agar publik mengetahui bahwa laporan ini ditindaklanjuti secara serius. Tetapi, transparansi harus tetap memperhatikan hak-hak korban, termasuk kerahasiaan identitas dan informasi sensitif yang dapat merugikan mereka,” jelasnya.

 

Ia menilai kredibilitas institusi penegak hukum sangat bergantung pada konsistensi aparat dalam menangani setiap laporan secara adil tanpa diskriminasi.

 

### Siap Kawal Proses Hukum

 

PW HIMMAH DKI Jakarta menegaskan bahwa desakan ini murni bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap penegakan hukum dan perlindungan korban, bukan upaya untuk mengintervensi kewenangan aparat.

 

“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dihormati. Namun pada saat yang sama, setiap laporan dugaan tindak pidana wajib ditangani secara serius dan objektif berdasarkan bukti,” tutur Sahala.

 

Ia menambahkan, apabila proses penyidikan membuktikan adanya tindak pidana, hukum harus ditegakkan tanpa memandang latar belakang pihak terkait. Sebaliknya, jika tidak terbukti, hak setiap pihak untuk mendapatkan keadilan juga wajib dihormati.

 

“Hukum harus berdiri tegak untuk semua. Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena seseorang dikenal publik. Jika terbukti, siapa pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (AH)

Tags: Dugaan Tindak Pidana Kekerasan SeksualHimpunan Mahasiswa Al WashliyahPolda metro jaya
ShareTweetShareSend
ABD HALIM

ABD HALIM

Related Posts

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, HIMA KRS Soroti Responsifnya Satlantas Polres Binjai
Berita Sumut

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, HIMA KRS Soroti Responsifnya Satlantas Polres Binjai

September 14, 2026
GEBER, GNM dan GEMPURI Siap “Gempur” Persoalan Publik: Jadi Corong Rakyat, Kawal Aspirasi dan Awasi Kinerja Aparatur
Publik

GEBER, GNM dan GEMPURI Siap “Gempur” Persoalan Publik: Jadi Corong Rakyat, Kawal Aspirasi dan Awasi Kinerja Aparatur

September 14, 2026
Pegadaian Gelar Green Sibayak, Ajak 100 Pelajar Peduli Kelestarian Lingkungan
Berita Sumut

Pegadaian Gelar Green Sibayak, Ajak 100 Pelajar Peduli Kelestarian Lingkungan

September 13, 2026
Pegadaian Gelar Green Sibayak, Ajak 100 Pelajar Peduli Kelestarian Lingkungan
Berita Sumut

Pegadaian Gelar Green Sibayak, Ajak 100 Pelajar Peduli Kelestarian Lingkungan

September 13, 2026
Ketua PW GP Al Washliyah Sumut: Kemandirian Ekonomi Lewat Wirausaha Benteng Utama Tangkal Narkotika
Berita Sumut

Ketua PW GP Al Washliyah Sumut: Kemandirian Ekonomi Lewat Wirausaha Benteng Utama Tangkal Narkotika

September 13, 2026
Perkuat Sinergi Kemitraan Strategis, PTPN IV PalmCo Berikan Apresiasi melalui PSR Awards 2026
Berita Nasional

Perkuat Sinergi Kemitraan Strategis, PTPN IV PalmCo Berikan Apresiasi melalui PSR Awards 2026

September 13, 2026
Next Post
Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, HIMA KRS Soroti Responsifnya Satlantas Polres Binjai

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, HIMA KRS Soroti Responsifnya Satlantas Polres Binjai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Hotel Diduga Milik Oknum Anggota DPRD Pematangsiantar Jadi Tempat Prostitusi, IPA Desak Penindakan

Hotel Diduga Milik Oknum Anggota DPRD Pematangsiantar Jadi Tempat Prostitusi, IPA Desak Penindakan

Agustus 3, 2025
DPD Projo Muda Sumut Bedah Visi Bobby Nasution di Hadapan Gen-Z Labuhanbatu

DPD Projo Muda Sumut Bedah Visi Bobby Nasution di Hadapan Gen-Z Labuhanbatu

Juni 23, 2025
ISTP T.D. Pardede Medan Tegaskan Penolakan Pengambilalihan Kampus Secara Sepihak

ISTP T.D. Pardede Medan Tegaskan Penolakan Pengambilalihan Kampus Secara Sepihak

Mei 19, 2026

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, HIMA KRS Soroti Responsifnya Satlantas Polres Binjai
  • PW HIMMAH DKI Jakarta Desak Polda Metro Periksa BP Atas Dugaan Kekerasan Seksual
  • GEBER, GNM dan GEMPURI Siap “Gempur” Persoalan Publik: Jadi Corong Rakyat, Kawal Aspirasi dan Awasi Kinerja Aparatur

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Markets
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In