• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Home Uncategorized

GMP Sumut Soroti Dugaan Hotel Ilegal di Desa Sampali, Desak Pemkab Deliserdang Bertindak Tegas

Youbenews.com by Youbenews.com
Februari 6, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
GMP Sumut Soroti Dugaan Hotel Ilegal di Desa Sampali, Desak Pemkab Deliserdang Bertindak Tegas

DELI SERDANG — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMP Sumut) menyoroti keberadaan Hotel Arjuna yang berlokasi di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, yang diduga kuat berdiri di atas lahan garapan eks PTPN II dan belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

RELATED POSTS

SISWA SDIT BMUQ KOTA BEKASI RAIH JUARA 1 & 2 TAEKWONDO JAKARTA OPEN CHAMPIONSHIP 2026

Diduga Berdiri di Atas Tanah Warga, Kantor Lurah Indra Kasih Digugat ke PTUN

Aliansi Aktivis Kota Sumut datangi KPK tagih janji Atas laporan Dinkes PALAS

Ketua GMP Sumut, Muhammad Idris Sarumpaet, menilai keberadaan hotel tersebut sebagai bentuk pembiaran yang mencederai wibawa hukum dan tata kelola pemerintahan daerah. Pasalnya, meski status perizinannya dipertanyakan, plang bertuliskan Hotel Arjuna terpasang secara terbuka di jalan umum dan mudah diketahui masyarakat luas.

“Ini menimbulkan pertanyaan besar, di mana fungsi pengawasan pemerintah daerah? Jika benar belum memiliki izin lengkap, mengapa bisa beroperasi secara terang-terangan?” tegas Idris, Jumat (23/01/2026).

Berdasarkan peninjauan awak media di lokasi pada Kamis, 22 Januari 2026, ditemukan sedikitnya 16 unit bangunan semi permanen dengan fungsi kamar yang telah beroperasi layaknya hotel. Di lokasi juga terpampang daftar tarif sewa kamar dengan sistem penyewaan mulai dari 3 jam hingga 24 jam.

Padahal, sesuai ketentuan perundang-undangan, pendirian dan operasional usaha hotel wajib memenuhi serangkaian perizinan, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin lingkungan (AMDAL atau UKL-UPL), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga sertifikasi K3 dan keselamatan kebakaran. Seluruh persyaratan tersebut mensyaratkan kejelasan status lahan dan legalitas badan usaha.

Menurut Idris, jika dugaan ini benar, maka keberadaan Hotel Arjuna berpotensi menimbulkan kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan persaingan usaha tidak sehat, sebagaimana juga menjadi perhatian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

“Pemerintah Kabupaten Deliserdang tidak boleh tutup mata. Kami mendesak Kecamatan Percut Sei Tuan, khususnya bidang Trantib, bersama Satpol PP, DPMPTSP, dan Dinas Pariwisata untuk segera turun ke lokasi dan melakukan penindakan sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Idris menambahkan, apabila terbukti melanggar dan tidak memiliki izin lengkap, maka langkah tegas berupa penghentian operasional hingga pembongkaran harus dilakukan demi penegakan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Lebih lanjut, GMP Sumut juga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada pekan depan dengan titik aksi di depan Hotel Arjuna sebagai bentuk desakan moral kepada pemerintah daerah agar segera bertindak tegas dan transparan.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik usaha ilegal. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Idris. (Halim)

Tags: Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera UtaraHotel ArjunaKabupaten Deli Serdang
ShareTweetShareSend
Youbenews.com

Youbenews.com

Related Posts

SISWA SDIT BMUQ KOTA BEKASI RAIH JUARA 1 & 2 TAEKWONDO JAKARTA OPEN CHAMPIONSHIP 2026
Uncategorized

SISWA SDIT BMUQ KOTA BEKASI RAIH JUARA 1 & 2 TAEKWONDO JAKARTA OPEN CHAMPIONSHIP 2026

September 5, 2026
Diduga Berdiri di Atas Tanah Warga, Kantor Lurah Indra Kasih Digugat ke PTUN
Uncategorized

Diduga Berdiri di Atas Tanah Warga, Kantor Lurah Indra Kasih Digugat ke PTUN

September 3, 2026
Aliansi Aktivis Kota Sumut datangi KPK tagih janji Atas laporan Dinkes PALAS
Uncategorized

Aliansi Aktivis Kota Sumut datangi KPK tagih janji Atas laporan Dinkes PALAS

September 2, 2026
Dinas PPKB Kota Binjai Gelar Penyuluhan Antikorupsi, 45 ASN Didorong Perkuat Integritas dan Transparansi
Publik

Dinas PPKB Kota Binjai Gelar Penyuluhan Antikorupsi, 45 ASN Didorong Perkuat Integritas dan Transparansi

Agustus 25, 2026
Semarak HUT RI ke- 81 di Grand Sevilla: Merayakan Kemerdekaan dengan Kebersamaan Warga
Publik

Semarak HUT RI ke- 81 di Grand Sevilla: Merayakan Kemerdekaan dengan Kebersamaan Warga

Agustus 20, 2026
PUSKESMAS MUSTIKASARI GELAR PROLANIS UNTUK OPTIMALKAN KESEHATAN PASIEN HIPERTENSI DAN DIABETES
Uncategorized

PUSKESMAS MUSTIKASARI GELAR PROLANIS UNTUK OPTIMALKAN KESEHATAN PASIEN HIPERTENSI DAN DIABETES

Agustus 10, 2026
Next Post
Lurah Titikuning Diduga Membangkang Perintah Camat Medan Johor, Kepling Nonaktif Masih Dilibatkan Kegiatan Resmi

Lurah Titikuning Diduga Membangkang Perintah Camat Medan Johor, Kepling Nonaktif Masih Dilibatkan Kegiatan Resmi

HIMMAH Langkat Apresiasi Kerja Nyata Direktur PDAM TIRTA WAMPU

HIMMAH Langkat Apresiasi Kerja Nyata Direktur PDAM TIRTA WAMPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

AKTA Desak Wali Kota Medan Copot Kadispora, Buntut Retribusi Pacuan Kuda dan Skuter Masuk Rekening Pribadi

AKTA Desak Wali Kota Medan Copot Kadispora, Buntut Retribusi Pacuan Kuda dan Skuter Masuk Rekening Pribadi

Januari 19, 2026

BEM Nusantara Sumut Copot KA Rutan Tanjung Gusta: Bongkar Dugaan “Privilese” Koruptor dan Praktik Kotor!

Januari 24, 2026
Soroti Disiplin Masyarakat, Publik Pertanyakan Konsistensi H. Saipullah Nasution dalam Tata Kelola ASN

Soroti Disiplin Masyarakat, Publik Pertanyakan Konsistensi H. Saipullah Nasution dalam Tata Kelola ASN

Maret 24, 2026

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • GP Al Washliyah: Delapan Capaian Strategis Menunjukkan Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Prabowo
  • Hima KRS Tegaskan Rekaman Telepon Viral Bukan Kasat Reskrim Polres Tapsel: Hentikan Pembunuhan Karakter!

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Markets
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In