• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0

BEM Nusantara Desak Copot Kalapas Kelas I Medan dan Pindahkan APIN–Ko Dian ke Nusakambangan, Dugaan Bebas Gunakan Narkoba Jenis Vape di Dalam Lapas

Youbenews.com by Youbenews.com
Januari 28, 2026
in Uncategorized
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEM Nusantara Desak Copot Kalapas Kelas I Medan dan Pindahkan APIN–Ko Dian ke Nusakambangan, Dugaan Bebas Gunakan Narkoba Jenis Vape di Dalam Lapas

YOUBENEWS.COM–MEDAN – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menyatakan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran berat yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan. BEM Nusantara mendesak Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk segera mencopot Kepala Lapas Kelas I Medan, menyusul dugaan kuat adanya pembiaran penggunaan narkoba jenis vape oleh narapidana APIN dan Ko Dian di dalam lapas,Rabu(28/01/2026).

Baca juga : Koordinator Daerah AKTA Kota Medan Desak Presiden Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional

Koordinator BEM Nusantara menegaskan bahwa dugaan ini bukan isu ringan, melainkan tamparan keras bagi wibawa negara dan sistem pemasyarakatan. Jika narapidana dapat dengan bebas menggunakan narkoba di balik jeruji besi, maka hal tersebut menunjukkan gagalnya sistem pengawasan serta lemahnya integritas pengelola lapas.

“Kami menduga keras APIN dan Ko Dian bebas menggunakan narkoba jenis vape di dalam Lapas Kelas I Medan. Ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembiaran. Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan sarang peredaran narkoba dengan fasilitas terselubung,” tegas perwakilan BEM Nusantara.

Baca juga : BEM Nusantara Sumut Copot KA Rutan Tanjung Gusta: Bongkar Dugaan “Privilese” Koruptor dan Praktik Kotor!

BEM Nusantara menilai, keberadaan narkoba di dalam lapas adalah kejahatan luar biasa karena merusak tujuan pemasyarakatan, mencederai rasa keadilan publik, dan memperlihatkan bahwa hukum masih bisa “dibeli” oleh pihak-pihak tertentu.

Baca juga : Anggota DPR Maruli Siahaan luruskan Isu soal TPL ini penjelasannya

Atas dasar tersebut, BEM Nusantara menyampaikan tuntutan tegas, antara lain:

  • Mencopot Kepala Lapas Kelas I Medan karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan narapidana.
  • Memindahkan narapidana APIN dan Ko Dian ke Lapas Nusakambangan, sebagai bentuk ketegasan dan efek jera atas dugaan pelanggaran berat di dalam lapas.
  • Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh petugas Lapas Kelas I Medan, yang diduga terlibat atau melakukan pembiaran.
  • Melibatkan BNN dan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan peredaran dan penggunaan narkoba di dalam lapas secara transparan dan akuntabel.

BEM Nusantara menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti di luar tembok lapas, tetapi justru harus dimulai dari dalam institusi negara itu sendiri.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Baca juga : Program Sekolah Gratis Pemprovsu Dilakukan, Bobylovers Ajak Semua Pihak Berperan

“Jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, kami pastikan BEM Nusantara akan melakukan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar. Kami tidak akan diam melihat hukum dipermainkan dan lapas dijadikan tempat aman bagi pelanggar hukum,” tutup pernyataan tersebut.

BEM Nusantara menegaskan:
Lapas harus bersih dari narkoba!
Copot Kalapas Kelas I Medan!
Pindahkan APIN dan Ko Dian ke Nusakambangan!

(Youbenews.com)

Tags: Kapolda sumutPemkot MedanPemprov Sumut
Previous Post

SC Musyda IPA Kota Medan ke- XXIII Bantah Klaim “Latif Hasibuan” Jadi Ketua Terpilih

Next Post

Kompeten Akademi Muda Indonesia Resmi Jadi Member United Nations ESCAP 2026

Next Post
Kompeten Akademi Muda Indonesia Resmi Jadi Member United Nations ESCAP 2026

Kompeten Akademi Muda Indonesia Resmi Jadi Member United Nations ESCAP 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Gelar Unjuk Rasa, Forum Aktivis Mahasiswa Kota Medan Desak Pencopotan Kadis Pariwisata
  • Bobylovers Sumut: Langkah Baharuddin Siagian Dorong Pemekaran Berpotensi Picu Perpecahan
  • Tim Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Koordinasi ke LPSK Sumut, Kawal Kasus KDRT dan Begal

Kategori

  • APBD
  • Artikel
  • Automotive
  • BATU BARA
  • Bencana
  • Berita Medan
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • DELI SERDANG
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Gunungsitoli
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In