• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0

AKTA Desak Wali Kota Medan Copot Kadispora, Buntut Retribusi Pacuan Kuda dan Skuter Masuk Rekening Pribadi

Ari Gusti by Ari Gusti
Januari 19, 2026
in Ekonomi
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AKTA Desak Wali Kota Medan Copot Kadispora, Buntut Retribusi Pacuan Kuda dan Skuter Masuk Rekening Pribadi

Youbenews.com MEDAN – Aliansi Aktivis Mahasiswa (AKTA) Medan mendesak Wali Kota Medan Rico Wass agar segera mencopot Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Medan, Tengku Chairunisa, menyusul terungkapnya praktik penerimaan retribusi wahana pacuan kuda dan skuter di Taman Cadika Medan yang tidak disetor ke kas daerah.

Baca juga : Hadiri LKD HIMMAH FE UNIVA Medan, Ketua PD Al Washliyah Medan Sampaikan Materi Penting

Koordinator AKTA Medan, Ari Gusti, menegaskan bahwa tindakan Kadispora Medan merupakan pelanggaran hukum serius dan tidak bisa ditoleransi.

“Seorang Kepala Dinas yang menerima uang retribusi namun disalurkan melalui rekening pribadi ajudannya adalah bentuk pelanggaran berat. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi sudah masuk ranah dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Ari Gusti, Senin 19/01/2026.

Menurut AKTA, penggunaan rekening pribadi meskipun atas nama ajudan atau staf merupakan modus klasik untuk menyamarkan transaksi ilegal, sekaligus membuka ruang praktik pencucian uang dan penggelapan penerimaan daerah.

“Alasan apa pun tidak bisa membenarkan uang dari aktivitas di fasilitas publik disimpan di rekening pribadi. Negara dirugikan, tata kelola pemerintahan dilecehkan,” lanjutnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Baca juga : PC HIMMAH Medan Apresiasi Dekan Fakultas Ekonomi UNIVA Dukung Penuh Latihan Kader Dasar

AKTA menilai, dalih ketiadaan Peraturan Daerah (Perda) bukan pembenaran hukum. Justru, kata Ari, ketiadaan regulasi seharusnya membuat aktivitas pemungutan dihentikan, bukan malah menerima uang dan menyimpannya secara pribadi.

Sebelumnya, Kadispora Medan Tengku Chairunisa mengakui menerima uang retribusi sebesar Rp2,1 juta dari pengelola wahana pacuan kuda dan skuter di Taman Cadika Medan. Ia berdalih, karena belum ada Perda yang mengatur retribusi penyewaan wahana tersebut, uang tersebut diperintahkan untuk “disimpan” oleh staf.

Pernyataan itu justru memantik kritik keras. AKTA menilai pengakuan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya pelanggaran disiplin PNS berat, bahkan berpotensi melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Ini preseden buruk. Jika dibiarkan, praktik semacam ini bisa menjadi kebiasaan di OPD lain. Wali Kota harus tegas, copot Kadispora Medan dan serahkan kasus ini ke aparat penegak hukum,” pungkas Ari.

AKTA memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan membuka kemungkinan melaporkannya secara resmi ke Inspektorat, Kejaksaan, dan KPK apabila tidak ada langkah tegas dari Pemko Medan.

Previous Post

Hadiri LKD HIMMAH FE UNIVA Medan, Ketua PD Al Washliyah Medan Sampaikan Materi Penting

Next Post

Jadi Arena Pembantaian, Tokoh Pemuda Desak THM New Zone Segera di Tutup

Next Post
Jadi Arena Pembantaian, Tokoh Pemuda Desak THM New Zone Segera di Tutup

Jadi Arena Pembantaian, Tokoh Pemuda Desak THM New Zone Segera di Tutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Mahmud Efendi Lubis Salurkan Zakat ASN Pemkab Tapteng Kepada Fakir Miskin & Mahasiswa

Mahmud Efendi Lubis Salurkan Zakat ASN Pemkab Tapteng Kepada Fakir Miskin & Mahasiswa

Maret 10, 2025
Tison Sembiring Terpilih Aklamasi Pimpin Forwatun, Siap Lakukan Gebrakan Positif

Tison Sembiring Terpilih Aklamasi Pimpin Forwatun, Siap Lakukan Gebrakan Positif

Juni 13, 2025
Terdakwa Debitur Bank Sumut Syariah, Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Terdakwa Debitur Bank Sumut Syariah, Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Januari 6, 2025

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • DPP PEMTA Apresiasi Keberhasilan Polres Tanjungbalai Ungkap 15 Kasus Narkoba, 19 Tersangka Dalam 20 Hari
  • Situasi Ekonomi Melemah, SAPMA PP FEB Unimed Bangun Kepedulian Sosial Melalui Pengabdian Masyarakat
  • Projo Muda Sumut Desak Audit Menyeluruh Program MBG Pasca Penetapan Tersangka Eks Petinggi BGN

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In