• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Home Berita Sumut

Eksekusi Lahan 32 Hektar Ditunda, PB Al Washliyah Tegaskan Status Kepemilikan Sudah Inkracht

ABD HALIM by ABD HALIM
Oktober 29, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Eksekusi Lahan 32 Hektar Ditunda, PB Al Washliyah Tegaskan Status Kepemilikan Sudah Inkracht

MEDAN — Pengurus Besar (PB) Al Jam’iyatul Washliyah melalui tim kuasa hukumnya memberikan pernyataan resmi menyusul penundaan pelaksanaan eksekusi lahan seluas 32 hektar yang berlangsung pada Kamis (29/10/2026). Meski eksekusi belum berhasil terlaksana akibat dinamika di lapangan, pihak Al Washliyah menegaskan sikap menghormati proses hukum serta memastikan status kepemilikan lahan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

RELATED POSTS

Logo HUT IPA ke-73 Resmi Diluncurkan, Usung Tema “Meneguhkan Cita Mulia Pelajar Al Washliyah untuk Kemajuan Bangsa”

Fahri Hasibuan Ingatkan Anggota DPRD Sumut Soal SPPG Rampah Kiri: Jangan Vonis Tanpa Verifikasi dan Klarifikasi

Isu Air Limbah Hingga Tudingan Intimidasi ke Warga di Sergai, Kepala SPPG Rampah Kiri Angkat Bicara

Kuasa Hukum PB Al Washliyah, Ade Zaenab Taher dan Mhd. Hatta menyampaikan apresiasi kepada pihak Pengadilan Negeri dan aparat keamanan yang telah bekerja secara profesional dengan mengedepankan pendekatan humanis. Penundaan yang terjadi akibat adanya perlawanan dari pihak penggarap dipahami sebagai bagian dari dinamika lapangan untuk menghindari potensi pertumpahan darah di atas tanah milik organisasi Islam tersebut.

“Kami sangat memahami situasi di lapangan dan tidak ingin ada pertumpahan darah di atas tanah PB Al Washliyah,” ujar mereka.

Pihak kuasa hukum kembali menegaskan kepada publik bahwa lahan seluas 32 hektar tersebut merupakan milik sah Al Washliyah dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Dengan status tersebut, tidak ada lagi perdebatan terkait kepemilikan lahan, sementara pihak penggarap dinilai tidak memiliki alas hak yang sah.

Terkait tertundanya pelaksanaan hari ini, kuasa hukum memandangnya bukan sebagai sebuah kekalahan, melainkan sebagai langkah awal penegakan hukum yang lebih tegas ke depannya. Peringatan keras juga disampaikan kepada seluruh penggarap liar di aset lahan Al Washliyah agar tidak menambah bangunan baru, memperluas garapan, maupun melakukan transaksi jual beli di atas lahan tersebut.

“Hari ini negara telah hadir dan menunjukkan bahwa negara mengakui hak Al Washliyah. Eksekusi hanya soal waktu,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut atas penundaan eksekusi hari ini, tim kuasa hukum PB Al Washliyah akan segera mengambil beberapa langkah strategis, antara lain:

Buy JNews
ADVERTISEMENT

1. Memohon penjadwalan ulang eksekusi kepada aparat penegak hukum dengan dukungan pengamanan yang lebih komprehensif dan pengerahan personel yang lebih besar.

2. Melaporkan dugaan tindak pidana penghalangan eksekusi (Pasal 212 & 216 KUHP) serta penyerobotan tanah (Pasal 385 KUHP) terhadap oknum-oknum provokator.

3. Melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap semua pihak yang membangun atau menduduki lahan tersebut.

PB Al Washliyah berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga hak atas tanah tersebut dapat dieksekusi secara penuh demi kepentingan organisasi dan umat.

Tags: Eksekusi LahanKuasa HukumPengurus Besar Al Jam'iyatul Washliyah
ShareTweetShareSend
ABD HALIM

ABD HALIM

Related Posts

Logo HUT IPA ke-73 Resmi Diluncurkan, Usung Tema “Meneguhkan Cita Mulia Pelajar Al Washliyah untuk Kemajuan Bangsa”
Berita Nasional

Logo HUT IPA ke-73 Resmi Diluncurkan, Usung Tema “Meneguhkan Cita Mulia Pelajar Al Washliyah untuk Kemajuan Bangsa”

Oktober 29, 2026
Fahri Hasibuan Ingatkan Anggota DPRD Sumut Soal SPPG Rampah Kiri: Jangan Vonis Tanpa Verifikasi dan Klarifikasi
Berita Sumut

Fahri Hasibuan Ingatkan Anggota DPRD Sumut Soal SPPG Rampah Kiri: Jangan Vonis Tanpa Verifikasi dan Klarifikasi

Oktober 29, 2026
Isu Air Limbah Hingga Tudingan Intimidasi ke Warga di Sergai, Kepala SPPG Rampah Kiri Angkat Bicara
Berita Sumut

Isu Air Limbah Hingga Tudingan Intimidasi ke Warga di Sergai, Kepala SPPG Rampah Kiri Angkat Bicara

Oktober 29, 2026
Kementerian Haji Dan Umrah
Berita Sumut

PC HIMMAH Batu Bara Desak Kementerian Haji Dan Umrah Transparan Terkait Legalitas Travel Umrah Di Batu Bara

Oktober 29, 2026
Sumpah Pemuda 2026, DPC PKB Kota Medan Resmi Dikukuhkan Dibawah Kepemimpinan H.M Fadli Habibie
Medan

Sumpah Pemuda 2026, DPC PKB Kota Medan Resmi Dikukuhkan Dibawah Kepemimpinan H.M Fadli Habibie

Oktober 29, 2026
PW HIMMAH DKI Jakarta: Salut dan Bangga, Sikap Humanis Kapolda Metro Jaya Kawal Pendemo Hingga Aksi Selesai
Berita Nasional

PW HIMMAH DKI Jakarta: Salut dan Bangga, Sikap Humanis Kapolda Metro Jaya Kawal Pendemo Hingga Aksi Selesai

Oktober 28, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Audit MBG Jangan Hentikan Harapan Anak Bangsa: MP PD Al Washliyah Medan Minta BGN Tata Program Lebih Baik dan Berkeadilan

Audit MBG Jangan Hentikan Harapan Anak Bangsa: MP PD Al Washliyah Medan Minta BGN Tata Program Lebih Baik dan Berkeadilan

Juni 20, 2026
Minyakita Melonjak, Bobylovers Sumut Optimis Gubernur dan Satgas Pangan Mampu Redam Gejolak

Minyakita Melonjak, Bobylovers Sumut Optimis Gubernur dan Satgas Pangan Mampu Redam Gejolak

Mei 18, 2026
Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional

Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional

September 10, 2026

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Eksekusi Lahan 32 Hektar Ditunda, PB Al Washliyah Tegaskan Status Kepemilikan Sudah Inkracht
  • Logo HUT IPA ke-73 Resmi Diluncurkan, Usung Tema “Meneguhkan Cita Mulia Pelajar Al Washliyah untuk Kemajuan Bangsa”
  • Laskar Merah Putih Markas Cabang Madina Santuni Anak Yatim Piatu, Peringati HUT LMP ke 26

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Health
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Markets
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In