• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hotel Diduga Milik Oknum Anggota DPRD Pematangsiantar Jadi Tempat Prostitusi, IPA Desak Penindakan

Youbenews.com by Youbenews.com
Agustus 3, 2025
in Berita Sumut
0
Share on FacebookShare on Twitter

Hotel Diduga Milik Oknum Anggota DPRD Pematangsiantar Jadi Tempat Prostitusi, IPA Desak Penindakan

Youbenews.com, Pematangsiantar – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PD IPA) Kota Pematangsiantar menyikapi persoalan dugaan prostitusi di City Hotel yang diduga dimiliki oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar berinisial “RM”, terletak di Jalan Pangeran Diponegoro, yang berlokasi di depan Markas Polisi Militer dan dekat dengan pemukiman warga sekitar. Sabtu, 2 Agustus 2025.

Ketua PD IPA Kota Pematangsiantar, Ahmad Nurdin, S.H menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas persoalan ini karena jika benar adanya, seharusnya wakil rakyat dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat bukan malah sebaliknya.

Baca Juga : Ketua PW HIMMAH SUMUT Ajak Seluruh Kader Sukseskan Muktamar XI HIMMAH

“Aktivitas mencurigakan yang diduga prostitusi itu kerap terjadi di tempat tersebut, hal ini seharusnya menjadi atensi dari pihak Pemko Pematangsiantar khususnya Aparat Penegak Hukum dalam melakukan penindakan,” ungkapnya.

Menurutnya, praktik prostitusi di hotel tersebut diduga menggunakan aplikasi, dengan cara pekerja seks komersial telah lebih dulu check-in, bahkan ada juga yang kabarnya bertempat tinggal disana.

Wakil Ketua 1 PD IPA Pematangsiantar, Fahrul Rozi juga menilai lemahnya pengawasan oleh pihak terkait karena lokasi yang berdekatan dengan markas aparat penegak hukum.

Baca Juga : Donald Panggabean Kembali Terpilih sebagai Ketua Forwaka Sumatera Utara Periode 2025–2027

“Kejadian ini menjadi catatan khusus bagi kita semua. Bagaimana bisa terjadi hal semisal itu bisa berjalan begitu dekat dengan kantor institusi negara. Kami tunggu ketegasan Wali Kota dan aparat hukum agar tidak membiarkan hukum seolah tumpul keatas namun tajam kebawah,” pungkasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, PD IPA Kota Pematangsiantar menyampaikan sejumlah poin penting, diantaranya:

1. Melakukan Penyelidikan

Aparat penegak hukum yaitu pihak kepolisian dan sejumlah pihak lainnya untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada hotel yang dimaksud.

2. Tindakan Tegas

Apabila terbukti dugaan ini terjadi, agar segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi terciptanya supermasi hukum yang berkeadilan.

3. Pengawasan Ketat

Meminta Satpol PP Kota Pematangsiantar dan pihak lainnya untuk memperketat pengawasan pada tempat hiburan lainnya guna mencegah praktik ilegal yang merusak moral generasi bangsa.

Baca Juga : Pegadaian Media Awards 2025 Kembali Hadir, Siap Rebut Total Hadiah Ratusan Gram Emas!

PD IPA Pematangsiantar menyatakan bahwa terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus memastikan bahwa Kota Pematangsiantar terbebas dari praktik maksiat yang merusak moral masyarakat khususnya generasi muda.

(Youbenews.com/Abd Halim)

Tags: DPRD PERMATAR SIANTARPematangsiantarPimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PD IPA)
ShareTweetShareSend
Previous Post

Ketua PW HIMMAH SUMUT Ajak Seluruh Kader Sukseskan Muktamar XI HIMMAH

Next Post

Sukses Terlaksana, Jalan Santai KBR Bersama Wali Kota Medan dan Wakil Ketua DPRD Sumut Berlangsung Meriah

Next Post
Sukses Terlaksana, Jalan Santai KBR Bersama Wali Kota Medan dan Wakil Ketua DPRD Sumut Berlangsung Meriah

Sukses Terlaksana, Jalan Santai KBR Bersama Wali Kota Medan dan Wakil Ketua DPRD Sumut Berlangsung Meriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga yang Berhak
  • Yayasan Roemah Dakwah Tebar Hewan Kurban ke Daerah Membutuhkan
  • Ketua PD IPA Kota Medan Apresiasi Ketegasan Wali Kota Rico Waas Segel THM Phantom KTV

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In