Medan, Yobenews.com – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Hanura – PKB, Eko Afrianta Sitepu, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan. Hal ini disampaikannya saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan, baru-baru ini di Jalan Coklat 9, Medan.
Eko menilai persoalan sampah masih menjadi tantangan besar di tengah masyarakat. Sampah yang tidak dikelola dengan baik, menurutnya, dapat menjadi sumber berbagai penyakit serta memicu terjadinya banjir.
“Perda ini menjadi penting untuk diketahui dan dipahami masyarakat agar pengelolaan sampah bisa berjalan optimal. Kesadaran bersama menjadi kunci utama,” ujar Eko dalam kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) tersebut di Medan, Minggu (15/6/2025).
Salah seorang warga, Rosmeriani Saragih, mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah di lingkungan mereka sudah cukup baik. Namun, ia mengeluhkan masih adanya warga luar yang melintasi kawasan tersebut dan membuang sampah sembarangan di parit.
“Yang sering terjadi itu justru warga dari luar lingkungan kami yang buang sampah sembarangan. Parit kami jadi kotor, padahal kami sudah menjaga kebersihan,” keluh Rosmeriani.
Menanggapi hal itu, Eko Afrianta Sitepu mengapresiasi aspirasi warga dan menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi semacam ini sangat penting untuk menyerap langsung keluhan masyarakat.
“Jika ke depan masih ada persoalan yang sama, silakan langsung dilaporkan kepada kami. Nanti akan kami teruskan dan koordinasikan dengan pihak kelurahan untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Eko berharap Perda Pengelolaan Persampahan ini tidak hanya menjadi dokumen regulasi semata, tetapi bisa menjadi pedoman bersama untuk menciptakan lingkungan Kota Medan yang bersih dan sehat.
(Youbenews.com)












